Internet Beritaku

Senin, 03 September 2012

Makalah Perijinan dan Amdal


BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang   
AMDAL pertama kali diperkenalkan pada tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP no 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Jika Indonesia mempunyai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus dibuat jika seseorang ingin mendirikan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan, Belanda pun mempunyai milieu effect apportage disingkat m.e.r. Sebenarnya  Indonesia dan Belanda bukanlah penemu sistem ini, tetapi ditiru dari Amerika Serikat yang diberi nama Environmental Impact Assesment (EIA). AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Pada dasarnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan berturut-turut sebagaimana diatur dalam PP nomor 27 tahun 1999 yang terdiri dari:
-    Kerangka Acuan (KA) adalah ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan.
-    Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha atau kegiatan.
-    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan atau kegiatan.
-    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha atau kegiatan.
1.2    Tujuan umum
Agar mahasiswa lebih memahami tentang pengetian,kegunaan dan bagian-bagian amdal serta mengetahui bagaimana proses dari amdal tersebut dan dampak yang diakibatkan oleh buruknya pengaturan lingkungan bagi manusia.

1.3    Perumusan Masalah
1.    Apakah yang di maksud dengan Amdal ?
2.    Apa Kegunaan Amdal ?
3.    Bagaimana Prosedur Amdal ?
4.    Siapa Yang Menyusun Amdal ?
5.    Siapa Saja Pihak Yang terlibat Dalam Proses Amdal ?
6.    Apa yang dimaksud UKL dan UPL ?
7.    Apa kaitan Amda dengan dokumen atau kajian lingkungan lainnya ?
8.    Apa Dampak dari lingkungan yang buruk ?
9.    Bagaimana Perijinan Amdal?
10.    Bagaimana analisis mengenai AMDAL?
11.    Bagaimana AMDAL dalam proses perijinan di Daerah?


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1    Pengertian Amdal
AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial- ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.

2.2    Kegunaan Amdal
-    Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
-    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
-    Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
-    Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
-    Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
-    Memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negative
-    Digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan

2.3    Prosedur Amdal
Berikut ini adalah beberapa prosedur yang diterapkan dalam AMDAL diantaranya adalah :
-    Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
-    Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
-    Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
-    Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
-    Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
-    Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan)
-    Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
-    Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
-    Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.

2.4    Siapa Yang Menyusun Amdal
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.

2.5    Pihak – Pihak yang terlibat dalam penyusunan amdal
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan. Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapped/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota.
Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota. Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya.
Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.

2.6    Apa yang dimaksud UKL dan UPL ?
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan. Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
-    Identitas pemrakarsa
-    Rencana Usaha dan/atau kegiatan
-    Dampak Lingkungan yang akan terjadi
-    Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
-    Tanda tangan dan cap

Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
-    Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
-    Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
-    Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara.

2.7    Apa kaitan Amdal dengan dokumen atau kajian lingkungan lainnya ?
1.    AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.

2.    AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan. Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup. Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.


3.    AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat “memperbaiki” ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL. Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.

2.8    Apa dampak dari lingkungan  yang buruk
Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh manusia apabila dalam pelaksanaan amdal yang tidak memadai ( buruk ) adalah banjir.
Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa.
Bencana banjir hampir setiap musim penghujan melanda Indonesia. Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian bencana banjir terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Kejadian bencana banjir tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal dan adanya pasang naik air laut. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan sebagainya.

2.9    Perijinan AMDAL
Masalah pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan undang-undang tersebut sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insane lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup, terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana, serta terlindungnya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdiri dari 10 Bab dan 52 pasal mengatur hal antara lain :
a.    Hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, menerima informasi dan berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, memelihara kelestarian, mencegah dan menanggulangi pencemaran, dan memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai lingkungan hidup.
b.    Wewenang pengelolaan lingkungan hidup yang dalam hal ini dilaksanakan secara terpadu oleh perangkat kelembagaan yang dikoordinasi oleh Menteri dengan mengikutsertakan peran pemerintah Daerah.
c.    Pelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pendataan Baku Mutu Lingkungan dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
d.    Persyaratan penataan lingkungan hidup yang meliputi Rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengawasan terhadap penataan lingkungan hidup, sanksi administrasi bagi pelanggar, audit lingkungan hidup.
e.    Penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan.
f.    Mengatur Sanksi dan Ketentuan Pidana yang secara skematis adalah sebagai berikut.
Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Ketentuan mengenai baku mutu lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan ketentuan mengenai kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan daya dukungnya diatur dengan peraturan Pemerintah.
Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Ketentuan tentang renca usaha dan/atau kegiatan. Yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud serta tata cara penyusunan dan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan hidup ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pengelolaan limbah hasil usaha dan/atau kegiatan. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sebagaimana dimaksud diatas dapat menyerahkan pengelolaan limbah tersebut kepada pihak lain. Untuk ketentuan pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

2.10    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan, wajib menyusun AMDAL dan dinilai oleh komisi penting AMDAL. Pelaksanaan  tentang analisis mengenai dampak lingkungan secara nasional diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)
Lingkup Dokumen AMDAL meliputi antara lain :
•    Kerangka Acuan AMDAL (KA AMDAL) adalah ruang lingkup hidup yang merupakan hasil pelingkupan.
•    AMDAL adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
•    Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana/usaha dan/atau kegiatan.
•    Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkunhan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dri rencana/usaha dan/atau kegiatan.
•    Amdal merupakan bagian dari perijinan yang dilaksanakan sebelum kegiatan dimulai atau bagian dari perencanaan.
•    Bagi rencana kegiatan diluar kegiatan yang berdampak besar dan penting, wajib menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 ini dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, sebagian besar penilaian AMDAL dilaksanakan oleh Komisi Penilai Amdal Daerah, sedangkan kegiatan yang bersifat strategis, Lintas Negara dan Provinsi dinilai oleh komisi Penilai Amdal Pusat (Meneg LH). 

2.11    AMDAL di dalam Proses Perijinan daerah
AMDAL mencakup dokumen Kerangka Acuan, dokumen Analisis Dampak Lingkungan, dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan. Apabila penanggung jawab rencana dan/atau kegiatan yang berdasarkan penggolongannya wajib menyusun AMDAL, maka aparat yang bertugas dibidang perijinan wajib menjelaskan kedudukan dokumen-dokumen AMDAL di dalam mekanisme perijinan. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh instansi terkait, maka keterkaitan AMDAL di dalam mekanisme perijinan dijelaskan sebagai berikut :
a.    Apabila rencana usaha dan/atau kegiatan diwajibkan mengurus ijin pembebasan lahan dan ijin penunjukkan penggunaan tanah, maka pra proposal dan/atau proposal yang menjadi kelengkapan permohonan, pemrakarsa wajib mencantumkan bukti proses penyusunan AMDAL.
b.    Pada saat penyampaian permohonan ijin penunjukan penggunaan tanah, aparat yang bertugas wajib memberitahukan bahwa rencana usaha dan/atau kegiatan yang ijinnya dimohon tergolong wajib AMDAL. Selanjutnya, penangggung jawab rencana usaha dan/atau kegiatan secara menyusun kerangka acuan AMDAL dan untuk keperluan tersebut, penanggung jawab rencana usaha dan/atau kegiatan menghubungi konsultan bidang AMDAL.
c.    Berita acara pembahasan kerangka acuan AMDAL dapat digunakan sebagai rekomendasi dalam pengurusan Ketepatan Rencana Kota (KRK), SIPPT, Ijin Membangun Prasarana (IMP) dan atau penerbitan Ijin Pendahuluan mendirikan Bangunan (IP-IMB).
d.    Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diterbitkan oleh instansi yang berwenang apabila Komisi Penilai AMDAL daerah telah menerbitkan rekomendasi AMDAL untuk rencana dan/atau kegiatan.
e.    Ijin Penggunaan Bangunan (IPB) dan Ijin Usaha Tetap (IUT) akan diterbitkan oleh instansi yang berwenang apabila RKL atau UPL telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab dan instansi yang berwenang.   

BAB III
PEMECAHAN MASALAH


Contoh kasus pemecahan masalah AMDAL (masalah banjir)
3.1 Penyebab terjadinya banjir
-    Curah hujan tinggi
-    Permukaan tanah lebih rendah dibandingkan muka air laut.
-    Terletak pada suatu cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keiuar sempit.
-    Banyak  pemukiman yang dibangun pada dataran sepanjang sungai.
-    Aliran sungai tidak lancar akibat banyaknya sampah serta bangunan di pinggir sungai.
-    Kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai.

