Internet Beritaku

Rabu, 29 Agustus 2012

Makalah Psikologi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Psikologi diakui sebagai ilmu mandiri pada akhir abad ke-19. Selama dua abad sebelumnya, berbagai model dikembangkan mengenai apa yang semestinya menjadi subjek studi psikologi dan bagaimana studi tersebut dilakukan. Secara spesifik , selama abad ke-17 dan ke-18, berbagai model psikologi saling bersaing untuk mendominasi yang lain.
Para psikolog bekerja di banyak situasi terapan yang berbeda-beda, dan memiliki berbagai macam peran, bahkan dalam lingkungan akademiapsikologi kontemporer cukup sulit diidentifikasi. Penelitian dan pengajaran psikologi dilakukan di departemen psikologi, ilmu kognitif, manajemen organisasi, dan hubungan social. Psikologi tampaknya berkembang menuju diversifikasi yang lebih besar daripada menuju suatu kesatuan kohesif.
Paling tidak, sistem-sistem psikologi yang dikembangkan pada abad ke-20 memberikan deskripsi yang masuk akal tentang bagaimana psikologi mencapai keragamanya.  Fase sistem dalam perkembangan psikologi merupakan bagian penting dalam evolusi psikologi. Fase tersebut menunjukan kesulitan dalam mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan dan menempatkan psikologi dalam ilmu pengetahuan. Karena wujud empiris ilmu pengetahuan merupakan kesamaan utama di antara bidang-bidang kontemporer penelitian psikologi.
Kami disini akan menguraikanya dengan lebih detail lagi tentang apa yang di maksud dengan psikologi dan aliran-aliran yang timbul dalam perkembangan psikologi, diantaranya adalah aliran Assosiasi, Gestalt dan Behaviorisme.
Do’akan kami agar lancar dalam menjalankan tugas prestasi ini.

B.    Rumusan Masalah
1)    Definisi Psikologi
2)    Timbulnya Aliran-Aliran Dalam Psikologi
-    Aliran Assosiasi
-    Aliran Gestalt
-    Aliran Behaviorisme
C.    Tujuan
1.    Untuk menjelaskan Pengertian Psikologi
2.    Ingin membahas tentang timbulnya Aliran-Aliran Dalam Psikologi
a.    Aliran Assosiasi
b.    Aliran Gestalt, dan
c.    Aliran Behaviorisme


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Psikologi
Psikologi lahir di jerman pada tahun 1870-an sebagai disiplin ilmiyah yang diakui. Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dan proses mental. Psikologi merupakan cabang ilmu yang masih muda atau remaja. Sebab, pada awalnya psikologi merupakan bagian dari ilmu filsafat tentang jiwa manusia. Menurut plato, psikologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat, hakikat, dan hidup jiwa manusia (psyche = jiwa ; logos = ilmu pengetahuan).
Jiwa secara harfiah berasal dari perkataan sansekerta JIV, yang berarti lembaga hidup (levensbeginsel), atau daya hidup (levenscracht). Oleh karena jiwa itu merupakan pengertian yang abstrak, tidak bisa dilihat dan belum bisa diungkapkan secara lengkap dan jelas, maka orang lebih cenderung mempelajari “jiwa yang memateri” atau gejala “jiwa yang meraga/menjasmani”, yaitu bentuk tingkah laku manusia (segala aktivitas, perbuatan, penampilan diri) sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, psikologi butuh berabad-abad lamanya untuk memisahkan diri dari ilmu filsafat.
Perkataan tingkah laku/perbuatan mempunyai pengertian yang luas sekali. Yaitu tidak hanya mencakup kegiatan motoris saja seperti berbicara, berjalan, berlari-lari, berolah-raga, bergerak dan lain-lain, akan tetapi juga membahas macam-macam fungsi seperti melihat, mendengar, mengingat, berpikir, fantasi, pengenalan kembali, penampilan emosi-emosi dalan bentuk tangis, senyum dan lai-lain.
Kegiatan berpikir dan berjalan adalah sebuah kegiatan yang aktif. Setiap penampilan dari kehidupan bisa disebut sebagai aktivitas. Seseorang yang diam dan mendengarkan musik atau tengah melihat televisi tidak bisa dikatakan pasif. Maka situasi dimana sama sekali sudah tidak ada unsur keaktifan, disebut dengan mati.
Pada pokoknya, psikologi itu menyibukkan diri dengan masalah kegiatan psikis, seperti berpikir, belajar, menanggapi, mencinta, membenci dan lain-lain. Macam-macam kegiatan psikis pada umumnya dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:
1)    Pengenalan atau kognisi
2)    Perasaan atau emosi
3)    Kemauan atau konasi
4)    Gejala campuran.
Namun hendaknya jangan dilupakan, bahwa setiap aktivitas psikis/jiwani itu pada waktu yang sama juga merupakan aktifitas fisik/jasmani. Pada semua kegiatan jasmaniah kita, otak dan perasaan selalu ikut berperan, juga alat indera dan otot-otot ikut mengambil bagian didalamnya.
2.    Timbulnya Aliran-aliran Dalam Psikologi
Psikologi lahir di Jerman pada tahun 1870-an sebagai disiplin ilmiyah yang diakui. Tema aktivitas esensial pikiran yang selalu terdapat dalam filsafat Jerman memberikan ruang intelektual yang menggairahkan yang menjadi alasan meyakinkan bagi berdirinya psikologi, dan juga memicu lahirnya berbagai model dengan usulan substansi dan metodologi psikologi yang berbeda. Suatu alternatif digambarkan sebagai model ilmu pengetahuan manusia, yang mengajukan berbagai metodologi empirik yang lebih terbuka yang didasarkan pada obervarsi, tetapi tidak selalu eksperimental. Hingga pada akhirnya timbulah beberapa aliran dalam psikologi, yang diantaranya adalah :
a.    Aliran Asosiasi
Para ahli yang mengikuti aliran asosiasi berpendapat, bahwa pada hakikatnya perkembangan itu adalah prosesasosiasi. Bagi para ahli yang mengikuti aliran ini yang primer adalah bagian-bagian, bagian-bagian ada terlebih dahulu, sedangkan keeluruhan ada lebih kemudian. Bagian-bagian terikat satu sama lain menjadi suatu keseluruhan oleh asosiasi. Salah seoarang tokoh aliran asosiasi ini yang terkenal adalah John Locke. Locke berpendapat bahwa pada permulaannya jiwa anak itu adalah bersih semisal selembar kertas putih, yang kemudian sedikit demi sedikit terisi oleh pengalaman atau empiri. Dalam hal ini Locke membedakan adanya dua macam pengalaman, yaitu:
a)    Pengalaman luar
Yaitu pengalaman yang diperoleh dengan melalui panca indera, yang menimbulkan ”sensations”,
b)    Pengalaman dalam
Yaitu pengalaman mengenai keadaan dan kegiatan batin sendiri, yang menimbulkan ”reflektions”. Kedua macam kesan itu, yatu sensations dan reflektions merupakan pengertian yang sederhana (simple ideas), yang kemudian dalam asosiasi membentuk pengertian yang kompleks (kompleks ideas).
Aliran asosiasi tersebut setidak-tidaknya dalam bentuknya seperti dikemukakan di atas itu, kini tinggal ada dalam sejarah; akan tetapi pengaruhnya dalam lapangan pendidikan pengajaran belum lama ditinggalkan orang. Metode mengajar, membaca dan menulis secara sintetis, metode menggambar secara sintetis, belum lama kita tinggalkan, atau malah mungkin masih ada yang mengikuti; metode-metode tersebut dasar psikologisnya adalah psikologi asosiasi.

