Internet Beritaku: Kesehatan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 September 2012

Makalah BHP-Penelitian Kesehatan

BAB I
PENDAHULUAN



1.1    LATAR BELAKANG

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi biomedik, dan penerapannya dalam praktek kedokteran, membangkitkan kecemasan di antara masyarakat umum dan menghadapkan masyarakat terhadap masalah-masalah etik. Masyarakat mengekspresikan keprihatinan tentang apa yang ditakutkan akan merupakan penyalahgunaan dalam penyelidikan ilmiah dan teknologi biomedik. Hal ini dapat dipahami mengingat metodologi penelitian eksperimental biomedik. Penelitian berawal dengan penetapan hipotesis dan ini kemudian diuji dalam laboratorium serta pada hewan-hewan percobaan. Agar hasil-hasil temuan dapat bermanfaat secara klinis, percobaan harus dilakukan pada subyek manusia, dan meskipun dirancang secara hati-hati, penelitian demikian membawa resiko pada subyek-subyek tersebut. Resiko ini dibenarkan tidak karena manfaat pribadi bagi sang peneliti atau lembaga penelitian, tetapi lebih karena manfaatnya bagi subyek manusia yang terlibat, serta kemungkinan sumbangannya pada pengetahuan manusia, hilangnya penderitaan atau bertambahnya usia.
Perubahan fundamental dalam kehidupan manusia menyebabkan perubahan peran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Iptek yang sebelumnya merupakan sarana penunjang berubah peran dan memberi landasan pada keseluruhan upaya manusia.  Khususnya dalam bidang ilmu kedokteran. Penelitian kesehatan atau biomedical research oleh World Health Organization (WHO) meliputi penelitian tentang farmasetik, peralatan kesehatan, radiasi medik dan imaging, prosedur bedah, catatan medik, sampel biologik, penelitian epidemiologi, ilmu sosial dan psikologi. Dibutuhkannya sampel biologik untuk penelitian, sehingga kode etik penelitian kesehatan ada untuk menghargai martabat manusia dan hak asasi nya sebagai sesama ciptaan. Etika adalah prinsip-prinsip yang secara moral mengatur tindakan suatu individu atau kelompok profesional  atau filosofi yang mendasari prinsip-prinsip.
1.2    RUMUSAN MASALAH

a.    Bagaimana prinsip suatu penelitian kesehatan
b.    Bagaimana prinsip uji klinik yang baik
c.    Bagaimana fungsi Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)
d.    Bagaimana pandangan bioetik, medikolegal, serta islam dalam etika pengambilan, penyimpanan, dan pemanfaatkan  organ manusia untuk penelitian.
1.3    TUJUAN

Penyusunan masalah ini dimaksudkan untuk
a.    Mengetahui prinsip suatu penelitian kesehatan
b.    Mengetahui prinsip uji klinik yang baik
c.    Mengetahui fungsi Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)
d.    Mengetahui pandangan bioetik, medikolegal, serta islam dalam etika pengambilan, penyimpanan, dan pemanfaatkan  organ manusia untuk penelitian.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1.         PENELITIAN KESEHATAN
Perubahan fundamental dalam kehidupan manusia, antara lain perubahan peran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sebelumnya merupakan sarana penunjang berubah peran dan memberi landasan pada keseluruhan upaya manusia. Dari sini berkembanglah konsep-konsep baru, seperti pembangunan berdasarkan pengetahuan (knowledge based development) dan diakui bahwa mutu pengelolaan pengetahuan strategik menentukan keberlangsungan hidup suatu upaya/organisasi. Ini dapat dilihat dari daya saing dan kemampuannya beradaptasi pada perubahan lingkungan. Berdasarkan konsep baru upaya kesehatan dilaksanakan dengan sistem kesehatan berdasarkan pengetahuan (knowledge based health systems). Akibat perubahan fundamental tersebut, maka pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek memegang peran, yang makin menentukan dalam penyusunan kebijakan dalam pembangunan kesehatan dan implementasinya.
        Penelitian kesehatan atau biomedical research oleh World Health Organization (WHO) meliputi penelitian tentang farmasetik, peralatan kesehatan, radiasi medik dan imaging, prosedur bedah, catatan medik, sampel biologik, penelitian epidemiologi, ilmu sosial dan psikologi.
Menurut isi deklarasi Helsinki butir 11 dan 12, penelitian kesehatan harus menghormati :
1.    Privacy
2.    Dignity (martabat)       
3.    Human care (manusiawi)   

2.2     LANDASAN HUKUM
Beberapa landasan hukum yang mendasari kode etik penelitian kesehatan diantaranya:
2.2.1    Nuremberg Code (1947)
Nuremberg Code adalah instrumen internasional pertama mengenai etik penelitian kesehatan dan berasal dari keputusan Pengadilan para Dokter (the Doctor’s Trial) di kota Nuremberg tahun 1947. The Doctor’s Trial adalah bagian dari Nuremberg Military Tribunal yang mengadili kejahatan perang yang dilakukan rezim Nazi Jerman. Para dokter yang diadili disalahkan melaksanakan penelitian kesehatan tanpa tujuan ilmiah yang rasional. Penelitian dilakukan secara paksa pada tawanan kamp konsentrasi oleh personel yang tidak memenuhi persyaratan. Nuremberg Code meletakkan dasar perdana untuk pengembangan etik penelitian kesehatan. Code disusun untuk melindungi integritas subjek penelitian, menentukan persyaratan-persyaratan untuk melaksanakan penelitian kesehatan secara etis dan secara khusus memberi tekanan pada persetujuan sukarela (voluntary consent) oleh manusia yang diikutsertakan sebagai subjek penelitian.
2.2.2    Universal Declaration of Human Rights (United Nations, 1948)
The General Assembly of the United Nations pada tahun 1948 mengadopsi the Universal Declaration of Human Rights. Guna mem-beri kekuatan hukum dan moral pada Deklarasi tersebut pada tahun 1966 the General Assembly menetapkan the International Convenant on Civil and Political Rights, yang dalam Artikelnya ke-7 disebut No one shall be subjected to torture or to cruel, inhuman or degrading treatment or punishment. In partcular, no one shall be subjected without his free consent to medical or scientific experimentation. Artikel ke-7 ini menegaskan perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan setiap relawan manusia yang ikut serta sebagai subjek dalam penelitian kesehatan.

2.2.3    The Declaration of Helsinki. Ethical Principles for Medical Research Involving Human Subjects (World Medical Assembly, 2000)
Dalam riset biomedik pada manusia terdapat panduan yang tercantum dalam Deklarasi Helsinki ( 1964) dari World Medical Association (WMA), yang direvisi di Tokyo (1975), di Venesia ( 1983), di Hongkong ( 1989), serta International Ethical Guidelines for Biomedical Resesrch Involving Human Subject oleh Council for International Organization of Medical Sciences ( CIOMS) dan WHO ( 1993).
Dalam Deklarasi Helsinki tercantum prinsip- prinsip dasar riset, etik riset kedokteran yang dikombinasi dengan pengobatan (riset klinik) dan riset biomedik non klinik yang berbunyi sebagai berikut:
1.    Riset biomedik pada subjek manusia harus memenuhi prinsip-prinsip ilmiah dan berdasarkan eksperimen laboratorium hewan percobaan dan pengetahuan yang adekuat dan literatur ilmiah.
2.    Disain dan pelaksanaan eksperimen pada manusia harus dituangkan dalam suatu protokol untuk kemudian diajukan kepada suatu komisi independen yang ditugaskan untuk mempertimbangkan, memberi komentar dan bimbingan.
3.    Riset biomedik pada manusia hanya boleh dikerjakan oleh orang-orang dengan kualifikasi keilmuan yang cukup dan diawasi oleh tenaga medik yang kompeten. Tanggung jawab atas manusia yang diteliti terletak pada tenaga medik yang kompeten dan bukan pada manusia yang diteliti walaupun subjek telah memberikan persetujuan.
4.    Riset biomedik pada manusia tidak boleh dikerjakan kecuali bila kepentingan tujuan penelitian tersebut sepadan dengan resiko yang akan dihadapi subjek.
5.    Setiap peneliti pada subjek harus diketahui oleh peneliti secara seksama mengenai resiko yang mungkin timbul dan manfaat potensial baik bagi subjek maupun bagi orang lain. Kepentingan subjek harus lebih diutamakan daripada kepentingan ilmu pengetahuan maupun masyarakat.
6.    Dalam penelitian, hak seseorang untuk melindungi integritas dirinya harus selalu dihormati. Peneliti harus berusaha menekan sekecil mungkin dampak penelitian terhadap integritas mental, fisik dan kepribadian subjek.
7.    Seorang dokter tidak diperbolehkan ikut dalam proyek riset dengan subjek manusia jika ia tidak dapat memperkirakan bahaya apa yang mungkin timbul. Dokter juga harus menghentikan penelitian bila bahaya apa yang mungkin timbul. Dokter juga harus menghentikan penelitian bila bahaya yang dijumpai ternyata melampaui manfaat yang diharapkan.
8.    Dalam mempublikasikan hasil penemuannya, maka harus dilaporkan hasil yang akurat. Eksperimen yang dilakukan tanpa mengindahkan prinsip-prinsip yang digariskan dalam deklarasi helsinki tidak boleh diterima untuk publikasi.
9.    Dalam riset manusia, maka kebanyakan subjek harus diberitahu tentang tujuan, metode, manfaat serta kerugian yang bisa dialami.
10.    Dalam meminta persetujuan setelah penjelasan ini, dokter harus berhati-hati bilamana ada kemungkinan pasien merasa tergantung kepada dokter atau keadaan dimana subjek memberi persetujuan dibawah paksaan.
11.    Untuk penderita yang tidak kompeten secara hukum, maka persetujuan setelah penjelasan harus diminta dari pelindungnya yang sah menurut hukum setempat.
12.    Dalam protokol riset, selalu harus dicantumkan pernyataan tentang norma-norma etik yang dilaksanakan telah sesuai dengan deklarasi helsinki.  
2.2.4    Operational Guidelines for Ethics Committees that Review Biomedical Research  (WHO 2000)
Dokumen membahas secara rinci tujuan dan cara pembentukan komisi etik penelitian serta pengadaan sistem penilaian etik. Selain itu juga dibahas masalah keanggotaan dan prosedur kerja, termasuk aplikasi protokol penelitian dan proses pengambilan keputusan. Dokumen tersebut merupakan pedoman kunci untuk membentuk KEPK dan menentukan prosedur kerjanya. Dokumen ini telah diterjemahkan dan diadaptasi untuk Indonesia oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Depkes.
2.2.5    International Ethical Guidelines for Biomedical Research Involving Human Subjects  (CIOMS 2002)
Council of International Organizations of Medical Sciences (CIOMS) adalah organisasi internasional non-pemerintah yang berafiliasi resmi dengan WHO. Dokumen tersebut adalah dokumen mutakhir hasil penyempurnaan keempat yang paling lengkap tentang etik penelitian kesehatan yang mengikutsertakan relawan manusia sebagai subjek penelitian. Pedoman CIOMS memberi perhatian khusus pada penerapan Deklarasi Helsinki di negara-negara sedang berkembang untuk digunakan bagi perumusan kebijakan penerapan standar etik penelitian kesehatan sesuai keadaan setempat. KEPK memakai dokumen tersebut, sebagai bahan referensi utama, dan sangat menganjurkan untuk membaca keseluruhan buku CIOMS tersebut.
Selain 5 (lima) dokumen tersebut, masih terdapat banyak dokumen lain tentang etik penelitian kesehatan berkaitan dengan permasalahan khusus atau bidang khusus penelitian kesehatan. Misalnya International Guidelines for Ethical Review of Epidemiological Studies (CIOMS 1991), Guidelines for Good Clinical Practice for Trials on Pharmaceutical Products (WHO, 1995), Ethical Guidelines in HIV Preventive Vaccine Research (UNAIDS, 2000) dan Directive on Clinical Trials yang diadopt oleh Council of Ministers of the European Union yang telah diberlakukan mulai tahun 2004.