3.2    Tindakan Untuk Mengurangi Dampak Banjir
-    Penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan.
-    Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir.
-    Tidak membangun rumah dan pemukiman di bantaran sungai serta daerah banjir.
-    Tidak membuang sampah ke dalam sungai. Mengadakan Program Pengerukan sungai.
-    Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut.
-    Program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktifitas di bagian sungai rawan banjir.

3.3    Yang Harus dilakukan setelah banjir
-    Secepatnya membersihkan rumah, dimana lantai pada umumnya tertutup lumpur dan gunakan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
-    Cari dan siapkan air bersih untuk menghindari terjangkitnya penyakit diare yang sering berjangkit setelah kejadian banjir.
-    Waspada terhadap kemungkinan binatang berbisa seperti ular dan lipan, atau binatang penyebar penyakit seperti tikus, kecoa, lalat, dan nyamuk.
-    Usahakan selalu waspada apabila kemungkinan terjadi banjir susulan.

BAB IV
PENUTUP

4.1    Kesimpulan
Dewasa ini kesadaran terhadap lingkungan hidup di negara indonesia semakin membaik, walaupun masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, hal ini di butkikan dengan gencarnya isu-isu lingkungan yang mulai banyak digembar gemborkan di media massa, salah satunya adalah tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) suatu kawasan. namun ironisnya sampai saat sekarang masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti AMDAL, bahkan AMDAL yang notabene Tata cara penyusunannya telah diatur di dalam (PermenLH no 08 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan AMDAL) secara jelas, seringkali penyusunan AMDAL hanya dengan meng-copy paste dari AMDAL yang lainnya.
Dalam pelaksanaan penyusunan amdal , terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
-    Penentuan kriteriawajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
-    Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
-    Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
-    Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

4.2    Saran – saran
Untuk menangulangi atau mencegah  masalah banjir adalah :
-    Mengeruk sungai/kali dan saluran air yang ada di sekitar kita, sebaiknya jangan nungguin pemerintah yang melakukan, percuma kalau ditungguin kelamaan.
-    Membuat sumur resapan air di sekitar rumah kita
-    Membuat lubang-lubang biopori
-    Memperlebar dan merehabilitasi kali/sungai, untuk menambah kapasitas sungai dalam menampung debit air
-    Jangan membuang sampah di sungai atau saluran air
-    Memperbaiki Amdal
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia belum memiliki arah yang jelas, hal ini dapat dilihat dari kurangnya komitmen pemimpin dan masyarakat bangsa ini untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan lingkungan hidup. Sejak pencanangan program pembangunan nasional, berbagai masalah lingkungan hidup mulai terjadi. Masalah lingkungan hidup tersebut antara lain, adanya berbagai kerusakan lingkungan, pencemaran di darat, laut dan udara, serta berkurangnya berbagai sumber daya alam. Hal tersebut dapat terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam yang ada serta kurang kesadaran akan pentingnya keberlangsungan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun masa depan.
Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu sistem yang terdiri dari lingkungan sosial (sociosystem), lingkungan buatan (technosystem) dan lingkungan alam (ecosystem) dimana ketiga subsistem ini saling berinteraksi (saling mempengaruhi). Ketahanan masing-masing subsistem ini dapat meningkatkan kondisi seimbang dan ketahanan lingkungan hidup, dimana kondisi ini akan memberikan jaminan keberlangsungan lingkungan hidup demi peningkatan kualitas hidup setiap makhluk hidup di dalamnya. Ketika salah satu subsistem di atas menjadi superior dan berkeinginan untuk mengalahkan atau menguasai yang lain maka di sanalah akan terjadi ketidakseimbangan. Contohnya adalah ketika manusia dengan teknologi ciptaannya ingin memanfaatkan alam demi kelangsungan hidup dan menyebabkan kerusakan pada lingkungan alam.
Eksploitasi alam tentu saja tidak dapat dicegah, karena sudah merupakan fitrah manusia memanfaatkan alam untuk kesejahteraannya. Tetapi tingkat kerusakan akibat pemanfaatan alam ataupun pengkondisian kembali (recovery) alam yang sudah dimanfaatkan merupakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya ketidakseimbangan. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan telaah secara mendalam mengenai kegiatan/usaha yang akan dilakukan di lingkungan hidup sehingga dapat diketahui dampak yang timbul dan cara untuk mengelola dan memantau dampak yang akan terjadi tersebut. Metode ini dikenal juga dengan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) atau environmental impact assessment.
Environmental impact assessment atau analisa mengenai dampak lingkungan diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23 tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27 tahun1999 tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Amdal merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. yang dikaji dalam proses Amdal: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif
Pemerintah berkewajiban memberikan keputusan apakah suatu rencana kegiatan layak atau tidak layak lingkungan. Keputusan kelayakan lingkungan ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat dan kesesuaian dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Untukmengambil keputusan, pemerintah memerlukan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik yang berasal dari pemilik kegiatan/pemrakarsa maupun dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Informasi tersebut disusun secara sistematis dalam dokumen AMDAL. Dokumen ini dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL untuk menentukan apakah informasi yang terdapat didalamnya telah dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan untuk menilai apakah rencana kegiatan tersebut dapat dinyatakan layak atau tidak layak berdasarkan suatu kriteria kelayakan lingkungan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah.
Orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Pemrakarsa inilah yang berkewajiban melaksanakan kajian AMDAL. Meskipun pemrakarsa dapat menunjuk pihak lain (seperti konsultan lingkungan hidup) untuk membantu melaksanakan kajian AMDAL, namun tanggung jawab terhadap hasil kajian dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan AMDAL tetap di tangan pemrakarsa kegiatan.
 

DAFTAR PUSTAKA

1.    http://www.menlh.go.id/index.php?idx=amdalnet#205 Maret 2009
2.    Marsono, Dj, 1992. Dampak Pelaksanaan Amdal Hak Pengusahaan Hutan. Buletin Instiper Vol. 3. Nomor.1, Institut Pertanian STIPER. Yogyakarta.
3.    Fandeli, Ch, 2004. Analisis Mengenai Dampak Linkungan Prinsip Dasar Dalam Pembangunan. Penerbit Liberty, Yogyakarta

Makalah Entrepeneurship-Riset Usaha Pulsa Elektrik



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Riset Usaha

Latar belakang kami melakukan riset usaha ini adalah bahwa kami ingin mengetahui kiat-kiat atau strategi usaha yang dilakukan oleh seorang wirausaha atau enterpreneur.
Dimana strategi usaha yang membuat usaha yang mereka tekuni menjadi maju dan dapat dijadikan sebagai sumber pundi-pundi rupiah.
Kami mengadakan riset usaha ini bukan berarti kami ingin mencari rahasia kenapa usaha ini bias maju.Tetapi kami ingin mencoba mencari referensi agar kami dapat menciptakan usaha sendiri dan akan mendapatkan kesuksesan di hari kedepannya.
Kenapa kami memilih riset ke usaha ini karena kami menganggap usaha ini pantas untuk dijadikan contoh bagi kami semua tentunya juga usaha ini pantas untuk mahasiswa seperti kita yg ingin berwirausaha dengan mudah tanpa harus mengorbankan banyak waktu.
Usaha yang sangat bagus dan menguntungkan tentunya. Dia melakukan promosi dengna cara membuat brosur, fish to fish kepada teman kampusnya,lewat jejaring social seperti facebook dan sebagainya.
Riset pasar akan membantu kita untuk menemukan yang dapat dimasuki dan menemukan pelanggan baru dalam pasar kita sekarang. Kita harusnya dapat mengetahui tentang kegagalan produk kita dan keberhasilan produk kita di masadepan.
Riset usaha menyediakan data dan informasi pasar yang akan kita gunakan suatu saat. Antara lain:
  •     Mengurangi resiko bisnis
  •     Mengenali persoalan dan problem yang ada di pasar kita sekarang
  •     Mengenali peluang pasar yang baru
  •     Memperoleh informasi dan fakta tentang pasar kita untuk membantu kita dalam membuat keputusan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Mungkin sekali kita sadar terlibat dalam riset pasar dalam manajemen rutin kita. Kita mungkin menanyakan kepada pelanggan lama kenapa dia tidak membeli di kita lagi. Atau membaca brosur pesaing kita. Apa yang menyebabkan pelanggan kita lari ke pesaing kita.
Riset pasar hanya membuat proses ini lebih teratur. Riset pasar hanya menyediakan suatu kerangka yang memungkinkan kita menilai arti informasi pasar-pasar kita.

