BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan zaman yang diiringi
kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan
kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga
harus memperhatikan kode etik dalam IT. Kode etik Kode etik adalah sistem
norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional
terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan
pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari
masing-masing orang bukan karena paksaan. Adapun salah satu profesi TI yang akan
dibahas adalah “Teknisi Komputer”. Teknisi Komputer dibagi menjadi beberapa
bagian-bagian sebagai berikut :
- Practical
CTS Teknisi Komputer yang dapat menangani dan merawat komputer beserta
perangkat pendukung utama.
- Junior
Technical Support, Teknisi Komputer yang dapat menangani dan merawat
komputer beserta perangkat pendukung utama.
- Technical
Support, Staf pendukung teknis komputer yang dapat mengoperasikan PC stand
alone, instalasi OS, instalasi dan konfigurasi jaringan, instalasi modem
dan setting konfigurasi komunikasi wireless, instalasi software anti
virus, restore dan backup system,penanganan awal atas masalah PC.
- Senior
Technical Support, Staf pendukung senior teknis computer yang dapat
mengoperasikan PC stand alone, instalasi OS, instalasi dan konfigursi
jaringan, instalasi modem dan setting konfigurasi. komunikasi wireless,
instalasi software anti virus, restore dan back up system, penanganan awal
atas masalah PC, memperbaiki system jaringan, menggunakan remote access,
upgrade dan migrasi OS.
Dengan demikian tenaga profesional
merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan
yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena
akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak
sesuai dengan tuntutan zaman.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berangkat dari latar belakang yang
sebelumnya telah di bahas, maka rumusan masalah pada makalah ini ialah, Apakah
yang dimaksud dengan etika profesi dan seperti apakah kode etik profesi seorang
Technical Engineer.
1.3 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah :
Menagacu pada rumusan masalah diatas
maka yang menjadi tujuan pada makalah ini ialah ingin mengetahui Apakah yang
dimaksud dengan etika profesi dan seperti apakah kode etik profesi seorang
Technical Engineer.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KODE ETIK
Sebelum kita masuk pada Kode Etik
Seorang Technical Engineer alangkah baiknya kita mengetahui apa itu kode
etik. Kode etik yaitu norma atau
azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Lalu apa saja tujuan dari
pembuatan kode etik itu sendiri. Kode etik sendiri memiliki tujuan yang akan
membantu para Technical Engineer dalam bekerja. Berikut adalah tujuan dari Kode
Etik:
- Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk
meningkatkan mutu profesi.
- Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan
baku standarnya sendiri.
2.2 FUNGSI KODE ETIK
Kode etik profesi itu merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional
supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan
fungsi dari kode etik profesi:
1)
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik
profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan
yang tidak boleh dilakukan.
2)
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi
yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu
pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu
profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan
kerja (kalangan sosial).
3)
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat
dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang
lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau
perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari
pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker,
dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka
dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya,
bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.
2.3 KODE ETIK SEORANG TEKNISI KOMPUTER
Berikut merupakan Kode Etik seorang Technical Engineer dari
IEEE:
Kami, anggota IEEE, dalam pengenalan
akan pentingnya teknologi kami dalam mempengaruhi kualitas kehidupan di seluruh
dunia dan dalam penerimaan kewajiban kami pada profesi kami, anggota-anggotanya
dan masyarakat yang kami layani, dengan ini kami menyatakan diri terikat pada
perilaku etis dan profesional tertinggi dan setuju:
- Menerima
tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada
keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan
secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau
lingkungan.
- Menghindari
konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan
membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
- Akan
jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data
yang tersedia.
- Menolak
sogokan dalam segala bentuknya.
- Mengembangkan
pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya.