2.3      PRINSIP ETIKA UMUM
Masalah di negara sedang berkembang yang sekarang sudah makin sedikit  dipertentangkan adalah sampai seberapa jauh prinsip etik dianggap universal atau pluralistik, berkaitan dengan budaya setempat (culturally relative). Sebenarnya, tantangan yang sekarang dihadapi etik penelitian kesehatan universal adalah penerapan prinsip-prinsip etik penelitian kesehatan universal di dunia multikultural yang menggunakan beraneka-ragam sistem pelayanan kesehatan. KEPK berpendirian bahwa penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian tidak boleh melanggar standar etik universal. Tetapi, pada aspek tertentu (seperti otonomi perorangan dan Persetujuan Sesudah Penjelasan (PSP, Informed Consent) harus memperhitungkan nilai budaya setempat.
Semua penelitian kesehatan yang mengikutsertakan relawan manusia sebagai subjek penelitian wajib didasarkan pada 3 (tiga) prinsip etik umum, yaitu menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), berbuat baik (beneficence, dalam bahasa Latin bene artinya baik dan fecere artinya membuat), dan keadilan (justice). Secara universal, ketiga prinsip tersebut telah disepakati dan diakui sebagai prinsip dasar etik penelitian yang memiliki kekuatan moral. Sehingga suatu penelitian dapat dipertanggung-jawabkan baik menurut pandangan etik maupun hukum. Ketiga prinsip etik umum tersebut adalah sebagai berikut :
2.3.1.    Prinsip Menghormati Harkat Martabat Manusia
Prinsip ini merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pribadi (persona) yang memiliki kebebasan berkehendak atau memilih dan sekaligus bertanggungjawab secara pribadi terhadap keputusannya sendiri. Secara mendasar prinsip ini bertujuan:
1.    menghormati otonomi, yang mempersyaratkan bahwa manusia yang mampu menalar pilihan pribadinya harus diperlakukan dengan menghormati kemampuannya untuk mengambil keputusan mandiri (self-determination), dan
2.    melindungi manusia yang otonominya terganggu atau kurang, mempersyaratkan bahwa manusia yang berketergantungan (dependent) atau rentan (vulnerable) perlu diberikan perlindungan terhadap kerugian atau penyalahgunaan (harm and abuse).
2.3.2.    Prinsip Etik Berbuat Baik (Beneficence)
Prinsip etik berbuat baik menyangkut kewajiban membantu orang lain dilakukan dengan mengupayakan manfaat maksimal dengan kerugian minimal. Diikutsertakannya subyek manusia dalam penelitian kesehatan dimaksudkan untuk membantu tercapainya tujuan penelitian yang dilakukan. Prinsip etik berbuat baik, mempersyaratkan bahwa :
1.    risiko penelitian harus wajar (reasonable) dibanding manfaat yang diharapkan,
2.    desain penelitian harus memenuhi persyaratan ilmiah (scientifically sound),
3.    para peneliti mampu melaksanakan penelitian dan sekaligus mampu menjaga kesejahteraan subjek penelitian, dan
4.    diikuti prinsip do no harm  (non maleficence-tidak merugikan), yang menentang sengaja merugikan subjek penelitian.
Prinsip tidak merugikan, menyatakan bahwa jika orang tidak dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat, maka setidak-tidaknya jangan merugikan orang lain. Prinsip tidak merugikan bertujuan agar subyek penelitian tidak diperlakukan sebagai sarana dan memberikan perlindungan terhadap tindakan penyalahgunaan.
2.3.3.    Prinsip Etik Keadilan (Justice)
Prinsip etik keadilan mengacu pada kewajiban etik untuk memperlakukan setiap orang (sebagai pribadi otonom) sama  dengan moral yang benar dan layak dalam memperoleh haknya. Prinsip etik keadilan terutama menyangkut keadilan distributif (distributive justice) yang mempersyaratkan pembagian seimbang (equitable), dalam hal beban dan manfaat yang diperoleh subyek dari keikutsertaan dalam penelitian. Ini dilakukan dengan memperhatikan, distribusi usia dan gender, status ekonomi, budaya dan konsiderasi etnik. Perbedaan dalam distribusi beban dan manfaat hanya dapat dibenarkan dan  dapat dipertanggungjawabkan, jika didasarkan pada perbedaan yang relevan secara moral antara orang orang yang diikutsertakan. Salah satu perbedaan perlakuan tersebut adalah kerentanan (vulnerability). Kerentanan adalah ketidakmampuan untuk melindungi kepentingan sendiri dan kesulitan memberi PSP, kurangnya kemampuan menentukan pilihan untuk memperoleh pelayanan kesehatan atau keperluan lain yang mahal, atau karena tergolong yang muda atau berkedudukan rendah pada hirarki kelompoknya. Untuk itu, diperlukan ketentuan khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan subjek yang rentan.
Sponsor dan peneliti pada umumnya tidak bertanggung jawab atas perlakuan yang kurang adil di tempat penelitian dilaksanakan. Kegiatan yang dapat memperburuk keadaan, menambah kekurangadilan, atau membantu terciptanya ketidakseimbangan baru harus dihindarkan. Sponsor dan peneliti juga tidak boleh mengambil keuntungan/kesempatan dari ketidakmampuan negara-negara atau daerah penghasilan rendah atau masyarakat yang rentan untuk kepentingan sendiri dengan melaksanakan penelitian yang lebih murah.
Penelitian obat/produk baru tanpa mengikutsertakan negara sedang berkembang akan mengakibatkan tidak diketahuinya profil keamanan dan efektivitas obat/produk tersebut di berbagai populasi/kelompok etnik di negara sedang berkembang. Penyalahgunaan keadaan tertentu dari negara bwerkembang tempat penelitian dilakukan, semata-mata untuk menghindari sistem pengaturan yang rumit di negara industri guna menghasilkan produk yang menguntungkan di pasar negara industri, tidaklah etis.
Pada umumnya, proyek penelitian harus menguntungkan negara-negara dengan penghasilan rendah, atau paling sedikit tidak memperburuk keadaannya. Penelitian harus memperhatikan kebutuhan dan prioritas  kesehatan masyarakat, serta setiap produk yang dihasilkan harus dapat tersedia secara wajar guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tempat penelitian dilaksanakan  sedapat mungkin memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan melindungi kesehatannya sendiri. 
Keadilan mempersyaratkan bahwa penelitian harus peka terhadap keadaan kesehatan dan kebutuhan subjek yang rentan. Risiko untuk subjek yang rentan paling mudah dapat dipertanggungjawabkan, jika tindakan atau prosedur membawa kemungkinan manfaat langsung untuk kesehatannya. Jika tidak ada keuntungan langsung untuk subjek maka penelitian masih dapat dibenarkan; melihat manfaat yang akan diterima oleh masyarakat dari mana subjek berasal.
2.4         Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK)
Peran ilmu pengetahuan yang makin menentukan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia telah tampak dalam peningkatan jumlah dan juga mutu penelitian kesehatan di Indonesia. Sebagian penelitian kesehatan dapat diselesaikan di laboratorium dengan menggunakan model in-vitro, tetapi sering juga diperlukan model in-vivo dengan menggunakan hewan percobaan dan/atau mengikutsertakan relawan manusia sebagai subjek penelitian. Sebagai bangsa yang beradab, kesediaan dan pengorbanan relawan manusia wajib dihargai dan dihormati. Dalam hal ini perlu dikembangkan mekanisme, struktur, dan prosedur yang selalu melindungi kehidupan, kesehatan, kesejahteraan (welfare), keleluasaan pribadi (privacy), dan martabat (dignity) relawan manusia. Untuk keperluan tersebut perlu dibentuk Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) di setiap lembaga yang banyak/sering melaksanakan penelitian kesehatan, dengan mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian atau menggunakan hewan percobaan. KEPK sesudah melakukan penilaian protokol penelitian dengan hasil yang memuaskan harus memberikan persetujuan etik (ethical clearance). Penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian atau menggunakan hewan percobaan, yang dilaksanakan tanpa persetujuan etik adalah pelanggaran berat etik penelitian.
2.4.1    Peran dan fungsi KEPK
1.    Menyampaikan atas permintaan atau atas prakarsa sendiri nasehat dan pandangannya mengenai permasalahan etik penelitian kesehatan kepada pimpinan lembaga.
2.    Menjamin bahwa penelitian kesehatan yang dilaksanakan oleh, di, atau bersama lembaga memenuhi kriteria etik penelitian.
3.    Menjamin bahwa relawan manusia yang diikutsertakan sebagai subjek penelitian dihormati dan dilindungi martabat (dignity), keleluasaan pribadi (privacy), hak-hak, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraannya.
4.    Menjamin bahwa keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan subjek penelitian tidak pernah akan dikalahkan (override) oleh upaya pencapaian tujuan penelitian bagaimanapun pentingnya.
5.    Menjamin kesejahteraan dan penanganan manusiawi hewan percobaan yang digunakan dalam penelitian kesehatan.
6.    Menegaskan bahwa etik penelitian akan dilaksanakan atas tiga prinsip etik umum, yaitu menghormati harkat martabat manusia, berbuat baik, dan keadilan.
7.    Dalam pelaksanaan peran dan fungsinya KEPK memakai sebagai dasar Deklarasi Helsinki dan buku Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan.
8.    KEPK melaksanakan fungsinya dengan memberi persetujuan etik (ethical clearance) sesudah melakukan penilaian protokol penelitian yang diketahui pimpinan lembaga.
9.    KEPK tidak berwenang memberi sanksi, tetapi dapat mengusulkan pemberian sanksi kepada pimpinan lembaga. KEPK berhak menarik kembali/membatalkan persetujuan etik yang telah diberikan kalau di kemudian ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan penelitian. Pada prinsipnya KEPK menganggap bahwa pemberian sanksi kurang pantas dan lebih mengutamakan mengembangkan suasana keterbukaan dan saling percaya (mutual trust) untuk melakukan pembinaan.   
10.    KEPK bukan komisi penguji atau penilai ilmiah (akademis), tetapi merupakan komisi penilai dan pengambil keputusan tentang kelayakan etis suatu penelitian kesehatan guna mendukung terlaksananya penelitian kesehatan bermutu.
2.5    Persetujuan setelah Penjelasan (PSP/Informed Consent)
Pada semua penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek penelitian, peneliti harus memperoleh Persetujuan setelah Penjelasan (PSP) sukarela dari calon subjek penelitian. Jika subjek penelitian tidak mampu memberi PSP maka persetujuan harus diperoleh dari seorang yang menurut hukum yang berlaku berhak mewakilinya. Tidak diperlukannya PSP (waiver) hanya dibenarkan pada suatu keadaan khusus, dan merupakan suatu perkecualian yang harus disetujui lebih dahulu oleh KEPK.
Izin atau persetujaun dari subyek penelitian untuk turut berpartisipasi dalam penelitian, dalam bentuk tulisan yang ditandatangani atau tidak ditandatangani oleh subyek dan saksinya, disebut informed consent.[1] Aspek-aspek yang perlu dicantumkan dalam suatu informed consent adalah sebagai berikut :
1.    Kesediaan subyek untuk secara sukarela bersedia berpartisipasi dalam penelitian itu, termasuk penelitian eksperimen.
2.    Penjelasan tentang penelitian.
3.    Pernyataan tentang berapa lama subyek penelitian perlu berpartisipasi dalam penelitian
4.    Gambaran tentang apa yang akan dilakukan terhadap subyek penelitian, sebagai peserta sukarela penelitian. Setiap prosedur eksperimental perlu dijelaskan.
5.    Gambaran mengenai resiko dan rasa tidak enak yang mungkin dialami subyek, jika subyek berpartisipasi dalam enelitian.
6.    Gambaran tentang keuntungan atau ganti rugi bagi subyek, jika subyek berpartisipasi dalam penelitian ini.
7.    Informasi mengenai pengobatan dan alternatif lain yang akan diberikan kepada subyek, jika subyek mengalami resiko dalam penelitian.
8.    Gambaran tentang terjaminnya rahasia biodata dan hasil pemeriksaan medis sunyek.
9.    Penjelasan mengenai pengobatan medis dan ganti rugi yang akan diberikan kepada subyek, jika subyek mengalami masalah yang berhubungan dengan penelitian.
10.    Nama jelas dan alamat berserta nomor telepon yang lengkap, kepada siapa calon subyek dapat menanyakan tentang masalah kesehatan yang mungkin muncul berkaitan dengan penelitian tersebut.
11.    Pengertian partisipasi dalam penelitian haruslah sukarela, bahwa subyek dapat memutuskan untuk meninggalkan penelitian tanpa dirugikan, bahwa apabila ia bersedia berpartisipasi kemudian sesudah jangka waktu tertentu ia meninggalkan penelitian, ia bebas pergi tanpa ada sanksinya.
12.    Jumlah subyek penelitian yang akan turut serta dalam penelitian dan lokasi penelitian akan dilaksanakan.
13.    Subyek akan diberitahukan jika terjadi problem yang membahayakan subyek dalam penelitian tersebut