b.    Aliran Gestalt
Psikologi gestalt adalah gerakan Jerman yang seecara langsung menantang psikologi structural Wundt. Para gestaltis mewarisi tradisi psikologi aksi dari Brentano dan Stumpf, serta akademi Wurzburg, yang berupaya mengembangkan alternative bagi Mode. Pengikut-pengikut aliran psikologi gestalt mengemukakan konsepsi yang dikemukakan oleh para ahli yang mengikuti aliran asosiasi. Bagi para ahli yang mengikuti aliran gestalt, perkembangan itu adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang primer adalah keseluruhan, sedangkan bagian-bagian adalah sekunder; yaitu bagian-bagian yang hanya mempunyai arti sebagai bagian daripada keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain, keseluruhan ada terlebih dahulu baru disusul oleh bagian-bagiannya.
Gestalt adalah keseluruhan yang diorganisasikan secara tersusun. Keseluruhan ini adalah lebih dari jumlah bagian-bagian, ia memperlihatkan sifat-sifat yang terdapat pada elemen-elemen. Keseluruhan memberi arti pada bagian-bagian, yaitu tiap-tiap anggota (bagian) didukung oleh keseluruhan dan baru memperoleh artinya dalam keseluruhan tersebut.
a)    Tanda-tanda hakiki dari Gestalt
1)    Batasan
Gestal itu merupakan suatu keeluruhan tersendiri yang berbeda dari keseluruhan yang lain.
2)    Geleding (bentuk)
Gestalt adalah berstruktur dalam, walupun sifat keseluruhannya itu masih menonjol, tetapi nampak pula sifat ragamnya.
b)    Arti pengertian Gestalt menurut Koffka
Batasan mengenai Gestalt yang dikemukakan oleh Koffka, yaitu Gestalt adalah pengumpulan gejala-gejala sedemikian rupa bahwa tiap-tiap begian hanya mempunyai sifatnya sendiri karena bersama-sama dengan bagian-bagian yang lain. Jadi, Gestalt adalah keseluruhan yang penuh arti, dimana bagian yang satu mendukung bagian yang lain dan memperoleh artinya dari keseluruhannya. Gejala-gejala psikhis bukan merupakan suatu bentuk dimana bagian-bagiannya lepas satu sama lain tetapi suatu bentuk keseluruhan yang teratur. Yang primer dari gestalt adalah tak ada elemen. Pada keseluruhan itu terdapat sifat berdiri sendiri dan dalam totalitet, ini hanya ada bagian-bagian yang tidak berdiri sendiri, yang baru memperoleh arti karena bagian-bagian tersebut dimasukkan kedalam keseluruhan tersebut.
c)    Timbulnya pengalaman Gestalt
Terhadap rangsangan yang kita terima dari dunia sekeliling, yang jumlahnya tak dapat dihitung, terhadap penyerapan-penyerapan tunggal yang jumlahnya sama dengan jumlah rangsangan, demikian menurut ilmu jiwa lama. Yang menarik perhatian adalah bahwa kita tidak menyerap suatu khas rangsangan rangsangan, tapi dengan mengamati langsung gestalt-gestalt. Dengan sendirinya ini diketahui oleh ilmu jiwa asosiasi dan berusaha untuk menerangkannya secara mekanistis belaka (disebabkan oleh hukum-hukum asosiasi yang membuta). Mereka beranggapan bahwa mula-mula ada suatu jumlah penyerapan-penyerapan dan dengan adanya hukum-hukum asosiasiyang bekerja membuta, lambat laun timbul hubungan yang psikhis. Ahli-ahli ilmu Gestalt tak mau menerima hopotesa mengenai jumlah asal daripada penyerapan ini. Mereka beranggap bahwa anak yang masih muda sekali secara langsung sudah mengamatyi dunia sekelilingnya dalam Gestalt (yang kurang atau sangat halus strukturnya). Tidak pada rangsangan ada penyerapan, tetapi suatu keseluruhan rangsangan dengan langsung diamati sebagai Gestalt.
d)    Pemakaian ilmu jiwa Gestalt untuk menerangkan beberapa fungsi psikhis.
1)    Pengamatan
Gestalt mula-mula dipelajari dalam lingkungan pengamatan. Disini ternyata bahwa isi pengamatan tidak mutlak ditentukan oleh rangsangan-rangsangan yang terpisah-pisah seperti yang dianggap orang terlebih dahulu, tetapi juga tergantung dari kekuatan dalam yang membentuk Gestalt.
2)    Ingatan
Mengenai menghafal, ahli-ahli ilmu jiwaGestalt lebih mementingkan pembentukan suatu Gestalt, suatu kesatuan dalam, daripada jumlah ulangan yang banyak. Bila sekali sudah timbul satu Gestalt yang samar, maka Gestalt itu dipegang untuk waktu yang poendek atau panjang. Dimana tidak terbentuk Gestalt maka hanya sedikit yang diingat maka seumua ulangan tidak memmberi hasil. Bahan tanpa arti, pengetahuan yang tersebar lepas, sukar untuk dicamkan.
Maka untuk seorang guru berlaku tugas sebagai berikut: bahan harus sistekmatis, hubungan bagian yang sati dengan yang lain harus jelas. Dengan demikian, umpanya dalam pelajaran ilmu bum,i, hasil-hasil suatu daerah terutama akan diingat dengan baik bila dihubungkan dengan keadaan tanahnya.
3)    Fantasi
Ilmu jiwa lama menerangkan fantasi sebagai dikombinasikannya bermacam-macam tanggapan fantasi. Ilmu jiwa Gestalt tidak percaya kepada pengumpulan elemen semata-mata, yaitu seorang komponis tidak hanya mengumpulkan nada-nada menjadi satu, sebelumnya ia sudah mempunyai tanggapan yang kabur dari keseluruhan (total). Ilmu jiwa Gestalt berpendapat bawa yang mula-mula ada adalah Gestalt yang kabur, suatu skema yang samar-samar dan bahwa skema ini lambat laun memperoleh isi.
4)    Fikiran
Gestalt yang berstruktur ini juga memegang oeranan utama dalam berfikir. Bilamana suatu tugas berfikir harus dilaksanakan maka mula-mula terdapat suatu skema berfikir. Rencana skematis ini didiferensiasi dengan teliti, yaitu bagian bagian gestalyt dilihat penuh denagn perhat\ian dan dicari bagian2 yang tak ada. Maka pemecahan persoalan tercapailah.

c.    Aliran Behaviourisme
Behaviorisme adalah system psikologi yang mengambil perilaku tampak yang dapat diamati dan diukur sebagai subjek pembahasanya. Dalam bentuk yang paling kaku, yang pada awalnya diajukan oleh J. B. Watson dan kemudian oleh B. F. Skinner.
Aliran Behaviourisme adalah salah satu dari aliran-aliran modern yang berpengaruh besar dalam ilmu jiwa, baik di Amerika, Rusia, Eropa dan Asia. Di dalam aliran Behaviourisme terdapat sebuah filsafat yang disebut dengan filsafat pragmatisme.
a)    Pragmatisme
Mula-mula dalam abad ke 18 dan 19 aliran Idealisme mempengaruhi pikiran dan pekerjaan ilmiah orang-orang Amerika. Benyamin Franklin (1706-1790) salah seorang yang namanya tersohor hingga sekarang mengikuti filsafat Idealistis dari John Locke dan Malebranche. Kemudian, sesudah wafatnya Franklin aliran Idealisme yang berasal dari Jerman bertambah mempengaruhi filsafat Amerika. Nama yang terkenal dalam hubungan ini ialah pelopor demokrasi yang terkenal Ralph W. Emerson (1803-1882).
Penganjur Neo-Realisme yang termulia ialah Watson, yang mengerjakan dan mempraktekkan teori filsafat ini dalam sebuah sistem ilmu jiwa yang Behaviouristis. Pengaruh yang terbesar, baik dalam filsafat maupun ilmu-ilmu yang lain sebagai pendidikkan dan ilmu jiwa datang dari Pragmatisme. Peletak dasar dari sistem ini adalah William James (1842-1910). Dalam teori Pragmatisme maksudnya bukanlah mencari masalah dan dasar dari perbuatan dan kelakuan manusia, melainkan dikejarnya akibat yang baik daripada perbuatan-perbuatan itu, dikehendakinya supaya kita belajar hidup dan berlaku sedemikian rupa, hingga kelakuan kita membawa faedah bagi kita sendiri dan lingkungan tempat kita hidup.
Nama Pragmatisme yang pertama kali dikemukakan oleh Charles S. Peirce (1878) yang berasal dari kata Yunani “Pragma”, yang berarti perbuatan. Dalam teori Pragmatisme ini James menekankan antara berpikir dan berbuat, yang terkait dengan manusia, dan dihubungkan juga kepada “kebenaran”. Pragmatisme merupakan teori mengenai kebenaran dan merupakan metode berpikir.
b)    Arti Behaviourisme
Behaviourisme mempunyai arti yang penting bagi ilmu jiwa hewan dan ilmu jiwa anak. Behaviourisme timbul dari ilmu jiwa hewan. Seekor binatang tidak dapat diselidiki dengan cara Tanya jawab yang tidak kritis dan selalu memakai manusia sebagai ukuran tigkah laku binatang. Arti Behaviourisme yang penting ialah, bahwa penyelidikkan hewan tersebut dilakukan dengan sangat obyektif.
Juga untuk bayi dan anak kecil tidak mungkin dipakai metode introspeksi. Jasa behaviourisme ialah bahwa behaviourisme telah mempelajari dengan teliti tingkah laku anak kecil seperti bersin, menelan, menangis, tertawa, menggerakkan tubuh, menangkap, berdiri, dan sebagainya.
Keberatan yang terbesar terhadap behaviorisme ialah karena menerangkan segala sesuatu dengan cara yang mekanistis. Menurut paham behaviourisme manusia merupakan mesin reaksi, dan pendidikan hanyalah soal mempengaruhi reflek dan perbuatan-perbuatan saja.
c)    Prinsip-prinsip Behaviourisme
Prinsip behaviourisme antara lain:
1.    Ilmu jiwa behaviouristis menganggap kelakuan sebagai obyek penyelidikan psikologis.
2.    Behaviourist dalam ilmu jiwa tidak dapat menerima adanya sesuatu jiwa, yang mengemudikan kehidupan dan kelakuan kita.
3.    Behaviourisme itu berpendapat bahwa kelahiran si anak belum mempunyai bakat, warisan rohani, kecakapan-kecakapan yang dibawakan, tetapi behaviourisme itu dipraktekkan dalam pendidikan.
d)    Pelopor-pelopor Behaviourisme di Amerika
a.    William James sebagai Ahli Ilmu Jiwa
William James adalah seorang fungsionalis yang berpegang pada metode-metode dari ilmu hayat. James beranggapan bahwa hidup rasa ialah menolong gerak-gerik dari orang yang bersangkutan; arti daripada hidup kehendak yaitu supaya dengan kehendak itu orang dapat mengarahkan perbuatan dan kelakuannya sedemikian hingga seluruh pribadinya dapat disesuaikan dengan alam yang melingkupinya.
b.    Edward Lee Thorndike
Thorndike beranggapan, bahwa kelakuan meliputi kesadaran. Dari sebab itu dipergunakannya metode instropeksi. Ia menekankan gejala-gejala motoris namun ia memberi perhatian kepada pengawakan kesenangan. Thorndike menjadikan seluruh proses belajar suatu rangkaian reflek yang tetap pada perangsang tertentu.
c.    Watson
Watson beranggapan bahwa ilmu jiwa itu merupakan gejala-gejala yang nyata ada, yang benar-benar obyektif, dan empiris.