   B.       TUJUAN RISET

Disamping untuk memenuhi tugas dari dosen,kami juga ingin mencari referensi bagaimana menjalankan sebuah usaha dan kemandirian dalam menjalankannya untuk pembelajaran kehidupan kami kedepannya. Kami juga berniat untuk mengintip sedikit strategi bisnis yang dikelola.
Sehingga apabila suatu saat kami terjun ke dalam dunia bisnis,kami dapat professional dan mempunyai strategi usaha yang bagus. Pada intinya,kami ingin sekali terjun ke dalam dunia bisnis.
Tujuan melakukan riset pasar pada dasarnya adalah untuk mengumpulkan informasi untuk pengambilan keputusan. Riset pasar akan membantu kita untuk menemukan pasar baru yang dapat dimasuki pelanggan baru dan pasar baru dalam pasar kita.
Riset pasar akan membantu kita untuk menemukan yang dapat dimasuki dan menemukan pelanggan baru dalam pasar kita sekarang. Kita harusnya dapat mengetahui tentang kegagalan produk kita dan keberhasilan produk kita di masa depan.
Para wirausahawan selalu membutuhkan informasi dan pengetahuan tentang pasar mereka. Tujuan dari pemasaran adalah untuk memenuhi permintaan pelanggan. Riset pasar dapat membuat keputusan lebih baik. Riset pasar dapat membantu kita untuk :
  •     Menemukan pasar yang menguntungkan
  •     Memilih produk yang dapat dijual
  •     Menentukan perubahan dalam perilaku konsumen
  •     Meningkatkan teknik-teknik pemasaran
  •     Merencanakan strategi-strategi yang statistik.

Riset pasar berusaha menilai pasar kita secara ilmiah. Riset pasar juga merupakan seni karena menyangkut sikap orang yang berubah-ubah. Dengan cara mengumpulkan data informasi secara teratur, kita akan lebih mengetahui lebih banyak dan lebih baik tentang pasar-pasar kita.

BAB II
PEMBAHASAN


A.  SEJARAH USAHA DAN PENDIRIAN USAHA

Usaha ini dirintis berawal dari keinginan untuk belajar menjadi wirausahawan dan dari teman-teman yang begitu banyak memakai handphone, oleh karena itu Ahmad Aqil Muyassar membuat AAM cell .Kata AAM cell itu sendiri berasal dari nama pemilik counter tersebut yaitu Ahmad Aqil Muyasar.

Awal berdirinya usaha ini pada tanggal 5 Mei 2010. Usaha ini memang belum lama berdiri tetapi Ahmad Aqil ini sudah memiliki 2 orang cabang channel. Yaitu Joni iskandar yang bertempat di Jl.Tarumajaya dan Dede Suhendra yang bertempat di Prmai Harapan. Usaha ini dirintis dengan modal hanya Rp. 100.000 saja yang didapatkannya dari hasil menabung.

Waktu itu dia mempromosikan usahanya dengan bicara kepada 1/1 teman-temanya. Dan semuanya juga mendukung tentunya dengan adanya usaha ini teman-temanya tidak perlu pergi mencari penjual pulsa, karena cuma tinggal menghubunginya saja.
Ternyata hasil yang dia dapat lumayan,sehingga dia berpikir seperti ini “Dari pada uang ini berhenti di tangan(tidak berputar)maka ada baiknya uang ini saya putarkan agar menjadi lebih berguna dan menjadi investasi saya”.
Kemudian dia berfikir untuk membuka counter pulsa juga di depan rumahnya, karena tidak adanya usaha sellular tersebut di tempat terdekat dari rumahnya, dia melihat peluang usaha yg bagus seperti ini, apalagi disekitar rumahnya banyak pengguna handphone dengan maksud pengguna sellular itu mungkin akan sangat membutuhkan pulsa tanpa harus repot-repot mencari penjual pulsa ketempal lain yg lebih jauh dari sini.
Ternyata hasilnya juga lumayan bagus, hari demi hari pelangan semakin banyak saja sampai saat sekarang ini, begitu juga pelanggan yg ada dikampusnya, semakin hari semakin banyak mahasiswa yang tahu bahwa dia juga berjualan usaha pulsa keliling.

 B.   STRUKTUR ORGANISASI

 Penjelasan grafik struktur organisasi di atas :

   AHMAD AQIL MUYASSAR sebagai pemilik Counter pulsa yang merupakan usaha sendiri (tidak ada orang yang menanamkan modal di distronya)
    Joni iskandar sebagai seorang channel yang bekerja pulsa keliling pada shift pagi dan Dede suhendra channel yang bekerja pada shift siang, Mereka berdua usaha sambil melakukan kegiatan dikampusnya.

 C.      PROFIL USAHA

Jenis Usaha  : ............................
Nama           : ..............................
Ttl                :.............................
Usia             : ............................

Mahasiswa/ pelajar di Universitas ............. (.......................)  ................  smester ....... fakultas .......................

Mahasiswa ini mempunyai 2 orang channel. Karyawannya bekerja selama 8 jam perhari.  Shift pertama dari pukul 09.00-14.00 Dan Shift kedua pada pukul 14.00-21.00.
Karyawannya dibayar dari hasil keuntungan dia menjual pulsa dengan 15% hasil penjualan, Usaha yang dirintisnya setahun silam yang lalu sudah menghasilkan omset Rp. 2.000.000,00 per bulannya. Hasil yang sungguh menakjubkan bukan?
Pengeluaran yang dikeluarkannya tiap bulan +- Rp. 500.000,00 rupiah saja. Itu untuk bayar gaji karyawan.
Ahmad Aqil mengambil channel pulsanya di langsung pusat grosir sellularnya, jadi tidak heran kalau harga pulsa disini agak menguntungkan. Karena mengambil langsund di pusat grosir.

Harga pulsa tersebut tergantung pada jumlahj nominal yg akan dibeli, contohnya :
Pulsa 1000 ---------- dijual dengan harga Rp. 2.000,00 > (modal awal Rp. 1.300,00)
Pulsa 5000 ---------- dijual dengan harga Rp 6.000,00 > (modal awal Rp. 5.100,00)
Pulsa 10000 --------- dijual dengan harga Rp. 11.000,00 > (modal awal Rp. 10.000,00)
Pulsa 25000 --------- dijual dengan harga Rp. 26.000,00 > (modal awal Rp. 24.800,00)
Pulsa 50000 --------- dijaul dengan harga Rp. 50.000,00 > (modal awal Rp. 48.500,00)
Pulsa 100000 -------- dijual dengan harga Rp. 99.000 > (modal awal Rp. 98.000,00)

Dst,..


Selain kami mewawancarai narsumber, kami juga menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan pemiliknya. Gambar Disamping adalah cuplikan foto kami waktu kemarin melakukan riset.

Selain itu, kami juga memfoto dagangan pulsa yang dijual oleh .............. Ini cuplikannya.

ANALISA DATA RISET

Karakteristik

Perusahaan dagang mempunyai karakter yang utama yaitu memperjual belikan barang dagang, barang dagang ini dapat berupa bahan baku dan barang jadi atau barang setenga jadi perusahaan dang dikenal dengan akun persediaan barang dan juga pembuatan laporan laba rugi,

Laporan laba rugi perusahaan disusun dengan membandingkan penjualan dan harga pokok penjualan bersih, Untuk menghitung laba bersih laba kotor di kurangkan dengan atministrasi dan beban umum serta beban penjualan.