2.6     PRINSIP UJI KLINIK
Adapun prinsip uji klinik yang baik, yaitu :
1.    Sesuai prinsip etik deklarasi Helsinki
2.    Pertimbangan resiko atau ketidaknyamanan dan manfaat (manfaat lebih besar daripada resiko)
3.    Hak, keamanan, kesejahteraan untuk kepentingan ilmu pengetahuan atau masyarakat
4.    Informasi non-klinik memadai
5.    Berlandaskan ilmiah yang kuat dan diuraikan dalam protokol dengan rinci atau jelas
6.    Sesuai dengan protokol yang telah mendapat ethical cleareance
7.    Pelayanan medik
8.    Tanggung jawab dokter atau dokter gigi
9.    Peneliti memenuhi syarat
•    Pendidikan
•    Pelatihan
•    Pengalaman
10.    Ethical clearence
•    Bebas dari tekanan
11.    Informasi direkam, ditangani dan disimpan dilaporkan atau diinterpretasi, diverifikasi secara akurat
12.    Lindungi kerahasiaan subjek
13.    Produk yang diteliti dibuat, ditangani, disimpan sesuai GMP atau CPOB dandigunakan sesuai dengan protokol yang disetujui
14.    Sistem penjaminan mutu


BAB III
PEMBAHASAN


3.1.    Kasus
Di beberapa RS di Inggris, secara rutin dilakukan pengambilan dan penyimpanan organ-organ anak-anak yang diautopsi untuk keperluan penelitian dan pengajaran.
Pengambilan, penyimpanan, pemanfaatan dan pemusnahan organ-organ tersebut ternyata dilakukan di luar pengetahuan dan persetujuan orang tua / keluarga. Koleksi terbesar ditemukan di Alder Hey Children’s Hospital di Liverpool (1988-1995).
Sebagian besar organ-organ tersebut tidak pernah diperiksa secara histopatologi (bahkan banyak diantaranya tidak disentuh sama sekali). Sikap para dokter sangat otoriter dan paternalistic dengan menyatakan bahwa orang tua dan keluarga tidak ingin tahu tentang penyimpanan dan pemanfaatan organ anak tersebut.

3.2.    Aspek Bioetik
Ada tiga aspek bioetik yang mendasari penelitian kesehatan yang mengikutsertakan relawan manusia atau dalam kasus ini berupa organ manusia, yaitu menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), berbuat baik (beneficence), dan keadilan (justice). Secara universal, ketiga prinsip tersebut telah disepakati dan diakui sebagai prinsip dasar etik penelitian yang memiliki kekuatan moral. Sehingga suatu penelitian dapat dipertanggung-jawabkan baik menurut pandangan etik maupun hukum.
Prinsip yang paling tidak diperhatikan dalam kasus ini adalah prinsip untuk menghormati harkat martabat manusia. Prinsip ini merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pribadi yang memiliki kebebasan berkehendak atau memilih dan sekaligus bertanggungjawab secara pribadi terhadap keputusannya sendiri. Secara mendasar prinsip ini bertujuan untuk menghormati otonomi, yang mempersyaratkan bahwa manusia yang mampu menalar pilihan pribadinya harus diperlakukan dengan menghormati kemampuannya untuk mengambil keputusan mandiri (self-determination), dan melindungi manusia yang otonominya terganggu atau kurang, mempersyaratkan bahwa manusia yang berketergantungan (dependent) atau rentan (vulnerable) perlu diberikan perlindungan terhadap kerugian atau penyalahgunaan (harm and abuse). Dalam kasus ini, anak-anak merupakan salah satu dari vulnerable group atau golongan yang rentan untuk dijadikan subjek penelitian selain dari wanita hamil dan menyusui, narapidana, mahasiswa, tentara, serta penderita kelainan jiwa.
Sesuai dengan Nuremberg Code (1947) dan Universal Declaration of Human Rights (1948) yang telah lahir terlebih dahulu sebelum kasus ini bermula, dan menyatakan bahwa tidak seorang pun dapat menjadi subjek dari penelitian ilmiah atau eksperimen tanpa adanya suatau persetujuan terlebih dahulu. Dalam kasus ini, dokter dan tenaga medis lainnya dengan leluasa menggunakan organ anak-anak hasil autopsi tersebut tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Hal tersebut merupakan pelanggaran dari hak asasi seseorang terhadap martabatnya untuk menentukan sikap dan mengambil keputusan sendiri.
Hal yang seharusnya dilakukan adalah dengan memberikan informed concern yang berisi ijin dari seseorang (atau yang mewakilinya, dalam kasus adalah orang tua) untuk diikutkan/berpartisipasi dalam suatu proyek penelitian ilmiah. Dalam informed concern tersebut juga disebutkan tujuan, manfaat, dan resiko yang akan diterima oleh calon subjek penelitian agar yang bersangkutan dapat menimbang-nimbang terlebih dahulu sebelum bergabung dalam penelitian ilmiah tersebut.
Deklarasi Helsinki pun yang menjadi acuan etik dalam suatu penelitian ilmiah ikut memberikan masukan bagi kasus ini. Disebutkan bahwa semua protokol penelitian yang menyangkut manusia, harus ditinjau dahulu oleh suatu Komisi khusus untuk dipertimbangkan, diberi komentar dan mendapatkan pengarahan (consideration, comments and guidance) selain itu pada protokol juga harus dicantumkan adanya pertimbangan etik. Maka seharusnya sebelum suatu penelitian berlangsung harus ditinjau dahulu oleh suatu komisi khusus, agar seluruh prosedur dapat berjalan dengan baik dengan tanpa melanggar batas-batas etik.

3.3    Aspek Medikolegal
PP No. 18 tahun 1981 Tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis
PASAL I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
a.    Bedah mayat klinis adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk mengetahui dengan pasti penyakit atau kelainan yang menjadi sebab kematian dan untuk penilaian hasil usaha pemulihan kesehatan;
b.    Bedah mayat anatomis adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pembedahan terhadap mayat untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
Aspek mengenai hal ini terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan , yaitu ;
PASAL 70
1.    Dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan dapat dilakukan bedah mayat untuk penyelidikan sebab penyakit dan atau sebab kematian serta pendidikan tanaga kesehatan.
2.    Bedah mayat hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dengan memperhatikan norma yang berlaku dalam masyarakat.
3.    Ketentuan mengenai bedah mayat sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dan Ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

3.4 Aspek Etik Islam
Islam adalah agama yang begitu menghormati manusia baik dia hidup maupun sesudah ia mati. Yang dapat dilihat pada ayat-ayat dan hadis berikut.
Q.S : Bani Israil : 70
ﻭ ﻠﻘﺩ ﮎﺮﻣﻧﺎ ﺒﻧﻲﺍﺩﻢ
Arti:
“Sesungguhnya Kami memuliakan anak Adam (manusia)”

Nabi SAW bersabda
ﺍﺬﺍﺮﺍﻴﺘﻢﺍﻠﺣﻧﺎﺯﺓﻓﻘﻭﻣﻭﺍﻠﻬﺎ
Arti :
“Bila kamu melihat jenazah , maka berdirilah”
 (Riwayat Jama’ah selain Ibnu Majah dari Abi Sa’id, Kitab Almutaqa, juz II, hal 96)

ﺴﺮ ﻋﻅﻢ ﺍﻠﻣﻳﺕ  ﻜﮑﺴﺮﻋﻈﻡ ﺍﻠﺣﻲ ﻓﻲ ﺍﻹﺛﻡ   
Arti:
“Memecah tulang orang mati dianggap seperti memecahkan tulang orang hidup dalam hal dosanya.” (H.R Abu Daud dan Ibnu Majah)
    Namun kepentingan orang hidup harus didahulukan terhadap kepentingan orang mati. Dalam keadaan darurat kita diberi Allah rukhsah (keringanan) untuk melakukan yang dilarang.
Q.S An-Nahl : 115

ﺍﻧﻣﺎ ﺣﺮﻢ ﻋﻠﻳﮑﻢﺍﻠﻣﻳﺘﺔ ﻭﺍﻠﺩ ﻢ ﻭﻠﺣﻢ ﺍﻠﺧﻧﺰﻴﺭﻭﻣﺎ ﺍﻫﻞ ﻠﻌﻳﺭﺍﷲ ﺒﻪ ﻓﻣﻦﺍﺼﻂﺭﻏﻳﺭﺒﺎﻍ ﻭﻻﻋﺎﺪ ﻓﺎﻦﺍﷲ ﻏﻔﻭﺭ ﺭﺣﻳﻢ
Arti :
“Diharamkan Allah atasmu bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih tidak atas nama Allah. Barang siapa yang terpaksa dengan tidak berniat jahat dan tidak mlebihi batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang”

Fiqh

ﻮﺇﻥ ﺑﻠﻊﺍﻠﻤﻳﺕ ﺟﻮﻫﺮﺓ ﻠﻐﻳﺮﻩ ﻮﻤﺎﺕ ﻮﻁﺎﻠﺏ ﺼﺎﺤﺑﻬﺎ ﺸﻖ ﺟﻮﻔﻪ ﻮﺮﺪﺕﺍﻠﺠﻮﻫﺮﺓ ﻮﺇﻥ ﻜﺎﻨﺕ ﺍﻠﺠﻮﻫﺮﺓ ﻠﻪ ﻓﻔﻳﻪ ﻮﺠﻬﺎﻦ ﺃﺤﺩﻫﻤﺎ ﻳﺸﻖ ﻷﻨﻬﺎ ﻠﻠﻮﺮﺛﺔ