BAB III
PENUTUP

a.    Pengertian Psikologi
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dan proses mental. Psikologi merupakan cabang ilmu yang masih muda atau remaja. Sebab, pada awalnya psikologi merupakan bagian dari ilmu filsafat tentang jiwa manusia. Menurut plato, psikologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat, hakikat, dan hidup jiwa manusia (psyche = jiwa ; logos = ilmu pengetahuan).
b.    Timbulnya Aliran-Aliran Dalam Psikologi
1.    Aliran Assosiasi
Salah seoarang tokoh aliran asosiasi ini yang terkenal adalah John Locke. Locke berpendapat bahwa pada permulaannya jiwa anak itu adalah bersih semisal selembar kertas putih, yang kemudian sedikit demi sedikit terisi oleh pengalaman atau empiri.
2.    Aliran Gestalt
Psikologi gestalt adalah gerakan Jerman yang seecara langsung menantang psikologi structural Wundt. Para gestaltis mewarisi tradisi psikologi aksi dari Brentano dan Stumpf, serta akademi Wurzburg, yang berupaya mengembangkan alternative bagi Mode.
3.    Aliran Behaviorisme
Behaviorisme adalah system psikologi yang mengambil perilaku tampak yang dapat diamati dan diukur sebagai subjek pembahasanya. Dalam bentuk yang paling kaku, yang pada awalnya diajukan oleh J. B. Watson dan kemudian oleh B. F. Skinner.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

1.    Brennan, James F. 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
2.    Kartono, Kartini. 1996. Psikologi Umum. Bandung: Mandar Maju.
3.    Turner, M. B. 1976. Psikologi and Science of Behavior, New York : Appleton-Century-Crofts
4.   Watson, R. I. 1971. The Great Psychologist, From Aristotle to freud. Philadelphia : J. B. Lippincott
5.    http//.www.google.com

Makalah Kriminologi

PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI
DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS

1.    Pendahuluan
Tindak kekerasan oleh massa dalam bentuk main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, pada saat ini telah menjadi fenomena baru dalam masyarakat. Fenomena ini terus bermunculan, seiring dengan bergulirnya gerakan reformasi. Harian Kompas (16 Juni 2000) mencatat selama tahun 1999 s/d Mei 2000 hanya di wilayah Jabotabek saja telah terjadi 46 peristiwa kekerasan dengan korban tewas dan dibakar massa sebanyak 67 orang. Korban tersebut semuanya adalah pelaku tindak kriminal, seperti pencurian sepeda motor, perampasan mobil/taksi, pencurian ternak dan sebagainya.
Salah satu contoh yang sangat tragis adalah ketika empat pelaku kejahatan di Pondok Gede yang sudah ada di atas mobil patroli Polisi, kemudian diseret, dianiaya dan dibakar oleh massa. Menyikapi kejadian tersebut, komentar yang muncul dari salah satu anggota masyarakat adalah: “ … kalau diserahkan kepada polisi, tak lama lagi mereka akan keluar dan kembali nodong”. Komentar ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum telah hilang dan juga menunjukkan rendahnya kemampuan polisi untuk mencegah tindakan main hakim sendiri tersebut.
Peristiwa main hakim sendiri ini tidak hanya terjadi di Jakarta yang karakteristik penduduknya sangat beragam. Di Cilacap yang masyarakatnya dikategorikan lebih tradisional, selama kurun waktu lima bulan (November 1999 s/d Maret 2000) tercatat 13 pelaku kejahatan tewas dihakimi massa. Sembilan diantaranya tewas dengan cara dibakar dan salah satunya adalah pelaku pencurian satu ekor ayam (Kompas, 16 Juni 2000).
Mencermati perilaku masyarakat dalam menyikapi berbagai tindakpidana kejahatan tersebut, pertanyaan yang muncul adalah mengapa masyarakat berperilaku demikian ? Tidak mampukah peraturan hukum sebagai sarana kontrol sosial mencegah tindakan main hakim sendiri ? Makalah ini akan menguak fenomena perilaku main hakim sendiri dari aspek sosiologis.

1.    Hukum dan masyarakat
Untuk mengatur ketertiban dan kepatuhan terhadap norma kehidupan bermasyarakat diperlukan suatu norma hukum. Hoeber (dalamSchur, 1968) menyebutkan empat fungsi dasar hukum sebagai sarana kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu :
  1. Untuk menetapkan hubungan-hubungan antar anggota masyarakat, dengan menunjukan jenis-jenis perilaku apa saja yang diperbolehkan dan yang dilarang;
  2. Menentukan pembagian kekuasaan dan merinci siapa saja yang mewakili kewenangan untuk melakukan pemaksaan, serta siapa saja yang harus mentaatinya. Sekalipun memilihkan sanksi-sanksi yang tepat dan efektif;
  3. Menyelesaikan sikap sengketa; dan
  4. Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan antar anggota masyarakat. Apabila fungsi-funsgi ini dijalankan dengan benar dan kosekuen, dapat diharapkan perilaku manusia dan tata kehidupam masyarakat akan sesuai dengan kaidah, norma, nilai dan aturan yang berlaku secara universal.
Namun demikianuntuk menjalankan funsgi hukun tersebut menurutParsons (1971) terdapat beberapa masalah penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yaitu :
  1. Masalah legitimasi, yang berkaitan daengan landasan bagi pentaatan kepada peraturan;
  2. Masalah interpretasi, yang menyangkut masalah penetapan hak dan kewajiban subjek melalui proses penerapan peraturan;
  3. Masalah sanksi, berkaitan dengan penegasan sanksi-sanksi yang akan timbul apabila terdapat pentaatan atau pelanggaran peraturan, serta menegaskan siapa yang berhak menerapkan sanksi tersebut;
  4. Masalah yirisdiksi, yaitu berkaitan dengan penetapan garis kewenangan tentang siapa yang akan berhak menegakan norma-norma hukum dan apa saja yang akan diatur oleh norma hukum tersebut (perbuatan, orang, golongan dan peranan).
Keempat masalah ini menjadi amat penting, karena produk hukum yang berupa peraturan hukum harus memenuhi dan menjamin sara keadilan masyarakat. Oleh karenanya, melihat fungsi hukum yang demikian, antara hukum dan kehidupan sosial masyarakat tidaklah dapat dipisahklan. Peraturan hukum dapat digunakan sebagai sarana kontrol sosial dalam hubungan antara manusia maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hubungan yang erat antara hukum dan masyarakat ini olehDurkheim (1964) ditunjukan oleh perbedaan bentuk dan cara pelaksanaan hukum dalam suatu struktur sosial masyarakat yang berbeda. Dalam teorinya tentang solidaritas sosial, Durkheimmembadakan masyarakat dalam dua jenis yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik ditandai oleh pembagian kerja yang rendah, kesadaran kolektif kuat, idividualisme rendah, hukum yang sifatnya represif sangat dominan, konsendus terhadap pola-pola normatif sangat penting, keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang sangat besar, dan bersifat primitif atau pedesaan. Dengan ciri yang demikian, maka hukum ini mendefinisikan setiap perilaku kejahatan sebagai ancaman terhadap solidaritas. Oleh karenanya pemberian hukum di sini dilakukan tanpa harus mencerminkan pertimbangan rasional yang mendalam mengenai jumlah kerugian secara objektif yang menimpa masyarakat dan juga bukan merupakan pertimbangan yang diberikan utuk menyesuaikan hukuman dengan kejahatannya. Hukuman tersebut cenderung mencerminkan dan menyatakan kemarahan kolektif. Sedang solidaritas organik ditandai oleh perbagian kerja yang tinggi, kesadaran kolaktif rendah, hukum yang sifatnya restitutif lebih dominan, individualis tinggi, lebih mementingkan konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum, badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpanh, dan bersifat industrial-perkotaan. Penerapan hukuman dalam solidaritas mekanik lebih bertujuan untuk memulihkan perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Kemajuan pebangunan yang dicapai oleh masyatrakat Indonesia saat ini secara umum dapat dikategorikan pada struktur masyarakat bentuk solidaritas organik. Dengan kemajuan ini tentunya norma hukum yang dianut lebih bersifat restritutif. Namun melihat perilaku nain hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penerapan hukum yang berlaku pada masyarakat yang memiliki karakteristik solidaritas mekanik. Ketidakselarasan antara kemajuan zaman dengan praktik pelaksanaan hukum ini selanjutnya dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Penyimpangan atau ketidaksesuaian yang terjadi dalam masyarakat ini, dalam teori sosiologi disebut sebagai anomie (Durkheim, 1964). Yaitu suatu keadaan dimana niali-nilai dan norma-norna semakin tidak jelas lagi dan kehilangan relevansinya. Tindakan main hakim sendiri, dengan demikian dapat dikategorikan sebagai anomie, atau dalam kasus main hakim sendiri ini terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan fungsi hukum dengan tujuan yang diinginkan oleh masyatakat. Pelasanaan fungsi hukum oleh lembaga hukum dipadang oleh masyatakat belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga masyarakat menjalankan hukumnya sendiri. Berlarutnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hukum yang tanpa ujung telah menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan perangkat hukum.
Belum selesai penanganan hukum terhadap kasus 27 Juli, kasus Bank Bali dan kasus mantan presiden Soeharto, sebagai contoh, telah memberikan inspiradi kepada masyarakat untuk tidak lagi mempercayai hukum, di samping menumbuhkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap lembaga hukum sebagai lembaga kontrol sosial. Oleh karenanya Smelser (1963) melihat gejala kekerasan massa ini sebagai perwujudan dari ledakan kemarahan dan akumulasi kekecewaan masyarakat. Sebagai akibatnya, ketika pengendalian atau kontrol sosial oleh pemerintah melalui peraturan atau pranata hukum dianggap tidak berfungsi, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul (Black, 1976). Tindakan individu atau massa untuk main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial oleh masyarakat.
Keberanian masyarakat untuk mengambil alih proses pengendalian sosial dalam bentuk main hakim sendiri ini, mau tidak mau dapat dinyatakan sebagai buah dari gerakan reformasi. Gerakan reformasi telah mewariskan kepada masyarakat, baik yang positif maupun negatif,- kebebasan, keberanian, keterbukaan informasi, demokrasi, dan sebagainya, yang kemudian menumbuhkan “kekuasaan dalam masyarakat. Rasa memiliki kekuasaan inilah yang kemudian menjadi pendorong munculnya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Di sini kekuasaan dipandang sebagai sarana untuk melegitimasikan setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk melakukan tindakan hukum. Di sini berlaku suatu asumsi, bahwa penguasalah pemilik hukum.