Selain itu, terdapat macam-macam bentuk transaksi yang dapat dilakukan,diantarnaya :
  •     Pembelian barang dagang secara kredit
  •     Pembelian barang dagang secara tunai
  •     Retur pembelian dan pengurangan harga
  •     Potongan pembelian
  •     Beban akut pembelian
  •     Penjualan barang dagang secara kredit
  •     Penjualan barang dagang secara tunai
  •     Retur penjualan dan pengurangan harga
  •     Potongan penjualan

    Berdasarkan analisa kami, Apabila kita akan terjun di dunia bisnis,kita tidak hanya perlu modal. Ya kami akui modal itu sangat penting,tapi ada yang lebih penting lagi yaitu :
•    Peluang Usaha
Sebelum kita terjun ke dunia bisnis, kita harus dapat membaca peluang bisnis yang ada atau yang sedang trend(booming) di pasar. Kita harus pandai-pandai membaca peluang bisnis yang ada,
•    Minat yang kuat
Minat atau semangat yang tinggipun perlu. Karna itu untuk menunjang semangat dalam diri kita. Jangan kita berwirausaha hanya karena dituntut oleh orang lain. Itu berdampak kurang baik. Kami yakin itu.
•    Tempat yang strategis
Apabila kita mau membuka usaha,katakanlah usaha DISTRO. Kita harus mencari tempat yang strategis. Tempat dimana mudah orang dalam mengunjungi toko kita.
•    Mencari kulakan yang harganya miring dari orang lain.
Dalam hal ini, ini merupakan rahasia perusahaan. Jadi tidak boleh dibeberkan pada siapapun, Meskipun pelanggan yang memintanya.
•    Mencari pelanggan
Media promosi harus dilakukan oleh kita. Banyak cara yang bias kita lakukan. Contohnya kita membuat brosur dan kita sebarkan ke teman-teman kita, Fish to fish, Lewat web, Lewat facebook,atau lewat jejaring social lainnya.
Ini sangat menunjang kemajuan usaha kita.
  Bersikap ramah pada setiap pelanggan yang datang di toko kita. Selalu mengikuti trend mode sekarang yang sedang booming di pasar.
    Para wirausahawan selalu membutuhkan informasi dan pengetahuan tentang pasar mereka. Tujuan dari pemasaran adalah untuk memenuhi permintaan pelanggan. Riset pasar dapat membuat keputusan pemasaran yang lebih baik. Riset pasar dapat membantu anda untuk :

•    Menemukan pasar yang menguntungkan
•    Memilih produk yang dapat dijual
•    Menentukan perubahan dalam perilaku konsumen
•    Meningkatkan teknik-teknik pemasaran
•    Merencanakan sasaran-sasaran yang realistik


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


 Kesimpulan

    Kami mengambil kesimpulan bahwa menjalankan usaha dengan modal yang sangat rendah juga bisa sangat menguntungkan apalgi bagi pemula seperti kita yang mau menjalan usaha tanpa harus mengorbaankan banyak waktu dengan melihat peluang usaha tanpa harus melihat usaha yang kita jalankan, dan usaha yg sukses dikemudian hari itu tidak segampang membalikkan telapak tangan. Butuh usaha dan pengorbanan. Tanggung jawabnya sungguh besar. Di otak hanya ada urusan berfikir-berfikir dan berfikir. Tetapi kami tertarik untuk melakukan wirausaha. Sangat tertarik sekali.

Saran

    Untuk counter Ahmad aqil, kami memberikan saran seperti ini. Agar usaha ini semakin dikenal di dunia luar, beranilah untuk mempromosikan usahanya kemasyarakat luas. Perkenalkanlah usaha anda kepada public. Mungkin hasilnya akan lebih memuaskan dari sekarang. Secara keseluruhan, tata cara penataan produk sudah bagus. Tapi kurang menarik karna tidak adanya brosur iklan usahanya, Tapi over all sudah menarik.

DAFTAR PUSTAKA

   
Ahmad Aqil muyassar, Pemilik counter selluler,Universitas IPB Bogor,2011

Kunjungi juga channel video youtube saya : KLIK DISINI
atau Klik tombol Subscribe dibawah.
I.A.H Channel on Youtube
I.A.H Channel
Subscribe

Makalah Keluarga Berencana (KB)


BAB I
PENDAHULUAN


      Dalam sejarah peradaban manusia, keluarga dikenal sebagai suatu persekutuan (unit) terkecil, pertama dan utama dalam masyarakat. Dari persekutuan inilah manusia berkembang biak menjadi suatu komunitas masyarakat dalam wujud marga, puak, kabilah dan suku yang seterusnya menjadi umat dan bangsa-bangsa yang bertebaran di muka bumi. Keluarga adalah inti dari jiwa dari suatu bangsa, kemajuan dan keterbelakangan suatu bangsa menjadi cermin dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup pada bangsa tersebut.
      KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi masyarakat dan negara. Dengan demikian, KB berbeda dengan birth control, yang artinya pembatasan/penghapusan kelahiran (tahdid al-nasl), istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi dan strerilisasi (pemandulan)
      Perencanaan keluarga merujuk kepada penggunaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan bersama di antara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan, dan ekonomi, dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyarakat.
                                                    
BAB II
PENGERTIAN KELUARGA BERENCANA


A. Pengertian Keluarga Berencana (KB)
     Dalam sejarah peradaban manusia, keluarga dikenal sebagai suatu persekutuan (unit) terkecil, pertama dan utama dalam masyarakat. Dari persekutuan inilah manusia berkembang biak menjadi suatu komunitas masyarakat dalam wujud marga, puak, kabilah dan suku yang seterusnya menjadi umat dan bangsa-bangsa yang bertebaran di muka bumi. Keluarga adalah inti dari jiwa dari suatu bangsa, kemajuan dan keterbelakangan suatu bangsa menjadi cermin dari keadaan keluarga-keluarga yang hidup pada bangsa tersebut.
      KB (Keluarga Berencana) yaitu membatasi jumlah anak, hanya dua, tiga dan lainnya. Keluarga Berencana yang dibolehkan syariat adalah suatu usaha pengaturan/penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-istri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (mashlahat) keluarga, masyarakat maupun negara. Dengan demikian, KB di sini mempunyai arti yang sama dengan tanzim al-nasl (pengaturan keturunan). Penggunaan istilah ”Keluarga Berencana” juga sama artinya dengan istilah yang umum dipakai di dunia internasional yakni family planning atau planned parenthood, seperti yang digunakan oleh international Planned Parenthood Federation (IPPF), nama sebuah organisasi KB internasional yang berkedudukan di London.
      KB juga berarti suatu tindakan perencanaan pasangan suami istri untuk mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval kelahiran dan menentukan jumlah anak sesuai dengan kemampuannya serta sesuai situasi masyarakat dan negara. Dengan demikian, KB berbeda dengan birth control, yang artinya pembatasan/penghapusan kelahiran (tahdid al-nasl), istilah birth control dapat berkonotasi negatif karena bisa berarti aborsi dan strerilisasi (pemandulan).
      Perencanaan keluarga merujuk kepada penggunaan metode-metode kontrasepsi oleh suami istri atas persetujuan bersama di antara mereka, untuk mengatur kesuburan mereka dengan tujuan untuk menghindari kesulitan kesehatan, kemasyarakatan, dan ekonomi, dan untuk memungkinkan mereka memikul tanggung jawab terhadap anak-anaknya dan masyaraka
B. Pandangan islam tentang ( KB )
1.Hukum Ber-KB
      KB secara prinsipil dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam. Namun persoalannya kemudian adalah : sejauh mana ia diperbolehkan? dan apa saja batasannya?. Hal tersebut akan terjawab pada penjelasan dibawah ini.

2. Makna Keluarga Berencana

      Para ulama yang KB sepakat bahwa Keluarga Berencan (KB) yang dibolehkan syari`at adalah suatu usaha pengaturan/penjarangan kelahiran atau usaha pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-isteri karena situasi dan kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga. Dengan demikian KB disini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan keturunan). Sejauh pengertiannya adalah tanzim al nasl (pengaturan keturunan), bukan tahdid al nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqot al-haml), maka KB tidak dilarang. Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh Islam disini adalah tindakan pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis yang syari`i. Adapun aborsi yang dilakukan atas dasar indikasi medis, seperti aborsi untuk menyelamatkan jiwa ibu atau karena analisa medis melihat kelainan dalam kehamilan, dibolehkan bahkan diharuskan. Begitu pula dengan pemandulan, jika dilakukan dalam keadaan darurat karena alasan medis, seperti pemandulan pada wanita yang terancam jiwanya jika ia hamil atau melahirkan maka hukumnya mubah. Kebolehan KB dalam batas pengertian diatas sudah banyak difatwakan , baik oleh individu ulama maupun lembaga-lembaga ke Islaman tingkat nasional dan internasional, sehingga dapat disimpulkan bahwa kebolehan KB dengan pengertian /batasan ini sudah hampir menjadi Ijma`Ulama. MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Musyawarah Nasional Ulama tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan tahun 1983. Betapapun secara teoritis sudah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al-nasl, tetapi kita harus tetap memperhatikan jenis dan cara kerja alat/metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk ber-KB.