Arti :
“Mayat yang semasa hidupnya menelan permata milik orang lain, dan pemiliknya meminta permata itu, harus dibedah perutnya dan dikembalikan permata itu kepada pemiliknya. Dan jika permata itu milik si mayat sendiri,boleh dibedah dan boleh tidak , karena permata itu adalah milik ahli waris”


ﻭﺍﻠﺣﺎ ﻤﻞ ﺇﺬ ﺍﻤﺎﺖ ﻭﻔﻲ ﺑﻂﻧﻬﺎ ﻭﻠﺩ ﺤﻲ ﺸﻕ ﺑﻂﻧﻬﺎﻋﻨﺩﺃﺑﻲ ﺤﻧﻴﻓﺔ ﻮﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻮﻗﻞ ﺃﺤﻤﺩ׃ﻻﻳﺸﻕ وﻋﻥ ﻤﺎﻠﻚ ﺮوﺍﻳﺗﺎﻥ ﻛﺎﻠﻤﺬﻫﺑﻳﻥ 

Arti :
“Orang hamil yang meninggal sedang dalam kandungannya, ada bayi yang masih hidup harus dibedah perutnya ( untuk menyelamatkan bayinya ). Menurut Imam Abu Hanifah dan Syafi’i. Menurut Imam Malik, boleh dibedah, boleh tidak, sedangkan menurut Imam Ahmad bin Hambal tidak boleh dibedah ( wanita hamil yang meninggal harus dibedah untuk menyelamatkan bayinya yang masih diharapkan hidup )”


BAB IV
PENUTUP

Berdasarkan konsep baru upaya kesehatan dilaksanakan dengan sistem kesehatan berdasarkan pengetahuan (knowledge based health systems). Perubahan fundamental tersebut mengakibatkan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek memegang peran, yang makin menentukan dalam penyusunan kebijakan dalam pembangunan kesehatan dan implementasinya. Agar suatu penelitian kesehatan tersebut sesuai dengan kaidah etik yang berlaku maka diperlukannya suatu aturan yang mencegah pelanggaran hak-hak asasi manusia yang digunakan sebagai subjek penelitian.
Pada kasus ini, pengambilan organ di Inggris merupakan tindakan yang menyimpang dari bioetik, medikolegal, dan etik islam. Dalam aspek bioetik, kasus ini telah menyimpang dari beberapa deklatasi Internasional, diantaranya : Nuremberg Code (1947), Universal Declaration of Human Rights (1948), dan Deklarasi Helsinki (1964).
Dalam pandangan islam, pengambilan organ manusia yang telah meninggal hukumnya mubah (boleh) dilakukan jika keadaan terdesak karena kepentingan orang meninggal lebih diutamakan dibandingkan orang yang masih hidup.
Pengambilan organ ini seharusnya sesuai dengan bioetik dan berdasarkan prosedur yang berlaku. Semua penelitian kesehatan yang mengikutsertakan relawan manusia atau dalam kasus ini berupa organ manusia sebagai subjek penelitian wajib didasarkan pada 3 (tiga) prinsip etik umum, yaitu menghormati harkat martabat manusia (respect for persons), berbuat baik (beneficence), dan keadilan (justice). Peneliti harus memberikan informed concern kepada calon subjek penelitian (atau wali, dalam kasus ini orang tuanya) tentang penelitian yang akan dilakukan pada organ dimaksud, setelah sebelumnya diberikan etnical clereance atau izin etik dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK). Komisi ini akan memberikan pertimbangan, komentar dan pengarahan (consideration, comments and guidance) terhadap prosedur penelitian yang akan dilaksanakan. Hasil dari penelitian ini harus bermanfaat bagi masyarakat luas dan mendatangkan resiko yang jauh lebih sedikit dari manfaatnya, sehingga suatu penelitian dapat dipertanggung-jawabkan baik menurut pandangan etik maupun hukum.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.litbang.depkes.go.id/ethics/etika%20penelitian%20kesehatan.pdf
http://125.160.76.194/data/pedoman_nasional_knepk_2004.doc
Microsoft ® Encarta ® 2007. © 1993-2006 Microsoft Corporation. All rights reserved.
http://www.cioms.ch
http:// www.litbang.depkes.go.id/ethics/knepk/kegiatan/LAP%20RAKER1.pdf
PEDOMAN ETIK INTERNASIONAL UNTUK PENELITIAN BIOMEDIK YANG MELIBATKAN SUBYEK MANUSIA oleh Dewan Organisasi Ilmu-ilmu Kedokteran Internasional (CIOMS) bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO)





Minggu, 02 September 2012

Makalah Infeksi Menular Seksual

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Di Indonesia penyakit ini mulai menjalar dengan perkembangan penularan yang cukup cepat. Tidak dapat disangkal bahwa mata rantai penularan infeksi menular seksual adalah wanita tunasusila (WTS) yang dapat menyusup dalam kehidupan rumah tangga. Perubahan perilaku seksual telah menyebabkan timbunya berbagai masalah yang berkaitan dengan infeksi menular seksual dan kehamilan yang tidak dikehendaki. Bila penyakit infeksi menular seksual sebagian besar dapat diselesaikan dengan pengobatan yang tepat sehingga tidak menimbulkan penyulit selanjutnya, berbeda dengan kehamilan yang tidak dikehendaki. Masalah terakhir ini mempunyai dampak yang lebih luas baik biologis, psikologis, sosial, spiritual, dan etika.
Penyakit infeksi menular seksual dapat menimbulkan infeksi akut (mendadak) yang memerlukan penanganan yang tepat karena akan dapat menjalar ke alat genitalia bagian dalam (atas) dan menimbulkan penyakit radang panggul. Pengobatan yang kurang memuaskan akan menimbulkan penyakit menjadi menahun (kronis) dengan akibat akhir rusaknya fungsi alat genitalia bagian dalam sehingga menimbulkan kurang subur atau mandul.
Dalam pertemuan di Atlanta USA tentang penyakit hubungan seksual, menyatakan bahwa mata rantai yang ditularkan oleh WTS tidak dapat dihilangkan tetapi hanya mungkin diperkecil peranannya. Dengan diketemukannya penyakit AIDS yang disebabkan oleh virus dan sampai sejauh ini belum ada pengobatannya, maka masyarakat akan lebih berhati-hati. Secara kelakar disebut pula bahwa PID adalah pretty international diseases, oleh karena disebar luaskan oleh wanita cantik yang berstatus sebagai wanita tunasusila (WTS) atau wanita penghibur.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi, menjadikan remaja tegar dalam menghadapi masalah dan mampu mengambil keputusan terbaik bagi dirinya, maka pelayanan konseling sangat diperlukan remaja. Meskipun kepedulian pemerintah, masyarakat maupun LSM dalam memperluas penyediaan informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi sudah semakin meningkat, namun dalam akses pemberian pelayanan konseling masih terbatas. Hal ini antara lain disebabkan keterbatasan jumlah fasilitas pelayanan konseling bagi remaja yang terbatas. Disamping itu, kemampuan tenaga konselor dalam memberikan konseling kepada remaja di pusat-pusat pelayanan informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja juga masih terbatas. Atas dasar itulah maka guna mendukung kemampuan SDM dalam melakukan konseling kesehatan reproduksi remaja perlu disiapkan tenaga yang terlatih melalui workshop konseling kesehatan reproduksi remaja.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan IMS ?
2.      Apa saja jenis – jenis IMS ?
3.      Bagaimana cara penularan IMS ?
4.      Apa yang harus kita lakukan kalau terkena IMS?
5.      Bagaimana cara mencegah  ?
6.      Bagaimana peran bidan dalam mengatasi IMS ?

C.     TUJUAN
1.      Untuk Mengetahui apa itu IMS
2.      Untuk Mengetahui jenis – jenis IMS
3.      Untuk Mengetahui cara penularan IMS
4.      Untuk Mengetahui apa yang harus kita lakukan kalau terkena IMS
5.      Untuk Mengetahui cara mencegah IMS
6.      Untuk mengetahui Peran bidan dalam mengatasi IMS


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pegertian IMS (Infeksi Menular Seksual)
Infeksi menular seksual (IMS) disebut juga Penyakit Menular Seksual (PMS) atau dalam bahasa Inggrisnya Sexually Transmitted Disease (STDs), Sexually Transmitted Infection (STI) or Venereal Disease (VD). Dimana pengertian dari IMS ini adalah infeksi yang sebagian besar menular lewat hubungan seksual dengan pasangan yang sudah tertular. IMS disebut juga penyakit kelamin atau penyakit kotor. Namun ini hanya menunjuk pada penyakit yang ada di kelamin. Istilah IMS lebih luas maknanya, karena menunjuk pada cara penularannya (Ditjen PPM & PL, 1997).
IMS atau Seksually Transmitted Disease adalah suatu gangguan atau penyakit yang ditularkan dari satu orang ke orang lain melalui kontak hubungan seksual. IMS yang sering terjadi adalah Gonorhoe, Sifilis, Herpes, namun yang paling terbesar diantaranya adalah AIDS, kaena mengakibatkan sepenuhnya pada kematian pada penderitanya. AIDS tidak bisa diobati dengn antibiotik (Zohra dan Rahardjo, 1999).
Menurut Aprilianingrum (2002), Infeksi Menular Seksual (IMS) didefinisikan sebagai penyakit yang disebabkan karena adanya invasi organisme virus, bakteri, parasit dan kutu kelamin yang sebagian besar menular melalui hubungan seksual, baik yang berlainan jenis ataupun sesama jenis.
PMS menjadi pembicaraan yang begitu penting setelah muncul kasus penyakit AIDS yang menelan banyak korban meninggal dunia, dan sampai sekarang pengobatan yang paling manjur masih belum ditemukan. Apalagi komplikasi dari PMS (termasuk AIDS) bisa dibilang banyak dan akibatnya pun cukup fatal, antara lain :
•    kemandulan
•    kecacatan
•    gangguan kehamilan
•    kanker
•    kematian
Beberapa faktor yang berpengaruh dalam pola penyakit ini secara prinsip terbagi 2 faktor, yaitu : faktor medis dan faktor sosial.

Selengkapnya DOWNLOAD .....

Sabtu, 01 September 2012

Makalah Gangguan Menstruasi Polimenorea

Dukung blog ini dengan dengan cara subscribe, like dan share channel youtube kami, atau ikuti channel youtube kami untuk mendapatkan video-video pembelajaran atau Tips dan Trik Komputer yang bermanfaat. Untuk melihatnya kunjungi
LINK INI



BAB I
PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG

Perempuan merupakan mahluk hidup yang mempunyai kebutuhan yang beragam. Kebutuhan itu mencakup beberapa aspek seperti biopsikososial spiritual dimana jika salah satunya tidak terpenuhi akan menimbulkan ketidakseimbangan.
Disini kami akan membahas salah satu contoh ketidak seimbangan yang terjadi pada perempuan yang di sebabkan oleh gangguan pada sistem reproduksi yaitu polimenorea. polimenorea sendiri merupakan salah satu, dari berbagai masalah yang ditimbulkan karena adanya gangguan menstruasi pada perempuan. Siklus menstruasi sendiri dapat dipengaruhi oleh banyak faktor internal seperti perubahan sementara di tingkat hormonal, stres, dan penyakit, serta faktor eksternal atau lingkungan. Hilang satu periode menstruasi jarang tanda masalah serius atau kondisi medis yang mendasari, tapi polimenore dari siklus menstruasi yang lebih lama mungkin menandakan adanya suatu penyakit atau kondisi kronis.
Polimenorrhea adalah kelainan haid dimana siklus kurang dari 21 hari 5 dan menurut literatur lain siklus lebih pendek dari 25 hari 6,12. Gejala haid tidak normal penyebab anemia lain adalah polimenorhea, kondisi siklus haid yang berjalan lebih pendek dari periode haid normal. Haid polimenorhea terjadi jika siklus haid berjalan kurang dari 21 hari.

II. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan polimenorea ?
2. Bagaimana siklus terjadinya polimenorea ?
3. Apa saja gangguan yang terjadi pada polimenorea ?
4. Apa saja faktor penyebab gangguan pada polimenorea serta cara penanganannya?

III. Tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana polimenorea dapat terjadi pada perempuan .
2. Untuk menambah pengetahuan tentang gangguan yang terjadi kerena gangguan menstruasi yaitu polimenorea .
3. Untuk mengetahui penyebab terjadinya gangguan menstruasi polimenorea .



IV. Manfaat
1. Memberikan penjelasan pada masyarakat khususnya perempuan dalam masa reproduktif mengenai hal-hal yang terjadi bila mengalami polimenorea .
2. Mendeteksi secara dini yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh perempuan apabila terkena polimenorea .


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1. Pengertian Haid
Haid adalah perdarahan secara periodik dan siklik dari uterus, disertai pelepasan (deskuamasi) endometrium (Prof. dr. Hanifa Wiknjosastro, SpOG , 2005: 103).
Menstruasi adalah penumpahan lapisan uterus yang terjadi setiap bulan berupa darah dan jaringan, yang dimulai pada masa pubertas, ketika seorang perempuan mulai memproduksi cukup hormon tertentu (‘kurir’ kimiawi yang dibawa didalam aliran darah) yang menyebabkan mulainya aliran darah ini (Robert P. Masland dan David Estridge, 2004: 51).
Menstruasi adalah puncak dari serangkaian perubahan yang terjadi karena adanya serangkaian interaksi antara beberapa kelenjer didalam tubuh.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Haid
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya haid antara lain :
a. Faktor hormone
Hormon-hormon yang mempengaruhi terjadinya haid pada seorang wanita yaitu:
• FSH (Follicle Stimulating Hormone) yang dikeluarkan oleh Hipofise
• Estrogen yang dihasilkan oleh ovarium
• LH (Luteinizing Hormone) dihasilkan oleh Hipofise
• Progesteron dihasilkan oleh ovarium
b. Faktor Enzim
Enzim hidrolitik yang terdapat dalam endometrium merusak sel yang berperan dalam sintesa protein, yang mengganggu metabolisme sehingga mengakibatkan regresi endometrium dan perdarahan.
c. Faktor Vascular
Mulai fase proliferasi terjadi pembentukan sistem vaskularisasi dalam lapisan fungsional endometrium. Pada pertumbuhan endometrium ikut tumbuh pula arteria-arteria, vena-vena dan hubungan antaranya. Dengan regresi endometrium timbul statis dalm vena-vena serta saluran-saluran yang menghubungkannya dengan arteri, dan akhirnya terjadi nekrosis dan perdarahan dengan pembentukan hematom, baik dari arteri maupun dari vena.

d. Faktor Prostaglandin
Endometrium mengandung prostaglandin E2 dan F2. dengan desintegrasi endometrium, prostaglandin terlepas dan menyebabkan kontraksi myometrium sebagai suatu faktor untuk membatasi perdarahan pada haid.

3. Siklus Haid
Siklus haid merupakan waktu sejak hari pertama haid sampai datangnya haid periode berikutnya. Sedangkan panjang siklus haid adalah jarak antara tanggal mulainya haid yang lalu dan mulainya haid berikutnya. Hari mulainya perdarahan dinamakan hari pertama siklus. Karena jam mulainya haid tidak diperhitungkan dan tepatnya waktu keluar haid dari ostium uteri eksternum tidak dapat diketahui, maka panjang siklus mengandung kesalahan ± 1 hari.
Dalam satu siklus terjadi perubahan pada dinding rahim sebagai akibat dari produksi hormon-hormon oleh ovarium, yaitu dinding rahim makin menebal sebagai persiapan jika terjadi kehamilan.
Siklus haid perempuan normal berkisar antara 21-35 hari dan hanya 10-15 persen perempuan yang memiliki siklus haid 28 hari. Panjangnya siklus haid ini dipengaruhi oleh usia seseorang. Rata-rata panjang siklus haid gadis usia 12 tahun ialah 25,1 hari, pada perempuan usia 43 tahun 27,1 hari, dan pada perempuan usia 55 tahun 51,9 hari.
Lama haid biasanya antara 3 – 5 hari, ada yang 1 – 2 hari diikuti darah sedikit-sedikit kemudian ada yang 7 – 8 hari. Jumlah darah yang keluar rata-rata + 16 cc, pada wanita yang lebih tua darah yang keluar lebih banyak begitu juga dengan wanita yang anemi. Jumlah darah haid lebih dari 80 cc dianggap patologik.
Siklus haid perempuan tidak selalu sama setiap bulannya. Perbedaan siklus ini ditentukan oleh beberapa faktor, misalnya gizi, stres, dan usia. Pada masa remaja biasanya memang mempunyai siklus yang belum teratur, bisa maju atau mundur beberapa hari. Pada masa remaja, hormon-hormon seksualnya belum stabil. Semakin dewasa biasanya siklus haid menjadi lebih teratur, walaupun tetap saja bisa maju atau mundur karena faktor stres atau kelelahan.
Setiap bulan, setelah hari ke-5 dari siklus menstruasi, endometrium mulai tumbuh dan menebal sebagai persiapan terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan. Sekitar hari ke-14, terjadi pelepasan telur dari ovarium (ovulasi). Sel telur ini masuk ke dalam salah satu tuba falopii dan di dalam tuba bisa terjadi pembuahan oleh sperma. Jika terjadi pembuahan, sel telur akan masuk kedalam rahim dan mulai tumbuh menjadi janin.
Pada sekitar hari ke-28, jika tidak terjadi pembuahan maka endometrium akan dilepaskan dan terjadi perdarahan (siklus menstruasi). Siklus ini berlangsung selama 3 – 5 hari kadang sampai 7 hari. Proses pertumbuhan dan penebalan endometrium kemudian dimulai lagi pada siklus berikutnya.
Siklus ovarium terbagi menjadi 3 fase:
1. Fase Folikuler
Dimulai dari hari hari 1 sampai sesaat sebelum kadar LH meningkat dan terjadi pelepasan sel telur (ovulasi). Dinamakan fase folikuler karena pada saat ini terjadi pertumbuhan folikel di dalam ovarium. Pada pertengahan fase folikuler, kadar fsh sedikit meningkat sehingga merangsang pertumbuhan sekitar 3 – 30 folikel yang masing-masing mengandung 1 sel telur, tetapi hanya 1 folikel yang terus tumbuh, yang lainnya hancur. Pada suatu siklus, sebagian endometrium dilepaskan sebagai respon terhadap penurunan kadar hormon estrogen dan progesteron. Endometrium terdiri dari 3 lapisan. Lapisan paling atas dan lapisan tengah dilepaskan, sedangkan lapisan dasarnya tetap dipertahankan dan menghasilkan sel-sel baru untuk kembali membentuk kedua lapisan yang telah dilepaskan. Perdarahan menstruasi berlangsung selama 3 – 7 hari, rata-rata selama 5 hari. Darah yang hilang sebanyak 28 -283 gram. Darah menstruasi biasanya tidak membeku kecuali jika perdarahannya sangat hebat.
2. Fase Ovulasi
Fase ini dimulai ketika kadar LH meningkat dan pada fase ini dilepaskan sel telur. Sel telur biasanya dilepaskan dalam waktu 16 – 32 jam setelah terjadi peningkatan kadar LH. Folikel yang matang akan menonjol dari permukaan ovarium, akhirnya pecah dan melepaskan sel telur. Pada saat ovulasi ini beberapa wanita merasakan nyeri tumpul pada perut bagian bawahnya, nyeri ini dikenal sebagai mittelschmerz, yang berlangsung selama beberapa menit sampai beberapa jam.
3. Fase Lutuel
Fase ini terjadi setelah ovulasi dan berlangsung selama sekitar 14 hari. Setelah melepaskan telurnya, folikel yang pecah kembali menutup dan membentuk korpus luteum yang menghasilkan sebagian besar progesteron. Progesteron menyebabkan suhu tubuh sedikit meningkat selama fase lutuel dan tetap tinggi sampai siklus yang baru dimulai. Peningkatan suhu ini bisa digunakan untuk memperkirakan terjadinya ovulasi. Setelah 14 hari, korpus luteum akan hancur dan siklus yang baru akan dimulai, kecuali jika terjadi pembuahan. Jika telur dibuahi, korpus luteum mulai menghasilkan HCG (hormone chorionic gonadotropin). Hormon ini memelihara korpus luteum yang menghasilkan progesterone sampai janin bisa menghasilkan hormonnya sendiri. Tes kehamilan didasarkan kepada adanya peningkatan kadar HCG.

Siklus endometrium terbagi menjadi 4 fase:
1. Stadium Menstruasi atau Desquamasi
Pada masa ini endometrium dicampakkan dari dinding rahim disertai dengan perdarahan, hanya lapisan tipis yang tinggal yang disebut dengan stratum basale. Stadium ini berlangsung selama 4 hari. Jadi, dengan haid itu keluar darah, potongan-potongan endometrium dan lendir dari servix.
Darah itu tidak membeku karena ada fermen yang mencegah pembekuan darah dan mencairkan potongan-potongan mucosa. Hanya kalau banyak darah keluar maka fermen tersebut tidak mencukupi hingga timbul bekuan-bekuan darah dalam darah haid. Banyaknya perdarahan selama haid normal adalah ± 50 cc.
2. Stadium Post menstruum atau Stadium Regenerasi
Luka yang terjadi karena endometrium dilepaskan, berangsur-angsur ditutup kembali oleh selaput lendir baru yang terjadi dari sel epitel kelenjer-kelenjer endometrium. Pada saat ini tebalnya endometrium ± 0,5 mm, stadium ini sudah mulai waktu stadium menstruasi dan berlangsung ± 4 hari.
3. Stadium Intermenstruum atau Stadium Proliferasi
Pada masa ini endometrium tumbuh menjadi tebal ± 3,5 mm. Kelenjar-kelenjar tumbuhnya lebih cepat dari jaringan lain hingga berkelok. Stadium proliferasi berlangsung dari hari ke-5 sampai hari ke-14 dari hari pertama haid. Fase Proliferasi dapat dibagi atas 3 subfase, yaitu:
a Fase Proliferasi Dini (early proliferation phase)
Berlangsung antara hari ke-4 sampai hari ke-7. Fase ini dapat dikenal dari epitel permukaan yang tipis dan adanya regenerasi epitel, terutama dari mulut kelenjar.
b. Fase Proliferasi Madya (mid proliferation phase)
Berlangsung antara hari ke-8 sampai hari ke-10. Fase ini merupakan bentuk transisi dan dapat dikenal dari epitel permukaan yang berbentuk torak dan tinggi. Tampak adanya banyak mitosis dengan inti berbentuk telanjang (nake nukleus).
c Fase Proliferasi Akhir (late proliferation)
Fase ini berlangsung pada hari ke-11 sampai hari ke-14. Fase ini dapat dikenal dari permukaan kelenjar yang tidak rata dan dengan banyak mitosis. Inti epitel kelenjar membentuk pseudostratifikasi. Stoma bertumbuh aktif dan padat.
4. Stadium Praemenstruum atau Stadium Sekresi
Pada stadium ini endometrium kira-kira tetap tebalnya tapi bentuk kelenjar berubah menjadi panjang dan berliku dan mengeluarkan getah. Dalam endometrium sudah tertimbun glycogen dan kapur yang kelak diperlukan sebagai makanan untuk telur. Memang maksud dari perubahan ini tidak lain dari pada mempersiapkan endometrium untuk menerima telur.
Pada endometrium sudah dapat dibedakan lapisan atas yang padat (stratum compactum) yang hanya ditembus oleh saluran-saluran keluar dari kelenjar-kelenjar, lapisan mampung (stratum spongiosum), yang banyak lubang-lubangnya karena disini terdapat rongga dari kelenjar-kelenjar dan lapisan bawah yang disebut stratum basale.
Stadium sekresi ini berlangsung dari hari ke-14 sampai 28. Kalau tidak terjadi kehamilan maka endometrium dilepaskan dengan perdarahan dan berulang lagi siklus menstruasi.
a Fase Sekresi Dini
Dalam fase ini endometrium lebih tipis daripada fase sebelumnya karena kehilangan cairan, tebalnya ± 4 – 5 mm. Pada saat ini dapat dibedakan beberapa lapisan, yaitu :
1) Stratum Basale, yaitu lapisan endometrium bagian dalam yang berbatasan dengan lapisan miometrium. Lapisan ini tidak aktif, kecuali mitosis pada kelenjar.
2) Stratum Spongiosum, yaitu lapisan tengah berbentuk anyaman seperti spons. Ini disebabkan oleh banyak kelenjar yang melebar dan berkeluk keluk dan hanya sedikit stroma di antaranya.
3) Stratum Kompaktum, yaitu lapisan atas yang padat. Saluran saluran kelenjar sempit, lumennya berisi sekret dan stromanya edema.
b. Fase Sekresi Lanjut
Endometrium dalam fase ini tebalnya 5 – 6 mm. Dalam fase ini terdapat peningkatan dari fase sekresi dini , dengan endometrium sangat banyak mengandung pembuluh darah yang berkeluk keluk dan kaya dengan glikogen. Fase ini sangat ideal untuk nutrisi dan perkembangan ovum. Sitoplasma sel sel stroma bertambah. Sel stroma menjadi sel desidua jika terjadi kehamilan.