2.    Hukum dan kekuasaan
Keterkaitan hukum dan kekuasaan ini dapat dibuktikan melalui sejarah pemerintahan orde baru. Kekuasaan yang sangat besar yang dimiliki oleh pemerintah orde baru, mendorong pelaksanaan sistem hukum sesuai dengan selera dan kebutuhan penguasa. Di sini mengandung artibahwa para pemilik kekuasan pada umumnya berusaha mempertahankan “status quo” melalui berbagai tindakan yang tersembunyi di balik instrumen dam peraturan hukum. Tindakan ini oleh Galtum (1996) disebut sebagai kekuasan “punisif”, yang memiliki sumber legitimasinya pada kemampuan untuk memberikan sanksi “kejahatan” terhadap mereka yang berada di bawah kekuasaannya, guna menciptakan “rasa takut”. Kekuasaan ”punitif” ini memiliki kecenderungan mewujudkan tujuannya melalui berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikologis melalui penyiksaan, ancaman, tekanan dan sejenisnya.
Pemerintahan orde baru dengan kekuasaanya itu telah memperaktikan apa yang dilansir oleh Galtum tersebut. Pemberian stigma politik kepada para demonstran atau kepada kelompok yang berwawasan kritis, penggusuran tanah atas nama pembangunan, merupakan contoh jelas dari upaya untuk mempertahankan kekuasaan melalui instrumen hukum. Oleh karenanya menjadi benar apabila Max Weber (1922) menyatakan bahwa kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
Mengapa penguasa (pemerintah) mampu menguasai rakyat yang sebenarnya memiliki kekuasaan fisik yangjauh lebih besar? MenurutHume (dalam Aubert, 1973) ini disebabkan oleh kemampuan dan keberhasilan penguasa untuk menguasai opini. Yaitu dengan melakukan tekanan-tekanan, kekerasan dan berbagai bentuk penciptaan rasa takut lainnya, secara terus menerus sehingga memunculkan kepatuhan. Kepatuhan ini timbuk secara terus menerus untuk selalu tunduk dan pasrah, yang dilandasi oleh perasaan superioritas sang penguasa ataupun perasaan takut. Oleh karena hanya di atas opini sajalah kekuasaan dapat ditegakkan, maka penggalangan dan pembentukan opini terus menerus di lalukan guna mempertahan kekuasaan.
Seiring dengan jatuhnya kekuasaan orde baru, masyarakat kemudian merasa menggunakan kekuasaan yang dimilikinya, masyarakat kemudian mengadopsi dan meniru pola atau model penggunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah orde baru. Masyarakat telah belajar banyak dari kemampuan pemerintah orde baru dalam menggunakan kekuasaannya, yang selanjutnya dipraktikan dalam bentuk pengadilan jalanan. Tindakan main hakim sendiri ini merupakan upaya masyarakat untuk menciptakan opini kepada pemerintah maupun kepada masyarakat lain secara lebih luas, guna menunjukkan kekuasaanya, meskipun tindakan tersebut disadari telah melanggar hukum.

3.    Alternatif pencegahan
Perilaku menyimpang dan anomie dalam bentuk main hakim sendiri, sebagai suatu penyakit masyarakat, tentunya harus segera diobati. Untuk menemukan obat yang tepat pertama kali perlu dikenali akar permasalahan munculnya tindak kekerasan atau main hakim sendiri tersebut. Apabila akar masalahnya adalah ketidakpercayaan terhadap pranata hukum, maka fungsi hukum seperti yang dikemukakan olehHoeber di muka perlu dilaksanakan secara konsekuen. Upaya ini pada akhirnya akan menumbuhkan kewibawaan dan kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sedangkan apabila tindak kekerasan itu berakar pada ketidakadilan dan ketertidakpastian masyarakat oleh struktur kekuasaan (penguasa), maka obat yang tepat untuk itu adalah “pencairan” struktur kekuasaan yang menjadi sumbernya. Di sinilah kemudian dituntut demokratisasi dalam kehidupan sosial masyarakat. Untuk dapat melaksanakan ini semua, maka berbagai masalah yang dikemukakan oleh Parsons di muka perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Berbagai masalah tersebut dapat diatasi dengan berbagai tindakan antara lain adalah :
  1. Hukum danperaturan perundang-undangan harus dirumuskan dengan baik dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kepribadian, jujur, tidak memihak, serta memiliki kemampuan;
  2. Peraturan perundang-undangan sebaiknya bersifat melarang, bukan bersifat mengahruskan;
  3. Sanksi yang diancamkan di dalam perundang-undangan haruslah sebanding dengan sifat perundang-undangan yang dilanggar;
  4. Lembaga hukum harus dibebaskan dari berbagai kekuasaan di luar kekuasaan yudikatif, utamanya kekuasaan eksekutif; dan
  5. Para pelaksana hukum harus menafsirkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tafsir yang dilakukan oleh aparat pelaksana hukum. Melalui tindakan-tindakan ini dan menentukan akar permasalahan timbulnya tindakan main hakim sendiri, diharapkan tindak kekerasan oleh massa dapat dihentikan.

Makalah Geopolitik Dan Strategi Pertahanan

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Geopolitik merupakan studi yang mempelajari pengaruh faktor-faktor geografis terhadap perilaku suatu negara—bagaimana lokasi suatu negara, iklim, sumber daya alam, populasi, dan kondisi fisik keadaan tanah turut menentukan kebijakan suatu negara dan juga menentukan posisi negara tersebut dalam hirarki negara-negara di dunia.  Dalam analisa studi geopolitik, juga terdapat keterkaitan yang erat antara lokasi (location), kekayaan (wealth), dan kekuasaan (power). Salah satu contoh, Griffits menyebutkan, suatu negara yang bertempat di area beriklim sedang, secara ekonomi dan militer dapat dikatakan lebih powerful dibanding negara lain.  Hal ini dikarenakan hampir semua produk agrikultur dapat dipastikan tumbuh di wilayah ini. Sementara di sisi lain, negara yang terletak di wilayah ekuator atau di wilayah beriklim dingin secara ekonomi cenderung underdeveloped dan pertaniannya cenderung lemah karena sangat tergantung pada kondisi cuaca yang dapat berubah secara ekstrem kapan saja. Minyak dan gas juga berperan penting dalam sumber daya yang menunjang suatu negara baik dalam segi ekonomi dan militer karena minyak dan gas sangat vital dalam menjalankan aktivitas pabrik dan peralatan militer.
Hal penting yang harus dipahami dalam menganalisis geopolitik dan geoekonomi terkait masalah minyak dan gas adalah mengidentifikasi terlebih dahulu sifat dasar dari permasalahan energi serta menganalisis penyebab-penyebab yang mendasari timbulnya konflik atau permasalahan tersebut sebelum akhirnya dapat mencari solusi untuk mengurangi dampak dari krisis energi.  Adanya krisis minyak yang melanda Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara di Eropa Barat di tahun 1970-an memiliki dampak terhadap perkembangan geopolitik dan geoekonomi minyak dan gas saat ini.