 3. Metode/ Alat Hukum Penggunaannya kontraseksi

Ada lima 5 persoalan yang terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi, yaitu :
1. Cara kerjanya, apakah mencegah kehamilan (man’u al-haml) atau menggugurkan kehamilan (isqat al-haml)?
2. Sifatnya, apakah ia hanya pencegahan kehamilan sementara atau bersifat pemandulan permanen (ta’qim)?
3. Pemasangannya, Bagaimana dan siapa yang memasang alat kontrasepsi tersebut? (Hal ini berkaitan dengan diatas, sudah menjadi kesepakatan para ulama dalam forum-forum ke Islaman, baik pada tingkat nasional maupun Internasional (ijma’al-majami).
Sumber: Drs.H. Aminudin Yakub,MA-Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat
Diposkan oleh Keluarga Berencana dalam Islam masalah hukum melihat aurat orang lain).
4. Implikasi alat kontrasepsi terhadap kesehatan penggunanya.
5. Bahan yang digunakan untuk membuat alat kontrasepsi tersebut.
Alat kontrasepsi yang dibenarkan menurut Islam adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u al-haml), bersifat sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri olrh yang bersangkutan atau oleh orang lain yang tidak haram memandang auratnya atau oleh orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang auratnya tetapi dalam keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu bahan pembuatan yang digunakan harus berasal dari bahan yang halal, serta tidak menimbulkan implikasi yang membahayakan (mudlarat) bagi kesehatan.
Alat/metode kontrasepsi yang tersedia saat ini telah memenuhi kriteria-kriteria tersebut diatas, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa KB secara substansial tidak bertentangan dengan ajaran Islam bahkan merupakan salah satu bentuk implementasi semangat ajaran Islam dalam rangka mewujudkan sebuah kemashlahatan, yaitu menciptakan keluarga yang tangguh, mawardah, sakinah dan penuh rahmah. Selain itu, kebolehan (mubah) hukum ber-KB, dengan ketentuan-ketentuan seperti dijelaskan
                                     
BAB III
KESIMPULAN


      KB secara prinsipil dapat diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam. Namun persoalannya kemudian adalah : sejauh mana ia diperbolehkan? dan apa saja batasannya?. Hal tersebut akan terjawab pada penjelasan dibawah ini.


Minggu, 02 September 2012

Makalah Teknologi Internet

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang

Sejalan dengan kemajuan teknologi jaringan dan perkembangan internet, memungkinkan penerapan teknologi ini di berbagai bidang termasuk di bidang pendidikan atau latihan.Di masa datang penerapan teknologi internet di bidang pendidikan dan latihan akan sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan, terutama di Indonesia yang wilayahnya tersebar di berbagai daerah yang sangat berjauhan. Sehingga diperlukan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan mutu pendidikan sekarang. Dengan adanya aplikasi pendidikan jarak jauh yang berbasiskan internet, maka ketergantungan akan jarak dan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pendidikan dan latihan akan dapat diatasi, karena semua yang diperlukan akan dapat disediakan secara online sehingga dapat diakses kapan saja.

BAB II
WEB SITE atau SITUS

A. Pengertian Web Site atau Situs

Situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman-halaman yang digunakan untuk menampilkan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari semuanya itu baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan link-link.

B.Unsur-Unsur Web Site atau Situs

Untuk membangun situs diperlukan beberapa unsur yang harus ada agar situs dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Unsur-unsur yang harus ada dalam situs antara lain:
Domain Name Domain name atau biasa disebut nama domain adalah alamat permanen situs di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah situs atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan situs kita pada dunia internet. Istilah yang umum digunakan adalah URL. Contoh sebuah URL adalah http://www.octa_haris.tripod.com--dapat juga tanpa www--Ada banyak macam nama domain yang dapat kita pilih sesuai dengan keinginan. Berikut beberapa nama domain yang sering digunakan dan tersedia di internet:
HostingHosting dapat diartikan sebagai ruangan yang terdapat dalam harddisk tempat menyimpan berbagai data, file-file, gambar dan lain sebagainya yang akan ditampilkan di situs. Besarnya data yang bisa dimasukkan tergantung dari besarnya hosting yang disewa/dipunyai, semakin besar hosting semakin besar pula data yang dapat dimasukkan dan ditampilkan dalam situs.Hosting juga diperoleh dengan menyewa. Besarnya hosting ditentukan ruangan harddisk dengan ukuran MB(Mega Byte) atau GB(Giga Byte).Lama penyewaan hosting rata-rata dihitung per tahun. Penyewaan hosting dilakukan dari perusahaan-perusahaan penyewa web hosting yang banyak dijumpai baik di Indonesia maupun Luar Negri.
Scripts/Bahasa ProgramAdalah bahasa yang digunakan untuk menerjemahkan setiap perintah dalam situs yang pada saat diakses. Jenis scripts sangat menentukan statis, dinamis atau interaktifnya sebuah situs. Semakin banyak ragam scripts yang digunakan maka akan terlihat situs semakin dinamis, dan interaktif serta terlihat bagus. Bagusnya situs dapat terlihat dengan tanggapan pengunjung serta frekwensi kunjungan.Beragam scripts saat ini telah hadir untuk mendukung kualitas situs. Jenis jenis scripts yang banyak dipakai para designer antara lain HTML, ASP, PHP, JSP, Java Scripts, Java applets dsb. Bahasa dasar yang dipakai setiap situs adalah HTML sedangkan ASP dan lainnya merupakan bahasa pendukung yang bertindak sebagai pengatur dinamis, dan interaktifnya situs.Scripts ASP, PHP, JSP atau lainnya bisa dibuat sendiri, bisa juga dibeli dari para penjual scripts yang biasanya berada di luar negri. Harga Scripts rata-rata sangat mahal karena sulitnya membuat, biasanya mencapai puluhan juta. Scripts ini biasanya digunakan untuk membangun portal berita, artikel, forum diskusi, buku tamu, anggota organisasi, email, mailing list dan lain sebagainya yang memerlukan update setiap saat. Khusus Jilbab Online menggunakan bahasa ASP(Active Server Pages).
Design WebSetelah melakukan penyewaan domain dan hosting serta penguasaan scripts, unsur situs yang paling penting dan utama adalah design. Design web sangat menentukan kualitas dan keindahan situs. Design sangat berpengaruh kepada penilaian pengunjung akan bagus tidaknya sebuah web site.Untuk membuat situs biasanya dapat dilakukan sendiri atau menyewa jasa web designer. Saat ini sangat banyak jasa web designer, terutama di kota-kota besar. Perlu diketahui bahwa kualitas situs sangat ditentukan oleh kualitas designer. Semakin banyak penguasaan web designer tentang beragam program/software pendukung pembuatan situs maka akan dihasilkan situs yang semakin berkualitas, demikian pula sebaliknya. Jasa web designer ini yang umumnya memerlukan biaya yang tertinggi dari seluruh biaya pembangunan situs dan semuanya itu tergantu ng kualitas designer.
PublikasiKeberadaan situs tidak ada gunanya dibangun tanpa dikunjungi atau dikenal oleh masyarakat atau pengunjung internet. Karena efektif tidaknya situs sangat tergantung dari besarnya pengunjung dan komentar yang masuk. Untuk mengenalkan situs kepada masyarakat memerlukan apa yang disebut publikasi atau promosi.Publikasi situs di masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan pamlet-pamlet, selebaran, baliho dan lain sebagainya tapi cara ini bisa dikatakan masih kurang efektif dan sangat terbatas. cara yang biasanya dilakukan dan paling efektif dengan tak terbatas ruang atau waktu adalah publikasi langsung di internet melalui search engine-search engine(mesin pencari, spt : Yahoo, Google, Search Indonesia, dsb)Cara publikasi di search engine ada yang gratis dan ada pula yang membayar. Yang gratis biasanya terbatas dan cukup lama untuk bisa masuk dan dikenali di search engine terkenal seperti Yahoo atau Google. Cara efektif publikasi adalah dengan membayar, walaupun harus sedikit mengeluarkan akan tetapi situs cepat masuk ke search engine dan dikenal oleh pengunjung.