- Menjaga
dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang
lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman,
atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami
- Mencari,
menerima, dan menawarkan kritik perkerjaan teknis, mengakui dan
memperbaiki kesalahan, dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain
- Memperlakukan
dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras,
agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan
- Berupaya
menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan
dengan tindakan salah atau maksud jahat
- Membatu
rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan
mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini
2.4. KETERAMPILAN
YANG HARUS DIMILIKI SEORANG TEKNISI KOMPUTER
Untuk menjadi seorang teknisi komputer, ada beberapa dasar
yang harus anda miliki. Berikut penjelasannya:
- Harus
mengetahui dan menguasai berbagai macam dan tipe perangkat komputer yang
ada didalamnya.
- Harus
mengetahui berbagai permasalahan kerusakan pada komputer (troubleshooting)
dan menaganinya.
- Mempunyai
kemampuan umtuk mengembangkan pengetahuan dan pengalaman sebgai panduan
saat melakukan troubleshooting.
- Memiliki
kemampuan yang cukup dalam berbahasa inggris agar lebih mudah mempelajari
manual perangkat hardware maupun software Komputer.
- Memiliki
kemampuan untuk menghubungkan perangkat keras
- Memiliki
kemampuan untuk melakukan instalasi Microsoft Windows
- Memiliki
kemampun untuk melakukan instalasi Linux
- Penggunaan
perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet
Explorer,telnet, ftp, IRC; Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server,
web server.
2.5 SIKAP YANG HARUS DIMILIKI
SEORANG TEKNISI KOMPUTER
Selain harus menguasai berbagai macam teknik troubleshooting
dan penanganannya,seorang teknisi komputer juga harus mempunyai sikap yang baik
sebgai seorang teknisi:
- Belajar
dari Pengalaman dan Pelatihan. Anda harus selalu mengupdate pengetahuan
dalam berbagai permasalahan dan penanganan berdasarkan pengalaman yang
pernah anda temui karena teknologi tidak pernah berhenti dan terus
berkembang.
- Meningkatkan
Kemampuan, Yakni kemampuan dalam menggunakan pengetahuan pada situasi hal
baru.
- Disiplin.
Segala sesuatu yang dikerjakan oleh seorang teknisi komputer harus tertata
dengan baik, menghormati semua customer, dan yang paling penting adalah
meyakinkan persepsi customer terhadap masalah sebenarnya.
- Kemampuan
Berkomunikasi. Hal ini juga sangat perlu pada saat anda mengidentifikasi
masalah yang ada berdasarkan informasi dari Customer.
- Mempunyai
Kemampuan Berfikir Logis dan Kreatif. Hal ini penting agar dapat
memberikan penjelasan yang baik dan benar kepada customer sehingga mudah
dipahami.
- Sikap
Rendah Hati. Hal ini penting karena sebagai teknisi komputer anda adalah
pelayan bagi Customer.
- Cara
Kerja yang Terperinci, yaitu dengan memperhatikan dan mengetahui seluruh
sistem dan cara kerja komputer sehingga pada saat anda melakukan
troubleshooting, anda mengikuti prosedur dengan benar dan mendapatkan
hasil yang cepat dengan analisis yang tepat.
- Komitmen
dalam Menyelasaikan Masalah. Ini merupakan tanggung jawab anda sepenuhnya
sebagai seorang teknisi komputer.
- Dapat
Menentukan Prioritas. Anda juga harus dapat mennetukan prioritas pekerjaan
yang harus segera anda tangani.
- Berbagai
Pengetahuan dengan Anggota tim (jika anda bekerja dalam tim) dan dengan
customer.
- Minat
akan Teknologi, selalu mengupdate pengetahuan mengenai komputer.
2.6 CONTOH KASUS
Sebut saja
si A, adalah seorang teknisi computer yang biasa menerima permintaan perbaikan
atas beberapa kerusakan computer. Suatu ketika, si A memiliki langganan Mr. X
yang biasa minta bantuannya bila ada pemasalahan dengan komputernya. Mr X
menunjukkan salah satu laptopnya yang rusak karena tidak bisa 'booting'.
setelahj di check oleh si A, dia menyampaikan ke Mr. X, bahwa hard disk
laptopnya rusak, dan harus segera di ganti. Tahu kondisinya seperti tersebut,
kemudian Mr. X meyakinkan utk menanyakan ke A apakah data yang ada di komputernya
masih bisa diselamatkan bila dilakukan penggantian.