3. Pengertian polimenorea
Polimenorrhea adalah kelainan haid dimana siklus kurang dari 21 hari5 dan menurut literatur lain siklus lebih pendek dari 25 hari6,12. Gejala haid tidak normal penyebab anemia lain adalah polimenorhea, kondisi siklus haid yang berjalan lebih pendek dari periode haid normal. Haid polimenorhea terjadi jika siklus haid berjalan kurang dari 21 hari.

4. Penyebab polimenorea
Bila siklus pendek namun teratur ada kemungkinan stadium proliferasi pendek atau stadium sekresi pendek atau kedua stadium memendek. Yang paling sering dijumpai adalah pemendekan stadium proliferasi. Bila siklus lebih pendek dari 21 hari kemungkinan melibatkan stadium sekresi juga dan hal ini menyebabkan infertilitas. Siklus yang tadinya normal menjadi pendek biasanya disebabkan pemendekan stadium sekresi karena korpus luteum lekas mati. Hal ini sering terjadi pada disfungsi ovarium saat klimakterium, pubertas atau penyakit kronik seperti TBC6.
Kelainan haid biasanya terjadi karena ketidak seimbangan hormon-hormon yang mengatur haid, namun dapat juga disebabkan oleh kondisi medis lainnya. Banyaknya perdarahan ditentukan oleh lebarnya pembukuh darah, banyaknya pembuluh darah yang terbuka, dan tekanan intravaskular. Lamanya pedarahan ditentukan oleh daya penyembuhan luka atau daya regenerasi. Daya regenerasi berkurang pada infeksi, mioma, polip dan pada karsinoma.

5. Pengobatan polimenorea
Keadaan ini dapat diperbaiki dengan menggunakan terapi hormonal. Stadium proliferasi dapat diperpanjang dengan estrogen dan stadium sekresi dapat diperpanjang dengan kombinasi estrogen-progesteron



KASUS

Seorang ibu rumah tangga bernama Ny. Nina dengan umur 25 tahun, datang bersama suaminya ke BPS Kasih Ibu untuk memeriksakan keadaanya kerena Nina mengalami gangguan dengan siklus mentruasi yang hanya 14 hari dengan lama menstruasi 4 hari. Kemudian bidan Ema melakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui keadaan yang dialami Ny. Nina. Dan hasil yang didapatkan adalah sbb :
Tekanan darah : 100/70 mmHg
Nadi : 84 kali permenit
Pernafasan : 20 kali permenit
Suhu : 36 0C
TB : 155 cm
BB : 50 kg
Dan dari pemeriksaan fisik didapatkan bahwa keadaan Ny. Nina normal, namun pada pengakajian Ny. nina mengatakan menggunakan alat kontrasepsi suntik combinasi.


PEMBAHASAN KASUS

Pada kasus diatas tampaknya memang dapat menjadi masalah bagi Ny. nina. Tentu saja dengan keadaanya sekarang dengan menstruasi yang tidak normal membuatnya keadaanya tidak seperti perempuan lainnya. Siklus menstruasi yang sangat pendek dengan jumlah perdarahan yang normal, membuat ibu Nina seringkali mengalami lesu dan lemas yang dapat mengakibatkan anemia.
Namun, disinilah peran seorang bidan yang harus mampu memberi dukungan, motivasi serta semangat agar ibu Nina berusaha untuk memperbaiki keadaanya sekarang. Sebenarnya dari pemeriksaanya yang dilakukan oleh bidan, tidak didapatkan sesuatu yang sangat membahayakan namun dari data - data yang didapat Ny nina memang mengalami anemia yang disebabkan karena siklus menatruasi yang cukup pendek, sehingga kondisinya pun lemah.
Dan ini bisa berpengaruh pada siklus menstruasi yang tidak teratur. Sehingga Ny. Nina dianjurkan untuk menganti alat kontrasepsi yang lain, sehingga diharapkan dengan mengganti alat kontrasepsi yang lain menstruasinya dapat kembali normal. Namun, untuk menegakkan diagnose perlu melakukan kolaborasi dengan dokter obgsyn sehingga perlu dilakukan rujukan. dan
Dalam kasus ini bidan melakukan fungsinya sebagai konselor yang baik dengan cara memberikan KIE yang tepat dan jelas kepada klien. Namun mengenai kelainan yang dialami klien untuk mengetahui secara pasti maka bidan harus merujuk atau menyarankan klien untuk periksa kepada tenaga medis yang lebih ahli,dalam hal ini adalah dokter kandungan. Karena pemeriksaan yang harus dilakukan juga bukan hanya pemeriksaan fisik luar saja tapi organ bagian dalam juga yang sudah keluar dari wewenang bidan.


PENUTUP

I. KESIMPULAN
Menstruasi merupakan hal yang sangat fisiologis yang dialami oleh setiap perempuan normal. Namun, ada hal yang harus diperhatikan bahwa tidak semua perempuan mengalami menstruasi yang normal. Ada beberapa macam gangguan menstruasi yang mungkin terjadi pada perempuan, salah satunya polymenorea.
Tentu saja, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang perempuan mengalami polimenore seperti karena kesuburan endometrium kurang akibat dari pengaruh hormon combinasi progesteron dan estrogen yang sangat berpengaruh pada endometirum. Namun dengan demikian, polimenore bukanlah suatu kejadian yang sangat membahayakan. Dengan penanganan yang khusus tentu saja pada ahlinya yaitu dokter obgsyn, polimenore dapat disembuhkan .

II. SARAN

1. Setiap perempuan hendaknya waspada terhadap gejala yang menunjukkan adanya polimenorea .
2. Hendaknya bidan memberikan penyuluhan pada tiap perempuan mengenai polimenorea.


DAFTAR PUSTAKA

http://nenkeliezbid.blogspot.com/2010/04/siklus-haid.html
http://akd3b.wordpress.com/2010/06/18/poliminorea/
http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/112/jtptunimus-gdl-nurmasadah-5571-3-babii.pdf
Manuaba,Chandranita,dkk.2008.Gawat Darurat Obstetri-Giekologi dan Obstetri-Ginekologi Sosial Untuk Profesi Bidan.Jakarta : ECG

Badziat,Ali.2003.Endokrinologi Ginekologi.Jakarta : Media Aesculapius Buku Panduan Praktikum Kesehatan Reproduks

Makalah Abrasi Kornea

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     Abrasio kornea umumnya akibat dari trauma pada permukaan mata. Penyebab umum termasuk menusukkan jari ke mata, berjalan ke sebuah cabang pohon, mendapatkan pasir di mata dan kemudian menggosok mata atau dipukul dengan sepotong logam proyektil. Sebuah benda asing di mata juga dapat menyebabkan goresan jika mata digosok. Cedera juga dapat dikeluarkan oleh "keras" lensa kontak yang telah ditinggalkan di terlalu lama. Kerusakan bisa terjadi jika lensa dihapus, bukan ketika lensa masih dalam kontak dengan mata. Selain itu, jika kornea menjadi sangat kering, mungkin menjadi lebih rapuh dan mudah rusak oleh gerakan di seluruh permukaan.
    
B.    Tujuan
-    Mengetahui definisi dari Abrasi Kornea itu sendiri
-    Mengenal penyebab terjadinya Abrasi Kornea
-    Mengetau cara pengomatan yang dilakukan jika Abrasi Kornea terjadi

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Definisi
    Trauma tumpul kornea dapat menimbulkan kelainan kornea mulai dari erosi kornea sampai laserasi kornea. Bilamana lesi terletak dibagian sentral, lebih-lebih bila mengakibatkan pengurangan ketajaman penglihatan. Benda asing dan abrasi di kornea menyebabkan nteri dan iritasi yang dapat dirasakan sewaktu mata dan kelopak digerakkan. Pada trauma tumpul mata, kornea diperiksa untuk mencari apakah terdapat kehilangan lapisan epitel (abrasi), laserasi dan benda asing. Abrasi kornea merupakan terkikisnya lapisan kornea (epitel) oleh karena trauma pada bagian superfisial mata. Abrasi kornea umumnya sembuh dengan cepat dan harus diterapi dengan salep antibiotik dan pelindung mata.
Ada 2 kategori pada abrasi kornea yaitu abrasi superfisial, hanya sebatas lapisan epitel saja dan arbrasi profunda, abrasi yang terjadi hingga pada membran descemen tanpa disertai ruptur pada membran tersebut. Abrasi dapat diakibatkan oleh karena benda asing, lensa kontak, pengusap pipi untuk make-up, ranting kayu dan tertusuknya mata oleh jari.

B. Anatomi
    Dinding bola mata bagian depan ialah kornea yang merupakan jaringan yang jernih dan bening, bentuknya dan bening, bentuknya hampir sebagai lingkaran dan sedikit lebih lebar pada arah transversal (12mm) dibanding arah vertikal. Kornea disisipkan ke sklera di limbus. Kornea dewasa rata-rata mempunyai ketebalan 0,54mm di tengah, sekitar 0,65 mm di tepi dan diameternya sekitar 11,5 mm. Dari anterior ke posterior, kornea mempunyai 5 lapisan yang berbeda-beda.Dimulai dari lapisan epitel, membran Bowman, stroma, membran descemen dan lapisan endotel.