Pemeliharaan Web Site atau Situs

Untuk mendukung kelanjutan dari situs diperlukan pemeliharaan setiap waktu sesuai yang diinginkan seperti penambahan informasi, berita, artikel, link, gambar atau lain sebagainya. Tanpa pemeliharaan yang baik situs akan terkesan membosankan atau monoton juga akan segera ditinggal pengunjung.
Pemeliharaan situs dapat dilakukan per periode tertentu seperti tiap hari, tiap minggu atau tiap bulan sekali secara rutin atau secara periodik saja tergantung kebutuhan(tidak rutin). Pemeliharaan rutin biasanya dipakai oleh situs-situs berita, penyedia artikel, organisasi atau lembaga pemerintah. Sedangkan pemeliharaan periodik bisanya untuk situs-situs pribadi, penjualan/e-commerce, dan lain sebagainya

C. Aplikasi Web

Web merupakan salah satu tekonologi internet yang telah berkembang sejak lama dan yang paling umum dipakai dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan jarak jauh (e-Learning).Secara umum aplikasi di internet terbagi menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:
Synchronous SystemAplikasi yang berjalan secara waktu nyata dimana seluruh pemakai bisa berkomunikasi pada waktu yang sama, contohnya: chatting, Video Conference, dsb.
Asynchronous SystemAplikasi yang tidak bergantung pada waktu dimana seluruh pemakai bisa mengakses ke sistem dan melakukan komunikasi antar mereka disesuaikan dengan waktunya masing-masing, contohnya: BBS, e-mail, dsb.
Dengan fasilitas jaringan yang dimiliki oleh berbagai pendidikan tinggi atau institusi di Indonesia baik intranet maupun internet, sebenarnya sudah sangat mungkin untuk diterapkannya sistem pendukung e-Learning berbasis Web dengan menggunakan sistem synchronous atau asynchronous, namun pada dasarnya kedua sistem diatas biasanya digabungkan untuk menghasilkan suatu sistem yang efektif karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Dibeberapa negara yang sudah maju dengan kondisi infrastruktur jaringan kecepatan tinggi akan sangat memungkinkan penerapan teknologi multimedia secara waktu nyata seperti video conference untuk kepentingan aplikasi e-Learning, tetapi untuk kondisi umum di Indonesia dimana infrastruktur jaringannya masih relatif terbatas akan mengalami hambatan dan menjadi tidak efektif. Namun demikian walaupun tanpa teknologi multimedia tersebut, sebenarnya dengan kondisi jaringan internet yang ada sekarang di Indonesia sangat memungkinkan, terutama dengan menggunakan sistem asynchronous ataupun dengan menggunakan sistem synchronous seperti chatting yang disesuaikan dengan sistem pendukung pendidikan yang akan dikembangkan

BAB III
BLOG atau WEBLOG


A.PENGERTIAN BLOG

Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Secara garis besar, Weblog dapat dirangkum sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia.
Para pembuat blog dinamakan Blogger. Melalui Blognya, kepribadian Blogger menjadi mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih dan isu-isu didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
Perkembangan lain dari Blog yaitu ketika Blog memuat tulisan tentang apa yang seorang Blogger pikirkan, rasakan, hingga apa yang dia lakukan sehari-hari. Blog kemudian juga menjadi Diary Online yang berada di Internet. Satu-satunya hal yang membedakan Blog dari Diary atau Jurnal yang biasa kita miliki adalah bahwa Blog dibuat untuk dibaca orang lain.
Pada Agustus 1999 sebuah perusahaan Silicon Valley bernama Pyra Lab meluncurkan layanan Blogger.com yang memungkinkan siapapun dengan pengetahuan dasar tentang HTML dapat menciptakan Blog-nya sendiri secara online dan gratis. Walaupun sebelum itu (Juli 1999) layanan membuat Blog online dan gratis yaitu Pitas telah ada dan telah membuat Blogger bertambah hingga ratusan, tapi jumlah Blog tidak pernah bertambah banyak begitu rupa sehingga Blogger.com muncul di dunia per-blog-an. Blogger.com sendiri saat ini telah memiliki hingga 100.000 Blogger yang menggunakan layanan mereka dengan pertumbuhan jumlah sekitar 20% per bulan. Blogger.com dan Pitas tentu tidak sendirian, layanan pembuat blog online diberikan pula oleh Grouksoup, Edit this Page dan juga Velocinews.
Sejak saat itu Blog kian hari kian bertambah hingga makin sulit untuk mengikutinya. Eatonweb Portal adalah salah satu daftar Blog terlengkap yang kini ada diantara daftar Blog lainnya. Ribuan Blog kemudian bermunculan dan masing-masing memilih topik bahasannya sendiri, dimulai dari bagaimana menjadi orang tua yang baik, hobi menonton film, topik politik, kesehatan, sex, olahraga, buku komik dan macam-macam lagi. Bahkan Blogger ada Blog tentang barang-barang aneh yang dijual di situs lelang Ebay yang bernama Who Would By That?. Cameron Barret menulis pada Blog-nya essay berjudul Anatomy of a Weblog yang menerangkan tema dari Blog. “Blog seringkali sangat terfokus pada sebuah subjek unik yaitu sebuah topik dasar dan/atau sebuah konsep yang menyatukan tema-tema dalam Blog tersebut.” Secara sederhana topik sebuah Blog adalah daerah kekuasan si Blogger-nya tanpa ada editor atau boss yang ikut campur, tema segila apapun biasanya dapat kita temukan sejalan dengan makin bermunculannya Blog di Internet.
Dari sedemikian banyak Blog yang ada, Blog-Blog yang menetapkan standar dari Blog dan terkenal sehingga memiliki penggemarnya sendiri diantaranya adalah Blog milik Jorn Barger, Robot Wisdom yang disebut-sebut merupakan Blog terbesar dan paling berguna dimana dia setiap harinya menyodorkan sekian banyak link yang dibentuk dari ketertarikannya pada seni dan teknologi. Camworld adalah Blog populer milik Cameron Barret seorang Desainer Interaktif dimana dia mengkatagorikan topik-topik Blog-nya pada katagori, Random Thoughts, Web Design dan New Media. Camworld dapat disebut sebagai Blog klasik dalam arti Blog tersebut mengandung dosis tepat dari karakter dan opini pribadi dicampur dengan keselektifan pemilihan link-nya.
Blog terkenal lainnya diantaranya, “Obscure Store”http://www.obscurestore.com/ milik Jim Romenesko yang menyediakan link bertemakan berita dan gosip serta hal-hal kecil yang sedikit mengarah pada underground movement, Lawrence Lee juga setiap hari mengupdate Blog-nya, Tomalak’s Realm dengan link-link pada berita tentang Web Design dan Net Business. Memepool dengan pilihan koleksi link-nya yang unik disertai analisis cerdas juga digemari sebagai Blog yang istimewa. Kottke.org merupakan Blog menarik milik Jason Kottke seorang Web Designer yang tinggal di San Francisco, di Blog-nya dia menulis bahwa Blog-nya tersebut adalah caranya mengisi waktu luang untuk menyusun kembali tulisan-tulisan, desain-desain dan critical skill-nya. Tak lupa juga Blog milik Dave Winer, Scripting News, salah satu Blog pertama yang banyak memberikan link tentang pemrograman.

B. SEJARAH BLOG

Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman "What’s New" pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Kalau kita masih ingat, Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape.
Kemudian pada Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya "Justin’s Home Page" yang kemudian berubah menjadi "Links from the Underground" yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang.
Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Namun saat ini, kita tidak perlu menjadi seorang programmer untuk menjadi seorang Blogger, karena kita dapat menampilkan seluruh isi dalam web dengan mudah melalui menu editor yang telah disediakan.
Keuntungan dari penggunaan Weblog antara lain:
Melalui weblog,kita dapat memperluas hubungan teman/ kenalan hingga dapat membentuk suatu komunitas yang besar.
Weblog melebihi surat elektronik (Email), karena satu posting blog yang anda bahas, dapat dibaca oleh pengunjung blog yang tak terbatas. Beda dengan email yang hanya bisa dibaca oleh orang yang kita kirimkan. Selain itu, pengunjung blog juga dengan cepat dapat memberikan respon terhadap posting blog melalui komentar yang dapat langsung dituliskan di blog tersebut.
Seiring perkembangan weblog dari waktu ke waktu, pengertian weblog juga akan berkembang seiring dengan ide - ide dan kemauan para Blogger.

C.JENIS-JENIS BLOG

Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
Blog pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan perbincangan teman.
Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu
Blog kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
Blog media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
Blog agama: Membahas tentang agama
Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Situs Anda akan dijelajahi orang lain apabila Anda tidak ingin orang lain tersesat dalam situs Anda, rancanglah sebuah situs yang mudah diakses oleh pembaca Anda. Rancanglah menu dan peta dunia Anda sedemikian rupa,sehingga dunia Anda enak dan mudah dijelajahi. Bagaimana tampilan situs Anda? Apabila situs Anda tidak sesuai dengan yang telah anda buat pada komputer lokal.
Apabila situs web Anda sudah dites, dan berhasil dilihat dan cek kembali link-link yang ada dalam situs Anda periksa apakah ada terjadi broken link. Apakah gambar yang tersediancul disistem lokal Anda,muncul juga disitus web Anda yang kini sudah publish? Pandanglah diri Anda sebagai pengunjung situs web Anda. Sehingga apa yang Anda harapkan dari situs Anda mungkin juga terjawab bagi orang lain.