Dengan sangat yakin, si A menjawab, bahwa data
masih bisa diselamatkan, dengan cara memindahkan data yg ada ke harddisk
pengganti. dan Di jamin semua data tidak akan hilang.
Mr X sangat senang mendengar jawaban tsb. sehingga Mr. X menyetujui untuk
mengganti hardisk yang rusak tersebut.
singkat
cerita, Si A berhasil melakukan perbaikan dengan menggati hardisk yg rusak,
kemudian menyelamatkan dan memindahkan data dari hardisk yang rusak ke hardisk
yang baru.
setelah selesai, Si A memberikan semua hasilnya ke Mr.X, dan Mr. X mengecek
semua data yg ada. 100% semua data terselamatkan.Si A mendapat imbalan atas
jasa yg dilakukannya, kemudian si A juga mengembalikan Hardisk yg rusak ke
Mr.X. Dalam cerita tsb diatas. secara umum, tidak ada permasalahan.
Namun
permasalahan kemudian muncul, ketika Mr.Z, datang dengan tuduhan pelanggaran UU
ITE 2008, yang di tuduhkan ke "A", karena telah melakukan pemindahan
data tanpa hak ..... dan seterusnya (seperti bunyi salah satu pasal dalam UU
ITE).
Si A
sangat kaget dengan tuduhan tersebut,.. dengan wajah bingung dan lunglai dia
terbengong dan tidak mengerti apa yang terjadi. Kemudian Mr.Y, menjelaskan
Bahwa, laptop yg dibawa oleh Mr.X yg diperbaiki dan diganti hardisknya, yg
datanya dipindahkan. beberapa datanya adalah milik Mr.Z.
Dan karena, A melakukan pemindahan data tanpa hak (seperti yg ada di UU ITE),
maka Mr. Z melaporkannya dan menuduhnya telah melanggar UU ITE tersebut. Apa
yang terjadi, Si A tidak bisa berbuat apa2, seorang teknisi dengan gaji pas
pasan dan dengan penghasilan minim tersangkut dengan UU ITE.
Dari kasus di atas dapat disimpulkan
bahwa menjadi seorang teknisi computer harus berhati-hati dalam menjalankan
pekerjaannya. Karena sesuatu yang kecil, yakni tidak sengaja memindahkan file
yang tidak seharusnya di pindahkan , bisa menjadi masalah yang besar dan
berhubungan dengan hukum karena melanggar UU ITE.
BAB III
PENUTUP
1.1
KESIMPILAN
1.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima
oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di
masyarakat maupun di tempat kerja.
2.
Dari
contoh kasus sebelumnya dapat disimpulkan bahwa menjadi seorang teknisi
computer harus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya. Ia harus memiliki
softskill dan hardskill dalam standarisasi profesinya. Karena sesuatu yang
kecil, yakni tidak sengaja memindahkan file yang tidak seharusnya di pindahkan
, bisa menjadi masalah yang besar dan berhubungan dengan hukum karena melanggar
UU ITE.
1.2
SARAN
1.
Seorang
teknisi computer harus berhati-hati dalam menjalankan pekerjaannya. Ia harus
memiliki softskill dan hardskill dalam standarisasi profesinya. Karena sesuatu
yang kecil, yakni tidak sengaja memindahkan file yang tidak seharusnya di
pindahkan , bisa menjadi masalah yang besar dan berhubungan dengan hukum karena
melanggar UU ITE.
Dan menjelaskan bahwa
etika profesi sebagai seorang teknisi computer harus diperhatikan.
DAFTAR PUSTAKA