Krisis minyak di tahun 1970 sebenarnya baru benar-benar terasa dampakanya pada Oktober 1973, yakni ketika negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam OAPEC (Organization of Arab Petroleum Exporting Countries) memberlakukan embargo minyak terhadap Amerika Serikat dan negara Barat lainnya. Arab melakukan segenap upaya untuk mengembalikan wilayah yang mereka rasa menjadi hak Palestina untuk memilikinya, salah satunya dengan turut berperang dalam Suez-Sinai War. Adanya embargo menyebabkan  pembatasan produksi minyak yang diekspor ke wilayah-wilayah negara tetangga, sehingga cadangan minyak Arab dapat terus terjaga dan mereka dapat menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam artikel The Geopolitics of Oil , dikatakan bahwa setidaknya ada enam poin penting yang dapat diambil dari dampak peristiwa krisis minyak di tahun 1970-an dalam kaitannya dengan geopolitik dan geoekonomi, yakni:  (1) ekspor minyak dari negara-negara Timur Tengah atau di wilayah Teluk Persia dan Afrika Utara tidak mungkin mengalami pertambahan dalam jumlah besar dalam 10 tahun mendatang. Hal ini menuntut adanya tindakan bersama untuk mengurangi dampak kelangkaan minyak, salah satunya dengan melakukan konservasi terhadap sumber daya minyak dimana negara-negara konsumen harus mengurangi jumlah pemakaian minyak sementara negara-negara produsen mengurangi produksinya dalam kisaran jumlah yang sama. (2) meskipun seandainya konflik Arab-Israel tidak terjadi, permasalahan masalah minyak akan tetap terjadi suatu hari nanti. Sehingga pengusahaan energi alternatif harus terus dikembangkan. (3) minyak telah menjadi bagian dari instrumen politik bagi negara-negara penghasil minyak. Sehingga embargo minyak dapat menjadi salah satu taktik geoekonomi. (4) jika negara konsumen maupun negara produsen tidak mengubah arah kebijakannya, pada dua dekade ke depan sangat mungkin terjadi persaingan antarnegara atas sumber daya minyak yang terbatas. (5) ketergantungan Amerika dan negara-negara Barat atas suplai minyak dari Timur Tengah akan membahanyakan perekonomian negara-negara importir tersebut. (6) pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang cenderung lamban dan banyaknya hutang yang mereka miliki dapat mengancam sistem perekonomian internasional. Sehingga negara-negara maju pun dituntut untuk rasional dalam menetapkan harga ekspor minyak ke negara berkembang karena hancurnya perekonomian negara berkembang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian internasional

B. Permasalahan
Permasalahan dalam makalah ini adalah bagaimana dampak Krisis yang terjadi di terusan Suez mempengaruhi Geoekonomi dan Geopolitik Minyak dan Gas Dunia?

C. Tujuan
Lalu, tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui konsep dari Geoekonomi dan Geopolitik Minyak dan Gas Dunia dan hubungan dengan Krisis Terusan Suez

PEMBAHASAN

Krisis Terusan Suez
Terusan Suez dibuka pada tahun 1869, didanai oleh pemerintah Perancis dan Mesir. Secara teknis, wilayah yang mengelilingi terusan ini merupakan wilayah kedaulatan Mesir, dan perusahaan yang mengurusnya, Universal Company of the Suez Maritime Canal (Suez Canal Company) adalah perusahaan mesir.
Terusan ini penting bagi Britania Raya dan negara-negara Eropa lainnya. Bagi Britania, terusan ini merupakan penghubung ke koloni Britania di India, Timur Jauh, Australia dan Selandia Baru. Maka pada tahun 1875, Britania membeli saham dari Suez Canal Company, memperoleh sebagian kekuasaan atas pengoperasian terusan dan membaginya dengan investor swasta Perancis. Pada tahun 1882, selama invasi dan pendudukan Mesir, Britania Raya secara de facto menguasai terusan ini.
Pada tanggal 29 Oktober 1888 dilangsungkan Konferensi Istambul (Turki) yang secara bersama-sama menetapkan status Terusan Suez. Hal ini mengingat kedudukan, fungsi, dan peranan Terusan Suez bagi dunia internasional. Konferensi dihadiri oleh Inggris, Jerman, Austria, Hongaria, Spanyol, Prancis, Italia, Belanda, Rusia, Turki, dan Mesir. Konferensi menetapkan Terusan Suez berstatus internasional.
Adapun hasil konferensi Istambul Suez Canal Convention adalah sebagai:
•    Kebebasan berlayar di Terusan Suez bagi semua kapal, bak kapal dagang maupun kapal perang, baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.
•    Semua kapal yang melintasi Terusan Suez tidak boleh memperlihatkan tanda-tanda peperangan.
•    Tidak boleh menempatkan kapal-kapal di pintu masuk atau sepanjang Terusan Suez.
•    Pemerintah Mesir harus mengambil tindakan-tindakan yang perlu guna menjamin pelaksanaan Konferensi Istambul.
•    Kebebasan berlayar di Terusan Suez merupakan kebebasan yang terbatas.
•    Pokok-pokok persetujuan ini berlakunya tidak dibatasi hingga berakhirnya Undang-undang yang mengatur konsesi dari perusahaan Terusan Suez.

Terinspirasi oleh hasil Konferensi Asia Afrika, maka Gamal Abdul Nasser menasionalisasi Terusan Suez pada tanggal 26 Juli 1956. Dengan demikian, Terusan Suez yang semula berstatus internasional sepenuhnya dianggap milik bangsa Mesir. Tindakan Gamal Abdul Nasser ini tentu saja dianggap sebagai pelanggaran serius yang segera mendapat reaksi dari Inggris dan Prancis. Kedua negara Eropa yang mempunyai kepentingan dengan Terusan Suez berencana secara besama-sama akan menyerang Mesir. Amerika Serikat sebagai negara adidaya dan juga merupakan sekutu Inggris dan Prancis mencoba menghindarkan penyerangan tersebut. Amerika Serikat berusaha mengajak berunding ketiga negara yang sedang bersengketa itu untuk menyelesaikan masalah Terusan Suez.
Pada tanggal 16 Agustus 1956 atas prakarsa Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Foster Dulles diadakan konferensi di London untuk menyelesaikan masalah Terusan Suez. Konferensi itu dihadiri oleh 20 negara, tetapi Mesir tidak hadir. Konferensi mencapai persetujuan tentang penyelesaian masalah Terusan Suez yang disebut Konferensi London.
Hasil Konferensi London menyebutkan, antara lain bahwa akan dibentuk suatu badan internasional untuk menangani Terusan Suez. Namun, Gamal Abdul Nasser tetap teguh pada pendirian untuk menasionalisasi Terusan Suez dan menolak hasil keputusan Konferensi London. Akibat sikap tersebut, ketegangan di kawasan Timur Tengah memuncak kembali. Masalah Terusan Suez juga dimajukan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan September 1956. Sekretaris Jenderal PBB, Dag Hammerskjold menanggapi masalah Terusan Suez, memberi usulan damai yang terkandung dalam enam hal seperti berikut: 
a. Pentingnya transit bebas dan terbuka melalui Terusan Suez tanpa diskriminasi, baik secara politik maupun teknik.
b. Kedaulatan Mesir dan Terusan Suez harus dihormati oleh setiap negara.
c. Pengoperasian Terusan Suez harus terbebas dari politik setiap negara.
d. Penetapan bea tol harus diputuskan atas kesepakatan bersama antara Mesir dan negara pemakai Terusan Suez.
e. Sebagian pendapatan yang diperoleh harus digunakan kembali untuk pengembangan Terusan Suez.
f. Jika terjadi perselisihan harus diselesaikan secara damai melalui lembaga arbitrase internasional.
Penyelesaian masalah Terusan Suez dari Sekjen PBB diterima baik oleh Mesir. Namun, Mesir tetap menolak hasil-hasil Konferensi London. Inggris dan Prancis memandang bahwa Mesir secara sepihak telah melakukan pelanggaran internasional. Oleh karena itu, Inggris dan Prancis secara bersamaan menyerang wilayah Mesir. Serangan gabungan itu berhasil menduduki daerah sepanjang Terusan Suez dan Port Said. Israel juga ikut melibatkan diri menyerang Mesir dan berhasil menduduki wilayah Gurun Sinai.
Akibat serangan gabungan tersebut, Rusia, Hongaria, dan sekutunya bersiap membantu Mesir. Tindakan itu tentu saja memancing Amerika Serikat untuk melibatkan diri dalam masalah Terusan Suez dengan membantu sekutunya, Inggris dan Prancis. Perang terbuka akibat tindakan Gamal Abdul Nasser dalam menasionalisasi Terusan Suez menimbulkan krisis internasional yang disebut Krisis Suez. Krisis Suez mendapat reaksi internasional dari negara-negara yang anti terhadap imperialisme dan kolonialisme. PBB segera menggelar sidang umum untuk membahas Krisis Suez. Atas usul Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Pearson, Dewan Keamanan PBB harus segera membentuk pasukan penjaga perdamaian di Mesir. Pasukan PBB itu nantinya akan ditempatkan di sepanjang perbatasan Mesir-Israel. Pasukan penjaga perdamaian PBB itu disebut United Nations Emergency Forces (UNEF).
Krisis selanjutnya terjadi pada tahun 1970 saat perang  Yom Kippur negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam OAPEC (Organization of Arab Petroleum Exporting Countries) memberlakukan embargo minyak terhadap Amerika Serikat dan negara Barat lainnya yang berperan dalam membantu Israel dalam perang.  Jika merujuk pada sejarah, konflik Yom Kippur ini bermula karena adanya perseteruan antara Arab dengan Israel di periode sebelumnya. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Israel melakukan klaim atas 56% wilayah tanah yang sebelumnya milik bangsa Palestina sebagai tanah milik orang Yahudi. Menanggapi tindakan Israel tersebut, Arab pun menolak mengakui kedaulatan Israel sebagai sebuah negara.
Sejak perang berkecamuk dan berlanjut di Yom Kippur, Israel dibantu oleh kekuatan Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat. Menyadari potensinya dalam hal minyak, Arab melakukan perlawanan dengan menghimpun negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam OAPEC untuk melakukan embargo minyak terhadap Amerika dan sejumlah negara Barat lain yang membantu Israel.  Akibatnya harga minyak di Amerika Serikat dan di wilayah Eropa Barat melonjak tajam. Pemberlakuan embargo ini dimaksudkan sebagai “hukuman” kepada negara-negara Barat dan Amerika atas tindakan mereka mensuplai bantuan senjata dan bantuan lain ke Israel. Selain itu, embargo ini juga merupakan salah satu taktik politik Arab untuk menekan negara-negara Barat, dan khususnya Amerika untuk dapat segera menarik pasukan perangnya yang telah menduduki wilayah Arab dan Palestina sejak 1967 sehingga Perang Yom Kippur dan perseteruan Arab-Israel dapat segera diakhiri. Di sisi lain, embargo ini dapat juga dipandang sebagai salah satu instrumen ekonomi Arab untuk menunjukkan powernya terkait masalah minyak. Adanya embargo menyebabkan  pembatasan produksi minyak yang diekspor ke wilayah-wilayah negara tetangga, sehingga cadangan minyak Arab dapat terus terjaga dan mereka dapat menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
Masalah krisis yang terjadi di Terusan Suez ini menyebabkan tersendatnya penyaluran minyak dan gas di berbagai negara karena Terusan Suez memliki peranan yang sangat penting dalam jalur distribusi yang memliki letak yang sangat strategis. Negara negara Timur Tengah yang tergabung dalam OAPEC juga memliki kekusaan untuk melakukan embargo kepada barbgai negara barat  yang terlibat dengan Israel dalam konflik Terusan Suez. Pemberlakuan embargo ini menyababkan harga minyak di Amerika Serikat dan Eropa meningkat secara tajam. 