Saran

Jika anda menginginkan kemudahan dalam penyampaian pendapat untuk buah pikiran secara langsung Anda bisa menggunakan layanan web site yang telah tersedia secara gratis. Di dunia Internet berbisnis akan lebih menguntungkan, jika Anda menggunakan situs web site, karena situs web site lebih mudah ditelusuri dari pada blog.

Makalah Sistem Imun

A.    PENDAHULUAN

Latar Belakang

Saya membuat makalah ini karena, perintas guru dan ingin mengetahui lebih jau mengenai system imun pada manusia.
Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan system imun.
2.    Apa fungsi system.
3.    Bagaiman respon imun.
4.    Bagaimana cara mencegah penyakit pada system imun.
5.    Bagai mana cara pengobatan penyakit dengan mengunakan anti bodi pada sistem imun.

B.    TUJUAN

     
1.    Mengetahui pengertian system  imun.
2.    Mengetahui fungsi  imun.
3.    Menegetahui respon imun.
4.    Mengetahui cara mencegah penyakit pada sistem imun.

C.    MANFAAT


1.    Sebagi sumber informasi yang berguna dalam menamba pengetahuan dan wawasan.
2.    Sebagai sumber  informasi yang sangat berguna  untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

D.    PEMBAHASAN

Sistem imun

Sistem imun adalah sistem perlindungan pengaruh luar biologis yang dilakukan oleh sel danorgan khusus pada suatu organisme. Jika sistem kekebalan bekerja dengan benar, sistem ini akan melindungi tubuh terhadap infeksibakteri dan virus, serta menghancurkan sel kanker dan zat asing lain dalam tubuh. Jika sistemkekebalan melemah, kemampuannya melindungi tubuh juga berkurang, sehingga menyebabkanpatogen, termasuk virus yang menyebabkan demam dan flu, dapat berkembang dalam tubuh.Sistem kekebalan juga memberikan pengawasan terhadap sel tumor, dan terhambatnya sistem inijuga telah dilaporkan meningkatkan resiko terkena beberapa jenis kanker.

Pertahanan tubuh ada 2 yaitu :

1. Non spesifik ,natural atau sudah ada dalam tubuh (pembawaan )
merupakan pertahanan tubuh terdepan dalam melawan mikroorganisme disebut nonspesifik karena tidak ditujukan terhadap mikroorganisme tertentu meliputi :
a. pertahanan fisik ; kulit, selaput lendir , silia saluran pernafasan
b. pertahanan kimia ; bahan yang disekresi mukosa saluran nafas, kelenjar sebaseus kulit, kel kulit, telinga, asam HCL dalam cairan lambung , lisosim yang dikeluarkan oleh makrofag menghancurkan kuman gram – dengan bantuan komplemen, keringat, ludah , air mata dan air susu
( melawan kuman gram + )
c. pertahanan humoral
- komplemen mengaktifkan fagosit dan membantu destruktif bakteri dan parasit ( menghancurkan sel membran bakteri, faktor kemotaktik yang mengarahkan makrofag ke tempat bakteri, diikat pada permukaan bakteri yg memudahkan makrofag untuk mengenal dan memakannya

- interferon --- suatu glikoprotein yg dihasilkan sel manusia yg mengandung nukleus dan dilepaskan sebagai respons terhadap infeksi virus.

2. adaptasi atau yang muncul ( diperoleh) atau spesifik
mempunyai kemampuan untuk mengenal benda asing.
sistem imun spesifik dapat bekerja sendiri untuk menghancurkan benda asing yang berbahaya, tetapi umumnya terjalin kerjasama yang baik antara antibodi, komplemen , fagosit dan antara sel T makrofag.
sistem imun spesifik ada 2 yaitu;
a. sistem imun spesifik humoral
b. sistem imun spesifik selular


1.    FUNGSI IMUN

1. Melindungi tubuh dari invasi penyebab penyakit;menghancurkan & menghilangkan mikroorganismeatau substansi asing (bakteri, parasit, jamur, danvirus, serta tumor) yang masuk ke dalam tubuh
2. Menghilangkan jaringan atau sel yg mati atau rusak untuk perbaikan jaringan.
3. Mengenali dan menghilangkan sel yang abnormalSasaran utama: bakteri patogen & virusLeukosit merupakan sel imun utama (disamping sel plasma, makrofag, & sel mast)


2.    RESPON IMUN
     Respon imun berawal sewaktu sel B atau T berikatan, seperti kuci dengan anak gemboknya, dengan suatu protein yang diidentifikasi oleh sel T atau B sebagai benda asing. Selama perkembangan masa janin di hasilkan ratusan ribu sel B dan sel T yang memilki potensi yang berikatan dengan protein spesifik. Protein yang dapat berikatan dengan sel T dan B mencakup protein yang terdapat di membran sel bakteri, mikoplasma, selubung virus, atau serbuk bunga, debu, atau makanan tertentu. Setiuap sel dari seseotang memilki proitein-protein permukaan yang dikenali berbagai benda asing oleh sel T atau B milik orang lain. Protein yang dapat berikatan dengan sel; T atau B di sebut deengan antigen, apabila suatu antigen menyebabkan sel T atau B menjadi aktif bermultiplikasi dan berdeferensiaasi lebih lanjut, maka antigen tersebut dapat bersifat imunogenik.
Tujuan respon imun adalah untuk melenyapkan benda yang bersifat antigenik dengan cepat, hal ini dilakukan oleh tubuh melalui dua macam cara. Cara pertama, respon imun humoral, dipengaruhi oleh imunoglobulin, gammaglobulin dalam darah, yang disintesis oleh hospes sebagai respon terhadap masuknya benda antigenik. Reaksi imunologis kedua, respon imun selular, dilakukan secara langsung oleh limfasit yang berproliferasi akibat masuknya antigen tersebut. Sel-sel ini bereaksi secara spesifik dengan antigen (tanpa intervensi dari imunoglobulin).

3.    PENCEGAHAN PENYAKIT
1. Alergi
Merupakan suatu reaksi abnormal yang terjadi pada seseorang.Umumnya alergi bersifat khusus dan hanya muncul jika penderita melakukan kontak dengan penyebab alergi.Alergi dapat diturunkan dari orang tua atau keluarga dekat. Alergi dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat fatal terhadap penderita. Seseorang yang alergi akan mengalami gangguan emosi, konsentrasi dan lain-lain. Alergi terjadi karena penderita sangat sensitive terhadap allergen.

2. AIDS
AIDS merupakan suatu sindrom atau penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Pada tubuh manusia,virus HIV hanya menyerang sel yang memiliki protein tertentu.protein itu ialah yang terdapat pada sel darah putih T4, yaitu sel darah putih yang berperan menjaga system kekebalan tubuh. Apabila virus HIV menginfeksi tubuh, manusia akan mengalami penurunan system kekebalan tubuh. Akibatnya,para penderita HIV-AIDS akan mudah terinfeksi berbagai jenis penyakit.

Penderita HIV positif umumnya masih dapat hidup dengan normal dan tampak sehat, tetapi dapat menularkan virus HIV. Penderita AIDS adalah penderita HIV positif yang telah menunjukkan gejala penyakit AIDS.

Waktu yang dibutuhkan seorang penderita HIV positif untuk menjadi penderita AIDS relatif lama, yaitu antara 5-10 tahun. Bahkan ada penderita HIV positif yang seumur hidupnya tidak menjadi penderita AIDS. Hal tersebut dikarenakan virus HIV didalam tubuh membutuhkan waktu untuk menghancurkan system kekebalan tubuh penderita. Ketika system kekebalan tubuh sudah hancur, penderita HIV positif akan menunjukkan gejala penyakit AIDS. Penderita yang telah mengalami gejala AIDS atau penderita AIDS umumnya hanya mampu bertahan hidup selama dua tahun.
Gejala-gejala penyakit AIDS adalah:
• Ganguan pada system saraf.
• Penurunan libido.
• Sakit kepala.
• Demam.
• Berkeringat pada malam hari selama berbulan-bulan.
• Diare.
• Terdapat bintik-bintik berwarna hitam atau keungu-unguan disekujur tubuh.
• Terdapat banyak bekas luka yang belum sembuh total.
• Terjadi penurunan berat badan secara drastis
Penularan virus HIV:
Umumnya terjadi melalui hubungan seks dengan penderita HIV
• Pemakaian jarum suntik bersama-sama dengan penderita HIV
• Transfusi darah yang terinfeksi HIV
• Bayi yang minum ASI penderita HIV atau dilahirkan oleh ibu penderita HIV
Cara menghindari HIV:
• Menghindari hubungan seks diluar nikah
• Menggunakan kondom jika melakukan hubungan seksual
• Memakai jarum suntik yang terjamin sterilisasinya
• Menghindari kontak langsung dengan penderita HIV jika sedang terluka
• Menghindari kehamilan bagi wanita penderita HIV
• Menerima transfusi darah yang tidak terinfeksi HIV

3. Automunitas
Kegagalan daya diskriminasi endogen pada system kekebalan tubuh sendiri dianggap sebagai zat / benda asing dan terhadapnya dibentuk zat antibody.