C. Diagnosis
    Pada abrasi kornea, diagnosa dapat ditegakkan dengan melakukan anamnesis dan pemeriksaan oftamologi yang tepat. Pada anamnesis yang didapatkan adanya riwayat trauma tumpul dengan gejala-gejala seperti rasa nyeri pada mata, fotopobia, rasa mengganjal, blefarospasme, pengeluaran air mata berlebihan dan visus yang menurun. Pada pemeriksaan slit lamp adanya defek yang terjadi pada lapisan epitel bersamaan dengan adanya edema kornea. Pada kasus berat, dengan edema yang berat harus diperhatikan pada lapisan membran descemen juga. Dengan tes fluoresensi, daerah defek/abrasi dapat dilihat pada daerah yang berwarna hijau. Misalnya pada gambar berikut :

Tampak lima lapisan kornea

D. Penatalaksanaan
    Abrasi kornea umumnya sembuh dengan cepat dan harus diterapi dengan salep antibiotik dan pelindung mata. Dilatasi pupil dengan siklopentolat 1% dapat membantu menghilangkan nteri yang disebabkan oleh spasme otot siliar. Kornea memiliki kemampuan untuk menyembuhkan diri sendiri, dimana pengobatan bertujuan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut. Jika abrasi yang terjadi ringan, maka terapi yang diberikan hanyalah lumbrikasi pada mata yang sakit dan kemudian dilakukan follow-up untuk hari berikutnya. Penyembuhan ini dapat berlangsung selama 2 hari ataupun dalam waktu seminggu. Bagaimanapun untuk menghindari infeksi, pemberian antibiotik dianjurkan. Namun tak lepas dari pengobatan, seorang dokter harus tetap melakukan follow up utnuk meyakinkan bahwa tidak terjdi inefeksi nantinya.
    Sebagai langkah awal, diberikan pengobatan yang berisifat siklopegi seperti atropine 1% pada kasus yang berat, hematropine 5% pada kasus sedang dan cyclopentolate 1% untuk pasien dengan abrasi yang ringan. Anjuran selanjutnya yaitu pada obat topical antibiotic yang terdiri dari polytrim, gentamycin dan tombramycin. Selain itu, pasien dianjurkan untuk istirahat total (bed-rest) diharapkan tidak adanya pergerakkan pasien secara aktif. Apabila pasien merasa nyeri, diberikan pengobatan topical nonsteroid anti inflamasi (Voltaren, Acular atau Ocufen).

E. Komplikasi
Komplikasi yang terjadi apabila penyembuhan epitel tidak terjadi secara baik atau minimal sehingga kerusakan lapisan kornea bisa terjadi hingga pada daerah membrane descemen. Dengan keadaan seperti itu, maka akan terjadi pelepasan pada lapisan kornea hingga terjadi Recurrent Corneal Erosions (RCE) dalam beberapa bulan  atau hingga beberapa tahun.

F. Prognosis
Pada pengobatan topical umumnya dengan prognosis yang baik. Penyembuhan pada lapisan kornea ini dapat terjadi dalam beberapa hari. Pada abrasi yang terjadi agak dalam dapat terjadi penyembuhan dengan jaringan sikatriks berupa nebula, makula ataupun leukoma kornea.
Meskipun abrasio kecil mungkin tidak memerlukan pengobatan khusus, abrasio yang lebih besar biasanya diobati selama beberapa hari dengan antibiotik topikal untuk mencegah infeksi dan kadang-kadang cycloplegic topikal untuk mengurangi nyeri dan meningkatkan kenyamanan. Sebuah studi besar tunggal oleh John W Raja, et al;. Menunjukkan bahwa hanya 0,7% dari abrasio kornea benar-benar menjadi terinfeksi tanpa tetes antibiotik, mempertanyakan perlunya praktik seperti cycloplegic juga dapat mengurangi peradangan sekunder iris dikenal. sebagai suatu iritis [kutipan diperlukan]. Sebuah tinjauan 2000 namun tidak menemukan bukti yang baik untuk mendukung penggunaan cycloplegics / mydriatics .Hal ini sering percaya bahwa mata bantalan digunakan dalam "patch tekanan" dapat meningkatkan kenyamanan dan meningkatkan penyembuhan dengan mencegah berulang. kelopak mata berkedip yang dapat menyebabkan distruption fisik lebih lanjut ke kornea. studi Terkendali memiliki namun tidak didukung pernyataan ini.

BAB III
KESIMPULAN


     Sebuah abrasi kornea adalah awal atau dipotong (abrasi) dari lapisan luar yang jelas (kornea) mata.  Cedera (trauma) adalah penyebab paling umum untuk abrasio kornea.
  •     Penyebab trauma yang paling umum adalah:
-    Goresan dari kuku (manusia dan hewan).
-    Memukul benda asing kornea (misalnya, kotoran, serpihan kayu, serutan logam, tanaman, cabang pohon, dll).
-    Curling besi.
-    Berlebihan menggosok mata.
-    Overexposure sinar ultraviolet.
-    Arc pengelasan paparan cahaya.
-    Lebih dari pemakaian lensa kontak.
-    III-pas lensa kontak.
-    Lensa kontak Tom.
-    Kuas Makeup.
-    Kertas pemotongan.
-    Kimia luka bakar.
-    Bulu mata teratur menggosok kornea atau jatuh ke dalam mata.
-    Sebuah benda asing yang tertangkap di bawah kelopak mata, yang kemudian mengganggu kornea setiap kali Anda berkedip.
  •    Penyebab lainnya adalah kondisi mata yang mendasari, seperti:
-    Ketidakmampuan untuk sepenuhnya menutup kelopak mata.
-    Kelainan posisi tutup.
-    Parah kondisi mata kering.
-    Parah blepharitis, kronis (kelopak mata meradang).


DAFTAR PUSTAKA

Ilyas, Sidarta., Trauma Mata : Ilmu Penyakit Mata edisi ketiga. FK-UI, Jakarta, 2004. Hal : 259,264-5.
James, Bruce., Trauma : Oftamologi edisi kesembilan. Erlangga, Jakarta, 2006. Hal : 177,181,182,184.
Ilyas, Sidarta., Trauma Tumpul Mata : Ilmu Penyakit Mata. Sagung Seto, Jakarta, 2002. Hal : 263-6.
Vaughan, Daniel,G., Trauma : Oftamologi Umum edisi ke-14. Widya Medika, Jakarta, 2000. Hal: 380,384.
Batterburry, Mark., Trauma : Ophthalmology. Elsevier, London, 2007. Hal : 76,78.
Webb, Lennox.A., Trauma : Manual of Eye Emergencies. Butterworth Heinemann,  London, 2004. Hal : 114-6, 123-4.

Makalah Permasalahan Gizi pada Anak Sekolah Dasar

Dukung blog ini dengan dengan cara subscribe, like dan share channel youtube kami, atau ikuti channel youtube kami untuk mendapatkan video-video pembelajaran atau Tips dan Trik Komputer yang bermanfaat. Untuk melihatnya kunjungi
LINK INI


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Gizi berasal dari bahasa Arab yaitu algizzai yang artinya sari pati makanan. Asupan gizi pada anak sekolah dasar di beberapa wilayah di Indonesia sangat memprihatinkan, padahal asupan gizi yang baik setiap harinya dibutuhkan supaya mereka memiliki pertumbuhan, kesehatan dan kemampuan intelektual yang lebih baik sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan dapat mengharumkan nama bangsa di dunia Internasional. Pada dasarnya asupan gizi yang diterima pada anak-anak sekolah dasar masih menunjukkan kurang menerima asupan gizi yang baik untuk perkembangan tubuh dan intelektualitas yang tinggi, oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah, masyarakat terutama keluarga untuk dapat memberikan asupan gizi yang cukup untuk pekembangan dan pertumbuhan anak.
Kenyataan status gizi anak-anak sekolah dasar yang memprihatinkan ini terungkap berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap 440 siswa Sekolah Dasar berusia 7 sampai 9 tahun di Jakarta dan Solo, yang di paparkan dalam diskusi soal status gizi anak sekolah di Jakarta. Saptawati Bardosono, seorang Ahli Gizi dari Universitas Indonesia, menjelaskan dari penelitian terhadap 220 anak sekolah di lima SD di Jakarta, asupan kalori anak-anak umumnya di bawah 100 persen dari kebutuhan mereka. Dari total anak yang diteliti, sebanyak 94,5 persen anak mengkonsumi kalori di bawah angka kecukupan gizi yang dianjurkan (Recommended Dietary Allowances/RWA), yakni di bawah 1.800 kcal.
Dalam kaitannya dengan kesehatan, dari anak yang diteliti, 40 persen anak sering menderita infeksi tenggorokan, memiliki berat badan yang kurang sebanyak  56,4 persen, bertubuh pendek sebanyak 35 persen, bertubuh kurus 29,5 persen, dan CED 62,7 persen. Ada sebanyak 7,3 persen anak yang terindikasi gizi buruk.Temuan status gizi anak sekolah yang berasal dari keluarga tidak ammpu di Solo, menurut Endang Dewi Lestari dari Universitas Sebelas Maret Solo, kondisinya tidak jauh berbeda dengan di Jakarta. Tetapi yang mengejutkan, sebanyak 220 anak dari 10 SD yang diteliti semuanya menderita defisiensi zat seng. Padahal, zat seng  merupakan co-faktor hampir 100 enzim yang mengkatalisasi fungsi biologis yang penting. Seng juga dibutuhkan untuk memfasilitasi sintesis DNA dan RNA (metabolisme protein). Dari penelitian ini juga terungkap jika anak-anak itu jarang sarapan pagi di rumah. Mereka mengandalkan jajan di sekolah yang kondisi kemanan dan kesehatannya belum terjamin untuk kebutuhan gizi dan energi selama beraktivitas.

1.2 Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas Gizi Kesehatan Masyarakat kelas Aula G hari Selasa jam 10.00-11.40 sebagai syarat untuk dapat mengikuti ujain akhir semester. Tujuan yang kedua adalah untuk memberikan gambaran bagaimana status asupan gizi yang diterima pada anak-anak sekolah dasar khususnya di Jakarta. Tujuan yang ketiga untuk memberikan masukan kepada pemerintah sehingga dapat memberikan solusi bagi permasalahan asupan gizi yang kurang untuk dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul. Tujuan yang keempat memberikan masukan mengenai asupan gizi yang baik setiap harinya yang dibutuhkan anak memiliki pertumbuhan, kesehatan dan kemampuan intelektualitas yang tinggi.Tujuan yang terakhir agar pemerintah memperhatikan standariasi keamanan dan kesehatan makanan di warung sekolah, menggerakkan makan siang bersama di sekolah dengan asupan gizi yang disyaratkan, melanjutkan program pemberian  makanan bergizi di sekolah, dan mensosialisasikan soal gizi kepada  kepada orang tua.

1.3 Metode penelitian
Metode yang digunakan untuk menyelesaikan pembuatan makalah ini yaitu dengan cara metode kepustakaan atau studi literatur. Data diambil dari buku-buku maupun artikel-artikel di internet yang berhubungan dengan tema yang diangkat pada makalah ini. Serta Telaah artikel yang membahas tentang asupan gizi pada  anak-anak sekolah dasar dengan menggunakan sesuai dengan teori-teori yang didapat selama dalam proses pembelajaran Gizi Kesehatan Masyarakat.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Pengertian Anak Sehat
Anak yang sehat akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang normal dan wajar, yaitu sesuai standar pertumbuhan fisik anak pada umumya dan memiliki kemampuan sesuai standar kemampuan anak seusianya. Selain itu, anak yang sehat tampak senang, mau bermain, berlari, berterik, meloncat, memanjat, tidak berdiam diri saja. Anak yang sehat terlihat berseri-seri, kreatif, dan selalu ingin mencoba sesuatu yang ada di sekelilingnya. Jika ada sesuatu yang tidak diketahuinya ia bertanya, sehingga pengetahuan yang dimilikinya selalu bertambah. Anak yang sehat biasanya akan mampu belajar dengan baik. Ia banyak berkomunikasi dengan teman, saudara, orang tua, dan orang lain di lingkungannya. Anak yang banyak bergaul, ia banyak pengetahuan dan pengalaman. Anak tidak mudah puas atas sesuatu yang kurang dipahami dan ingin mendapatkan contoh. Anak yang sehat membutuhkan asupan gizi yang baik agar status gizinya baik, yaitu tidak kurang dan tidak lebih.