KESIMPULAN


Dalam kaitannya dengan geopolitik dan geoekonomi, komoditas minyak selain dapat menjadi salah satu penyebab perang dan perebutan penguasaan ekonomi antarnegara, juga dapat menjadi salah satu intrumen politik dan ekonomi untuk menghentikan perang. Salah satu contoh peristiwa penggunaan komoditas minyak sebagai instrumen untuk menghentikan perang adalah adanya embargo minyak di tahun 1970-an oleh negara-negara yang tergabung dalam OAPEC terhadap negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat dalam kaitannya untuk mengakhiri perseteruan Arab-Israel yang telah terjadi sejak tahun 1967.
    Menurut pendapat saya, adanya peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi negara-negara di dunia khususnya Amerika untuk tidak bergantung pada suplai atau impor minyak dari satu wilayah yakni Timur Tengah saja. Saya setuju dengan apa yang dikemukan dalam jurnal “The Geopolitics of Oil” pada poin ke-5 bahwa ketergantungan Amerika dan negara-negara Barat atas suplai minyak dari Timur Tengah akan membahanyakan perekonomian negara-negara importir tersebut. Oleh karena itu, menurut saya, negara-negara maju di Eropa Barat dan juga Amerika Serikat juga harus memberikan dukungan terhadap adanya pengembangan energi alternatif dan juga mendukung upaya akselerasi perekonomian di negara-negara berkembang yang juga memiliki potensi akan sumber daya minyak namun belum dapat mengolahnya secara maksimal. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Immanuel Maurice Wallerstein tentang “dependency theory” antara negara core, semi-periphery, dan periphery. Negara-negara maju tidak selayaknya hanya memperdulikan kepentingan ekonominya semata, karena ketidakstabilan perekonomian di negara-negara semi-periphery dan periphery pun juga akan dapat mengganggu stabilitas perekonomian internasional secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA
Griffiths, Martin. (2001). International Relation: The Key Concepts. New York: Routledge.
Turner, Barry. (1956) Suez: The Inside Story of the First Oil War. London: Hodder & Stoughton.
Anon. (1980). The Geopolitics of Oil. New Series Science 210 (4476), [accessed April 15 2012 at 21:14], pp.1324-1327. htttp://www.jstor.org/.
Mattern, Johannesm.(1942). Geopolitik: Doctrine of National Self-Sufficiency and Empire, Baltimore: The Johns Hopkins Press.
Rennie, John. (1993). An Introduction to Political Geography. London: Routledge.

Sumber Internet
http://www.sentra-edukasi.com/2012/04/krisis-suez-dan-peran-indonesia.html),[accessed April 15 2012 at 21:44]
http://murtadinkafirun.forumotion.net/t10393-sejarah-israel-palestina-yang-sebenar-benarnyaiv [accessed April 15 2012 at 22:15]
http://www.taqrib.info/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=861:9-mitos-geopolitik-&catid=36:jahane-eslam&Itemid=143 [accessed April 15 2012 at 23:10]

Makalah Pendidikan Agama Islam-Hakikat Manusia Menurut Islam

Dukung blog ini dengan dengan cara subscribe, like dan share channel youtube kami, atau ikuti channel youtube kami untuk mendapatkan video-video pembelajaran atau Tips dan Trik Komputer yang bermanfaat. Untuk melihatnya kunjungi
LINK INI


Bab I
Pendahuluan


Berbicara tentang manusia maka yang tergambar dalam fikiran adalah berbagai macam perspektif, ada yang mengatakan manusia adalah hewan rasional (animal rasional) dan pendapat ini dinyakini oleh para filosof. Sedangkan yang lain menilai manusia sebagai animal simbolik adalah pernyatakan tersebut dikarenakan
manusia mengkomunikasikan bahasa melalui simbol-simbol dan manusia menafsirkan simbol-simbol tersebut. Ada yang lain menilai tentang manusia adalah sebagai homo feber dimana manusia adalah hewan yang melakukan pekerjaan dan dapat gila terhadap kerja.Dan bagaimanakah hakikat manusia menurut islam? Insya Allah kami akan membahas masalah tersebut.