4.    PENGOBATAN PENYAKIT DENGAN ANTIBIOTIK

1. Antigen
Merupakan zat kimia asing yang masuk ke dalam tubuh dan dapat merangsang terbentuknya antibody. Antigen memiliki struktur tiga dimensi sengan dua atau lebih determinant site. Determinant site merupakan bagian dari antigen yang dapat melekat pada bagian sisi pengikatan pada antibody. Antigen dapat berupa protein, sel bakteri,atau zat kimia yang dikeluarkan mikroorganisme.

Jenis-Jenis Antigen:
a. Heteroantigen: Antigen yang berasal dari spesies lain.
b. Isoantigen: Antigen dari spesies sama tetapi struktur genetiknya berbeda.
c. Autoantigen: Antigen yang berasal dari tubuh itu sendiri.
d. Hapten: Merupakan suatu determinant site yang lepas dari struktur antigen. Hapten hanya dapat berikatan dengan antibody apabila disuntikkan ke dalam tubuh.

2. Antibodi ( Imunoglobulin atau Ig)
Merupakan zat kimia (protein plasma) yang dapat mengidentifikasi antigen. Antibodi dihasilkan oleh sel limfosit B. Ketika sel limfosit B mengidentifikasi antigen,dengan cepat sel akan bereplikasi untuk menghasilkan sejumlah besar sel plasma. Sel plasma lalu akan menghasilkan antibody dan melepaskanya ke dalam cairan tubuh. Sel limfosit B juga menghasilkan sel memori B, dengan struktur yang sama dengan sel limfosit B dan dapt hidup lebih lama daripada sel plasma.

3. Antibody Poliklonal
Antibodi dihasilkan di dalam tubuh secara alami yang dibentuk merupakan klon dari sel-sel limfosit dan umum.

4. Antibodi monoclonal
Antibodi yang dibentuk di luar tubuh melalui fusi sel. Merupakan hasil pengklonan satu sel hibridoma. Berfungsi untuk mendiagnois penyakit kanker dan hepatisis.

Antibodi memiliki struktur seperti huruf Y dengan dua lengan dan satu kaki. Lengan tersebut dinamakan antigen dinding site, yakni tempat melekatnya antigen. Molekul antibody dapat dikelompokkan menjadi lima kelas yakni: IGg, IgA, IgM, IgD, IgE.

D. Sistem kekebalan tubuh berdasarkan mekanisme kerjanya
Sistem kekebalan tubuh berdasarkan mekanisme kerjanya terbagi 2, yaitu :
1. Imunitas humoral
Imunitas humoral yaitu imunitas yang dimediasi oleh molekul di dalam darah yang disebut antibodi. Antibodi dihasilkan oleh sel B limfosit. Mekanisme imunitas ini ditujukan untuk benda asing yang berada di di luar sel (berada di cairan atau jaringan tubuh). B limfosit akan mengenali benda asing tersebut, kemudian akan memproduksi antibodi. Antibodi merupakan molekul yang akan menempel di suatu molekul spesifik (antigen) di permukaan benda asing tersebut. Kemudian antibodi akan menggumpalkan benda asing tersebut sehingga menjadi tidak aktif, atau berperan sebagai sinyal bagi sel-sel fagosit.

2. Imunitas selular
Imunitas selular adalah respon imun yang dilakukan oleh molekul-molekul protein yang tersimpan dalam limfa dan plasma darah. Imunitas ini dimediasi oleh sel T limfosit. Mekanisme ini ditujukan untuk benda asing yang dapat menginfeksi sel (beberapa bakteri dan virus) sehingga tidak dapat dilekati oleh antibodi.

T limfosit kemudian akan menginduksi 2 hal:
a. fagositosis benda asing tersebut oleh sel yang terinfeksi
b. lisis sel yang terinfeksi sehingga benda asing tersebut terbebas ke luar sel dan dapat di dilekati oleh antibodi.

3. Imunisasi
Merupakan salah satu usaha manusia untuk menjadikan individu
kebal terhadap suatu penyakit.
Imunisasi terbagi 2,yaitu:
a. Imunisasi aktif
Diperoleh karena tubuh secara aktif membuat antibody sendiri.

b. Imunisasi aktif Alami
Kekebalan yang Diperoleh seseorang setelah sembuh dari sakit tertentu.

c. Imunisasi Aktif Buatan
Imunisasi merupakan pemberian mikroorganisme yang telah mati atau dilemahkan ke dalam tubuh manusia supaya tubuh membentuk antibody.

d. Imunisasi Pasif
Kekebalan yang didapat dari pemindahan antibody dari suatu individu ke individu lainnya.

e. Imunisasi Pasif Alami
Terjadi pada bayi dalam kandungan, dimana antibody sang ibu akan masuk ke dalam tubuh bayi melalui plasenta,dan ASI pertama.

f. Imunisasi Pasif Buatan
Kekebalan yang diperoleh dengan memasukkan antibody atau serum yang telah kebal penyakit yang dilakukan melalui suntikan.Tujuanya adalah untuk memberikan kekebalan tubuh secepatnya karena tubuh penerima tidak memiliki banyak waktu untuk membentuk antibody.

E.    PENUTUP

1.    KESIMPULAN
•    Sistem imun adalah sistem perlindungan pengaruh luar biologis yang dilakukan oleh sel danorgan khusus pada suatu organism.
•    Pertahanan tubuh ada 2 yaitu :
1. Non spesifik
2. adaptasi atau yang muncul ( diperoleh) atau spesifik
    mempunyai kemampuan untuk mengenal benda asing.
•    Respon imun berawal sewaktu sel B atau T berikatan, seperti kuci dengan anak gemboknya, dengan suatu protein yang diidentifikasi oleh sel T atau B sebagai benda asing. Selama perkembangan masa janin di hasilkan ratusan ribu sel B dan sel T yang memilki potensi yang berikatan dengan protein spesifik. Protein yang dapat berikatan dengan sel T dan B mencakup protein yang terdapat di membran sel bakteri, mikoplasma, selubung virus, atau serbuk bunga, debu, atau makanan tertentu. Setiuap sel dari seseotang memilki proitein-protein permukaan yang dikenali berbagai benda asing oleh sel T atau B milik orang lain. Protein yang dapat berikatan dengan sel; T atau B di sebut deengan antigen, apabila suatu antigen menyebabkan sel T atau B menjadi aktif bermultiplikasi dan berdeferensiaasi lebih lanjut, maka antigen tersebut dapat bersifat imunogenik.
•    Tujuan respon imun adalah untuk melenyapkan benda yang bersifat antigenik dengan cepat, hal ini dilakukan oleh tubuh melalui dua macam cara. Cara pertama, respon imun humoral, dipengaruhi oleh imunoglobulin, gammaglobulin dalam darah, yang disintesis oleh hospes sebagai respon terhadap masuknya benda antigenik. Reaksi imunologis kedua, respon imun selular, dilakukan secara langsung oleh limfasit yang berproliferasi akibat amsuknya antigen tersebut. Sel-sel ini bereaksi secara spesifik dengan antigen (tanpa intervensi dari imunoglobulin).
•    Penyakit pada system imun terdir dari AIDS, alergi, automonitas dll.
2.    SARAN
Biasakanlah kita hidup dengan pola hidup sehat agar terhindar dari penyakit, khususnya mengenai penyakit yang berbaha ya .  Dengan mengonsumsi makanan yang sehat khususnya makanan yang dapat memicu terbentuknya system kekebalan tubuh.  Apabila sisitem kekebalan tubuh  kita kuat maka penyait pun jauh dari kita. 

DAFTAR  PUSTAKA
Anwar,Tetty. 2009. Diktat Mata Pelajaran Biologi SMA Kelas XI
DuriJati,Wijaya. 2007. Aktif Biologi SMA Kelas XI. Jakarta: Ganesa Exact
Maryati, Sri. BIOLOGI SMA Kelas 2. Jakarta:Erlangga
http://www.tsani-oke.com
 http://tonangardyanto.blogspot.com/2006/04/1-virus-sistem-imun-dan-antibiotika.html
http://rhamnosa.wordpress.com/2006/03/11/stimuno-si-penguat-sistem-imun/