Bab III
Pembahasan


A) Siapa sebenarnya manusia itu?
Manusia secara bahasa disebut juga insan yang dalam bahasa arabnya, yang berasal dari kata nasiya yang berarti lupa dan jika dilihat dari kata dasar al-uns yang berarti jinak. Kata insan dipakai untuk menyebut manusia, karena manusia memiliki sifat lupa dan jinak artinya manusia selalu menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru disekitarnya. Manusia cara keberadaannya yang sekaligus membedakannya secara nyata dengan mahluk yang lain. Seperti dalam kenyataan mahluk yang berjalan diatas dua kaki, kemampuan berfikir dan berfikir tersebut yang menentukan manusia hakekat manusia. Manusia juga memiliki karya yang dihasilkan sehingga berbeda dengan mahluk yang lain. Manusia dalam memiliki karya dapat dilihat dalam seting sejarah dan seting psikologis situasi emosional an intelektual yang melatarbelakangi karyanya. Dari karya yang dibuat manusia tersebut menjadikan ia sebagai mahluk yang menciptakan sejarah. Manusia juga dapat dilihat dari sisi dalam pendekatan teologis, dalam pandangan ini melengkapi dari pandangan yang sesudahnya dengan melengkapi sisi trasendensi dikarenakan pemahaman lebih bersifat fundamental. Pengetahuan pencipta tentang ciptaannya jauh lebih lengkap dari pada pengetahuan ciptaan tentang dirinya. Dan sebagaimana yang telah Allah jelaskan bahwa manusia adalah makhluk  ciptaan-Nya yang paling mulia di antara makhluk yang lain.
Berbicara tentang manusia maka yang tergambar dalam fikiran adalah berbagai macam perfektif, ada yang mengatakan masnusia adalah hewan rasional (animal rasional) dan pendapat ini dinyakini oleh para filosof. Sedangkan yang lain menilai manusia sebagai animal simbolik adalah pernyatakan tersebut dikarenakan manusia mengkomunikasikan bahasa melalui simbol-simbol dan manusia menafsirkan simbol-simbol tersebut. Ada yang lain menilai tentang manusia adalah sebagai homo feber dimana manusia adalah hewan yang melakukan pekerjaan dan dapat gila terhadap kerja. Manusia memang sebagai mahluk yang aneh dikarenakan disatu pihak ia merupakan “mahluk alami”, seperti binatang ia memerlukan alam untuk hidup. Dipihak lain ia berhadapan dengan alam sebagai sesuatu yang asing ia harus menyesuaikan alam sesuai dengan kebutuh-kebutuhannya. Manusia dapat disebut sebagai homo sapiens, manusia arif memiliki akal budi dan mengungguli mahluk yang lain. Manusai juga dikatakan sebagai homo faber hal tersebut dikarenakan manusia tukang yang menggunakan alat-alat dan menciptakannya. Salah satu bagian yang lain manusia juga disebut sebagai homo ludens (mahluk yang senang bermain). Masalah manusia adalah terpenting dari semua masalah. Peradaban hari ini didasarkan atas humanisme, martabat manusia serta pemujaan terhadap manusia. Ada pendapat bahwa agama telah menghancurkan kepribadian manusia serta telah memaksa mengorbankan dirinya demi tuhan. Agama telah memaksa ketika berhadapan dengan kehendak Tuhan maka manusia tidak berkuasa.
Manusia menurut Paulo Freire mnusia merupakan satu-satunya mahluk yang memiliki hubungan dengan dunia. Manusia berbeda dari hewan yang tidak memiliki sejarah, dan hidup dalam masa kini yang kekal, yang mempunyai kontak tidak kritis dengan dunia, yang hanya berada dalam dunia. Itulah berbagai jawaban ketika ditanya siapa manusia itu sebenarnya. Banyak jawaban berbeda yang akan kita dapatkan.Dan terkadang bisa jadi antara pendapat satu dengan yang lain saling bertentangan.Ada yang mengatakan bahwa manusia dengan kekuatannya sendiri dapat melakukab segalanya.Namun di sisi lain ada juga yang berpendapat bahwa manusia hanya mengikuti takdir yang berlaku pada dirinya.Kedua pendapat yang bertentangan itu akan membingungkan jika tidak kita hadapi dengan bijak.
Menurut Islam,manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling mulia di antara makhluk ciptaan-Nya yang lain yang dipercaya untuk menjadi khalifah di muka bumi.Dengan segala usaha,kerja keras,dan do’a manusia dapat menemukan jalan kehidupannya sendiri,kecuali pada beberapa ketetapan yang tak bisa diubah (rezeki,mati,jodoh).

Sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar’ad ayat 11
“…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum,maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung mereka selain Dia.”

B) Tujuan manusia diciptakan

Untuk apakah manusia diciptakan Tuhan di dunia ini ?
Menurut Al-Qur’an Tuhan berfirman :
Adz-Dzaariyaat (51 ayat 56) :
“dan tidak aku jadikan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah  kepada-Ku.”
Awal ibadah ialah tafakur dan berdiam diri, selain untuk mengingat Alloh.. Sebenarnya bertafakur satu jam lamanya adalah lebih baik dari pada beribadah selama satu tahun
Sebaik-baiknya Ibadah adalah bertafakur tentang Alloh dan kekuasaan- Nya. Tafakur merupakan kunci untuk membuka pintu Ma’rifat dan mempelajari Rohani yang tersembunyi. Arti ibadah :
Ketahuilah bahwa bebas dari kesibukan lain demi tenggelamnya dalam ibadah dapat terjadi bila memiliki waktu yang luang dan hati yang masih kosong . dan ini merupakan salah satu hal amat penting dalamibadah, yang tampa hal ini kehadiran hati tidak mungkin terjadi, dan ibadah yang dilakukan tampa kehadiran hati tidak ada nilainya.
Yang membuat hati hadir itu ada dua. Yang pertama adalah memiliki waktu yang luang dan hati yang masih belum disibukan oleh apapun. Sedangkan yang ke dua adalah membuat hati memahami penting ibadah yang dimaksud waktu luang’ adalah kita harus menyisihkan waktu kita khusus untuk Ibadah di mana kita harus mencurahkan diri semata-mata untuk ibadah tanpa di ganggu pemikiran atau kesibukan lain. Berikut ini kami mencoba menjelaskan pokok persoalan ini.

Orang yang saleh tentu akan memperhatikan waktu waktu ibadahnya dalam keadaan apapun. Tentu saja dia akan memperhatikan waktu-waktu shalat, yang merupakan tindakan ibadah yang penting, dan  elaksanakannya,  dengan sebaik-baiknya, tidak memikirkan pekerjaan lain selama waktu - waktu itu.
Dan bila beribadah, itu dilakukan dengan tak bersungguh-sungguh atau asal-asalan saja, karena menganggap ibadah sebagai menghalangi apa yang dibayangkannya sebagai tugas penting. Namun ibadah semacam itu bukan saja tidak memiliki kecemerlangan spiritual, namun juga patut mendapat murka Alloh, dan orang seperti itu adalah orang yang meremehkan shalat dan mengabaikannya. Aku berlindung kapada Alloh dari meremehkan Shalat dan dari tidak  memberikan makna yang sepatutnya kepada shalat.

C) Untuk siapa manusia hidup?

Ada caranya untuk mengabdi dan beribadah kepada tuhan yang benar,  beribadah kepada tuhan dapat dibagi dalam tiga tahap

Tahap I. Bekerjalah untukku.
Engkau harus mengerti bahwa pekerjaan apapun yang kau lakukan di dunia ini hal itu telah terkait dengan tuhan (Alloh) karena Dia adalah penguasa tertinggi di Dunia.
Al-Insaan (76 Ayat 30 ):
“Dan tiadalah kamu berkehendak kecuali yang di kendaki Alloh.
Sesungguhnya Alloh adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Tahap II. Semata-mata demi aku.
Apapun yang kau kerjakan tidak kau lakukan untuk kebaikan untuk dirimu sendiri. Siapakah engkau sebenarnya ?  Tuhan berkata : “Akulah yang bersinar dalam dirimu” kata Aku ini timbul dari yang Esa, dari ROH itu sendiri.  “Apapun yang kau lakukan, lakukanlah bagi kepuasan-Ku, demi Aku.  Kerjakanlah semua atas nama-KU.
Bertindaklah sebagai alat-Ku, sadarlah bahwa aemua yang kau lakukan hanyalah demi Aku. Disini kata “Milik-Ku atau “Aku” menunjukan ROH, bukan badan Jasmani.
Tahap III. Berbaktilah Hanya Kepada-Ku
Engkau harus mengerti petunjuk ini.Bakti adalah pernyataan taqwa.Emosi yang dinamakan taqwa memancar dari ROH.Taqwa yang sebenarnya berarti bakti, adalah sebutan untuk ROH.
Prinsip taqwa yang memancar dari lubuk hati ini harus menjiwai setiap perbuatan,perkataan dan pikiran.Hal ini akan terjadi bila engkau beranggapan bahwa segala sesuatu yang kau lakukan, katakana dan pikirkan, hanya kau perbuat untuk menyenangkan Tuhan saja. Tidur, makan dan berbagai kegiatan dalam kehidupan
sahari-hari kau lakukan karena cinta kepada Aku dan Aku timbul dari ROH.
Al-An’aam (6 ayat 162)  Katakanlah, “Sesungguhnya Shalatku, ibadahku, hidup dan matiku (hanyalah) untuk Alloh, Tuhan semesta alam”.
Jadi,seluruh kehidupan kita ini sebenarnya hanyalah untuk Allah. Ibadah, kerja,belajar,shalat,mati,dan semuanya hanyalah untuk Allah.Dan semua itu memang milik Allah semata.

D) TUGAS MANUSIA DI BUMI

Manusia dipercaya Allah untuk menjadi khalifah dimuka bumi ini.Allah.Dia pernah memberi amanat kepada bumi tapi bumi tak sanggup untuk memikulnya,begitu juga dengan gunung.Dan akhirnya manusialah yang dipercaya unutuk mengemban amanat itu.
Sebagai wakil Allah di bumi ini,manusia salah satu tugas manusia adalah untuk mennjaga keseimbangan kehidupan di bumi ini.Serta menjalin hubungan dengan Allah,dengan sesama manusia,dan dengan lingkungan kehidupannya.
Wallahu ‘alam bishawab

Makalah AIDS

BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus HIV sebagai akibat dari penyimpangan-penyimpangan seksual, yang menyerang kekebalan tubuh manusia. Kekebalan tubuh melindungi tubuh terhadap penyakit.
    Penderita AIDS yang mengalami kematian disebabkan  karena virus penyakit lain masuk ke dalam tubuhnya, sedangkan kekebalan pada tubuhnya sudah rusak oleh virus HIV, sehingga virus lain menyerang tubuh dengan mudah.
    Di dalam firman Allah Swt., memberi petunjuk bahwa musibah berupa penyakit AIDS boleh jadi sebagai peringatan, kutukan dan adzab Allah terhadap manusia yang hidup serba bebas, mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai agama.

1.2    Tujuan
Adapun tujuan penyusunan paper ini adalah ;
a.    Mengenali lebih jauh tentang bagaimana Allah dengan harapan manusia lebih waspada terhadap AIDS.
b.    Mengenali tuntunan Islam dalam berperilaku seksual.

1.3    Metode Penulisan
Makalah ini disusun berdasarkan metode studi kepustakaan.

1.4    Sistematika Penulisan
Bab I : Pendahuluan
1.1    Latar belakang
1.2    Tujuan
1.3    Metode penulisan
1.4    Sistematika penulisan
Bab II : Pembahasan
1.1    Pandangan islam terhadap kesehatan
1.2    Pengertian AIDS
1.3    Masalah yang dihadapi penderita AIDS
1.4    Kebijakan pemerintah terhadap AIDS
1.5    Tuntunan Islam dalam perilaku seksual
1.6    Hubungan pria dan wanita
1.7    Perkawinan
1.8    Penyebab AIDS dan penularannya
1.9    Pencegahan AIDS secara umum dan khusus.
Bab III : Kesimpulan
Daftar pustaka

BAB II
PEMBAHASAN


2.1    Pandangan Islam terhadap Kesehatan
Agama Islam mendambakan kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup lahir dan batin bagi seluruh umat manusia. Semua itu akan dapat diraih dan dinikmati oleh manusia, jika mereka memelihara hubungan yang baik dengan Allah, yaitu mentaati perintahnya dan menjauhi larangannya. Salah satu faktor yang berkaitan dan paling mendasar yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia ialah kesehatan.
    Sehat bukan hanya bebas dari sakit dan cacat sata, tetapi mempunyai arti yang luas dan dalam, yaitu rohani, sosial dan lingkungan. Dengan kesehatan manusia dapat melakukan segala aktivitasnya. Allah menurunkan berbagai macam penyakit dan setiap penyakit itu ada obatnya, kecuali maut salah satu penyakit yang menakutkan  bagi manusia ialah AIDS.
اِنَّ اللهَ تَعَالَى: لَمْ يَقُوْلُ دَاءَ اَلاَّ اَنْزَلَ اللهُ لَهُ وَ أَعَلِمَةُ مِنْ عَلِمَةِ وَجْهَلَهُ مِنْ جَهِلَةٍ اِلاَّ السَّاعِ وَهُوَ الْمَوْتِ
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan berbagai macam penyakit dengan berbagai macam obatnya pula, baik yang sudah diketahui manusia maupun yang belum diketahui. Semua penyakit ada batnya, kecuali penyakit maut.”

2.2    Pengertian AIDS
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrom, yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia, virus tersebut dinamakan HIV (Human Immunodeficiency Virus).
    Kekebalan tubuh melindungi tubuh terhadap penyakit. Penderita AIDS yang meninggal, bukan semata-mata disebabkan oleh virus, tetapi oleh penyakit lain yang sebenarnya bisa ditolak, seandainya daya tahan tubuhnya tidak dirusak oleh virus AIDS.
    AIDS belum ada obatnya, juga belum ada vaksin yang bisa mencegah serangan virus AIDS. Orang yang terinfeksi virus HIV akan menjadi pembawa dan penular virus AIDS selama hidupnya, walaupun tidak merasa sakit dan nampak sehat.

2.3    Masalah yang Pernah Dihadapi Penderita AIDS
Beberapa masalahnya, yaitu :
a.    Dipecat dari pekerjaan dan jabatannya.
b.    Ditolak masuk sekolah bagi penderita AIDS
c.    Tidak diizinkan masuk ke beberapa negara.
d.    Rumah sakit tidak mau merawat.
e.    Membolehkan tindakan euthanasia bagi penderita AIDS.
f.    Dan lain-lain.

2.4    Kebijakan Pemerintah terhadap Penanggulangan AIDS
Di Indonesia kebijaksanaan ini dapat terlihat dari strategi nasional penanggulangan HIV/AIDS sebagai berikut :
a.    Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi yang baru mengenai HIV/AIDS, baik untuk melindungi diri sendiri maupun mencegah penularan terhadap orang lain.
b.    Tetap menghormati harkat dan martabat pada penderita HIV/AIDS dan keluarganya.
c.    Mencegah perilaku diskriminatif kepada pengidap HIV/AIDS dan keluarganya.
d.    Dalam jangka panjang membentuk perilaku bertanggung jawab, khususnya dalam kesehatan reproduksi yang mampu menagkal penyebaran virus HIV.

2.5    Tuntunan Islam dalam Perilaku Seksual
Salah satu motif dasar dalam kehidupan manusia ialah motif biologis. Hubungan seksual yang mengantar untuk mencintai lawan jenis dan mengadakan hubungan kelamin dengannya. Islam memberikan tuntunan tentang penyaluran motif biologis, penyaluran yang erat kaitannya dengan pemeliharaan kesehatan dan kebahagiaan manusia.

2.6    Hubungan Pria dan Wanita
Laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan martabat yang sama. Laki-laki atau perempuan adalah makhluk yang mulai dan terhormat. Karenanya keduanya harus hidup secara terhormat dan menjaga kehormatan.

2.7    Perkawinan
Secara biologis laki-laki dan perempuan saling membutuhkan. Agama Islam, perkawinan sebagai satu-satunya bentuk hidup berpasangan antara laki-laki dan perempuan.
Perkawinan merupakan peristiwa yang mengandung nilai luhur bagi manusia dan perkawinan menghalalkan hubungan biologis antara laki-laki dan perempuan.

2.8    Penyebab AIDS dan Penularannya
AIDS disebabkan karena virus HIV akibat penyimpangan seksual, hasil hubungan homoseks. Awalnya AIDS ditemukan dan terbesar di negara maju, yaitu Amerika dan Eropa.
Majunya IPTEK telah menimbulkan perubahan  pola dan gaya hidup, mereka meninggalkan nilai-nilai ajaran agama, yaitu dengan ajaran yang membolehkan segala-galanya, dari situlah kemudian penyakit AIDS tersebar lebih meluas.]
    Sebenarnya virus AIDS tidak mudah menular seperti influenza. Virus AIDS, terutama terdapat di dalam air mani dan cairan vagina melalui :
a.    Hubungan seksual (homo maupun heteroseks) dengan seseorang yang tubuhnya mengidap HIV.
b.    Transfusi darah yang mengandung HIV.
c.    Melalui alat suntik atau alat tusuk lainnya, bekas dipakai orang yang mengidap virus AIDS.
d.    Pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus IDS kepada janin yang dikandungnya
Karena belum ditemukan obatnya, maka ada anggapan bahwa AIDS adalah penyakit yang menuju awal kematian.

2.9    Pencegahan AIDS Secara Umum dan Khusus
•    Pencegahan AIDS Secara Umum
Pencegahan secara umum ialah upaya memberikan penerangan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit AIDS, baik sebabnya maupun bahayanya menurut ajaran Islam. Dengan kata lain, mereka perlu memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang AIDS dengan segala permasalahannya

•    Pencegahan AIDS Secara Khusus
Pencegahan secara khusus adalah pencegahan yang dilakukan terhadap diri sendiri dan anggota keluarga dari serangan penyakit AIDS, hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1)    Hubungan seksual hanya dengan istri sendiri dan menghindarkan hubungan seksual di luar nikah.
2)    Hindarkan hubungan seksual secara homo, lesbian, sodomi atau onani.
3)    Hindarkan hubungan seksual bila sedang mengalami luka pada alat kelamin dan hindarkan pula penggunaan alat-alat tertentu saat berhubungan seksual yang memungkinkan timbulnya luka.
4)    Hindarkan penyalahgunaan narkotika apalagi suntikan.
5)    Hilangkan penggunaan pisau cukur, gunting kuku atau sikat gigi milik orang lain, karena alat-alat tersebut mungkin mengandung butir-butir darah pengidap HIV.
6)    Mengadakan pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah mengidap virus HIV atau tidak.
Di dalam Firman Allah Swt., yang memberikan petunjuk bahwa musibah berupa penyakit AIDS, boleh jadi sebagai peringatan, kutukan dan adzab Allah terhadap manusia yang hidup serba bebar, mengabaikan norma-norma dan nilai-nilai agama. Dari situlah kemudian penyakit AIDS tersebar meluas.
مَا اَصَابَكَ من حسنة فمن الله وما اصابك من سيئة فمن نفسك
Artinya :
“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”
(QS. An-Nisa : 79).

BAB III
KESIMPULAN


    Sebagaimana Firman Allah Swt., yang menjelaskan bahwa segala sesuatu baik itu berupa hal yang menyenangkan atau berupa cobaan itu adalah merupakan hasil dari perbuatannya sendiri dan penyakit AIDS, itu juga merupakan suatu adzab dari Allah bagi mereka yang melanggar norma dan nilai-nilai agama. Islam memberikan tuntunan tentang penyaluran motif biologis.
    Penyaluran yang erat kaitannya dengan pemeliharaan kesehatan dan kebahagiaan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

• Dr. Ida Bagus Mantra, MPH., 1993, Pedoman Penyuluhan AIDS Menurut Agama Islam, Departemen Kesehatan RI., Jakarta.
• Depkes RI., 1992, AIDS, Jakarta.
• M. Jusup Hanapiah dan Amri Amir, 1999, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan Edisi 3, Jakarta : EGC.