2.2 Definisi Zat Gizi dan Status Gizi
Zat gizi adalah ikatan kimia yang diperukan tubuh untuk melakukan fungsinya, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses kehidupan. Status gizi adalah keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi. Status gizi dibedakan antara status gizi kurang, baik, dan lebih. Secara klasik kata gizi hanya dihubungkan dengan kesehatan tubuh, yaitu untuk menyediakan energi, membangun, dan memelihara jaringan tubuh, serta mengatur proses-proses kehidupan dalam tubuh. Tetapi, sekarang kata gizi mempunyai pengertian lebih luas; disamping unutk kesehatan, gizi dikaitkan dengan potensi ekonomi seseorang, karena gizi berkaitan dengan perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas kerja. Oleh karena itu, di Indonesia yang sekarang sedang membangun, faktor gizi disamping faktor-faktor lain dianggap penting untuk memacu pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia berkualitas.
Masalah gizi kurang tersebar luas di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Anak usia sekolah membutuhkan asupan gizi yang baik agar kelak dapat menjadi generasi penerus yang unggul dan lebih baik dari yang sekarang. Pada sisi lain, masalah gizi lebih adalah masalah gizi di negara maju, yang juga mulai terlihat di negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagai dampak dari keberhasilan di bidang ekonomi. Banyak kita temukan anak usia sekolah yang overweight atau obesitas. Penyuluhan gizi secara luas perlu digerakkan bagi masyarakat guna perubahan perilaku untuk meningkatkan keadaan gizinya.
Konsep-konsep baru yang ditemukan akhir-akhir ini antar lain adalah keturunan terhadap kebutuhan gizi, pengaruh guzu terhadap perkembangan otak dan perilaku, terhadap kemampuan bekerja dan produktivitas serta daya tahan terhadap penyakit infeksi. Di samping otu ditemukan pula pengaruh stres, faktor-fkator lingkungan seperti polusi dan obat-obatan terhadap status gizi, serta pengakuan terhadap faktor-faktor gizi yang berperan dalam pencegahan dan penobatan terhadap penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, diabetes mellitus, hati, dan kanker.

2.3 Definisi Angka Kecukupan Gizi dan Angka Kebutuhan Gizi
Angka kecukupan gizi adalah nilai yang menunjukan jumlah zat izi yang diperlukan tubuh unutk hidup sehat setiap hari bagi hampir semua populasi menurut kelompok umur, jenis kelamin dna kondisi fisiologi tertentu. Angka kecukupan gizi berbeda dengan angka kebutuhan gizi (dietary requirements). Angka kebutuhan gizi adalah jumlah zat-zat gizi minimal yang dibutuhkan seseorang unutuk mempertajankan status gizi adekuat.
AKG yang dianjurkan didasarkan pda patokan berat badan untuk masing-masing kelompok umur, gender, dan aktivitas fisik. Dalam penggunaannya, bila kelompok penduduk yang dihadapi mempunyai rata-rata berat badan yang berbeda dengan patokan yang digunakan, maka diperlukan penyesuaian. AKG tidak dipergunakan untuk  individu. Dalam menentukan AKG, perlu dipertimbangkan setiap faktor yang berpengaruh terhadap absorpsi zat-zat gizi atau efisiensi penggunaannya di dalam tubuh. Untuk sebagian zat gizi, sebagian dari kebutuhan mungkin dapat dipenuhi dengan mengkonsumsi suatu zat yang di dalam tubuh kemudian dapat diubah menjadi zat gizi esensial. Pada kebanyakan zat gizi, pencernaan dan atau absorpsinya tidak komplit, sehingga AKG yang dianjurkan harus sudah memperhitungkan bagian zat gizi yang tidak di absrorpsi.
Dalam memenuhi kebutuhan AKG seriap harinya, perlu dilakukan memberi variasi makanan yagn berbeda setiap harinya yang nantinya diharapkan cukup dapat memenuhi semua kebutuhan gizi. Di Indonesia pola menu seimbang tergambar dalam menu 4 Sehat 5 Sempurna dan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS). Saat ini dikenal juga menu pelangi, yaitu menu makanan yang berwarna-warni seperti pelangi untuk memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral yang diperlukan oleh tubuh seperti sayur-sayuran. Perlu pendidikan khusus bagi anak usia sekolah atau sekolah dasar dalam memilih makanan yang berwarna-warni. Peran orang tua sangat diperlukan, jangan sampai anak memilih makanan yang berwarna-warni yang menggunakan zat pewarna. Dalam menyusun menu, selain AKG perlu pula dipertimbangkan aspek akseptibilitas makan yang disajikan, karena selain sebagai sumber zat-zat gizi, makanan juga mempunyai nilai sosial dan emosional.

2.4 Makanan dan Anak
Gizi yang diperoleh seorng anak melalui konsumsi makanan setiap hari berperan besar untuk kehidupan anak tersebut. Untuk dapat memenuhi dengan baik dan cukup, ternyata ada beberapa masalah yang berkaitan dengan konsumsi zat gizi untuk anak. Contoh masalah gizi masyarakat mencakup berbagai defisiensi zat gizi atau zat makanan. Seorang anak juga dapat mengalami defisiensi gizi atau makanan. Seorang anak juga dapat mengalami deisiensi zat gizi tersebut yang berakibat pada berbagai aspek fisik maupun mental. Masalah ini dapat ditanggulangi secara cepat, jangka pendek, dan jangka panjang serta dapat dicegah oleh masyarakat sendiri sesuai dengan klasifikasi dampak defisiensi zat gizi antara lain melalui pengaturan makan yang benar.
Makanan merupakan kebutuhan mendasar bagi hidup manusia. Makan yang dikonsumsi beragam jenis dengan berbagai cara pengolahannya. Di masyarakat dikenal pola makan atau kebiasaan makan dan selera makan, yang terbentuk dari kebiasaan alam masyarakatnya. Jika menyusun hidangan untuk anak, hal ini perlu diperhatikan di samping kebutuhan zat gizi untuk hidup sehat dan bertumbuh kembang. Kecukupan zat gizi ini berpengaruh pada kesehatan dan kecerdasan anak, maka pengetahuan dan kemampuan mengelola makanan sehat untuk anak adalah suatu hal yang sangat amat penting.

2.5 Kebutuhan Gizi Berkaitan dengan Proses Tubuh
Makanan sehari-hari yang dipilih dengan baik akan memberikan semua zat gizi yang dibutuhkan untuk fungsi normal tubuh. Sebaliknya, bila makanan tidak dipilih dengan baik, tubuh akan mengalami kekurangan zat-zat gizi esensial tertentu. Zat gizi esensial adalah zat gizi yang harus didatangkan dari makanan. Bila dikelompokkan, ada tiga fungsi zat gizi dalam tubuh.
1. Memberi Energi
Zat-zat gizi yang dapat memberikan energi adalah karbohidrat, lemak, dan protein. Oksidasi zat-zat gizi ini menghasilkan energi yang diperlukan tubuh untuk beraktivitas.
2. Pertumbuhan dan Pemeliharaan Jaringan Tubuh
Protein, mineral, dan air adalah bagian dari jaringan tubuh. Oleh karena itu, diperlukan unutk membentuk sel-se baru, memelihara, dan mengganti sels-sel yang rusak. Dalam fungsi ketiga ini zat gizi dinamakan zat pembangun.
3. Mengatur Proses Tubuh
Protein, mineral, air, dan vitamin deiperlukan untuk mengatur prose tubuh. Protein mengatur keseimbangan air di dalam sel. Mineral dan vitamin diperlukan sebagai pengatur dalam peroses-proses oksidasi, fungsi normal saraf dan otot serta banyak peroses lain yang terjadi di dalam tubuh termasuk proses menua.

2.6 Akibat Gizi Kurang pada Proses Tubuh
Akibat kurang gizi terhadap proses tubuh bergantung pada zat-zat gizi apa yang kurang. Kekurangan gizi secara umum (makanan kurang dalam kuantitas dan kualitas) menyebabkan gangguan pada proses-proses sebagai berikut :
 1. Pertumbuhan
Anak-anak tidak tumbuh menurut potensialnya. Protein sebagai zt pembakar, shingga otot-otot menjadi lembek dan rambut mudah rontok. Kekurangan karbohidrat dan zat lemak juga dapat menyebabkan tubuh menjasi lesu, kurang bergairah untuk melakukan berbagai kegiatandan kondisi tubuh yang demikian tentunya akan banyak menimbukan kerugian.
2. Produksi Tenaga
Kekurangan energi berasal dari makanan, mentababkan seorang kekurangnan tenaga untuk bergerak, bekerja, dan melakukan aktivitas. Orang menjadi malasm merasa lemah, dan produktivitas kerja menurun.
3. Pertahan Tubuh
Daya tahan terhadpa taekanan atai stres menutun. Sistem imunitas dan antibodi berkurang, sehingga orang mudah terserang infekasi seperti pilek, batuk, dan diare. Pada anak-anak hal ini dapat membawa kematian.
4. Struktur dan Fungsi Otak
Kurang gizi pada usia muda dapat berpengaruh terhadap perkembangan mental, dengan demikian kemampuan berpikir. Otak mencapai benuk maksmal pada usia dua tahun. Kekurangan gizi dapat berakibta terganggunya fungsi otak secara permanen.
5. Perilaku
Baik anak-anak maupun orang dewasa yang kurang gzi menunjukkan perilaku tidak tenang. Mereka mudah tersunggung, cengang, dan apatis.

2.7 Faktor yang Berperan dan Permasalahan pada Tumbuh Kembang
Ada dua faktor utama yang mempengaruhi proses tumbuh kembang optimal seorang anak, yaitu faktor dalam dan faktor luar. Faktor dalam merupakan faktor-faktor yang ada dalam diri anak itu sendiri, baik faktor bawaan maupun faktor yang diperoleh. Faktor luar yaitu faktor-faktor yang ada di luar atau berasal dari luar diri anak, mencakup lingkungan fisik dan sosial serta kebutuhan fisik anak.
Selain kedua faktor tersebut, faktor yang berperan dalam proses tumbuh kembang anak dapat ditentukan oleh keluarga, status gizi, budaya, dan teman bermain. Keluarga hendaknya menunjang proses pertumbuhan dan perkembangan secara optimal. Status gizi anak dapat ditentukan oleh tingkat konsumsi atau kualitas makanan. Kualitas makanan ditentukan oleh zat-zat bergizi yang dibutuhkan oleh anak. Permasalahan tumbuh kembang anak ada dua macam, yaitu gizi lebih dan gizi kurang.
Akibat dari status gizi yang buruk, maka dapat menimbulkan penyakit. Lingkungan masyarakat dalam hal ini asuhan dan kebiasaan suatu masyarakat dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Tata cara dan kebiasaan yang diberlakukan masyarakat tidak selalu sesuai dengan syarat-syarat kebersihan dan kesehatan. Teman bermain dan sekolah juga berperan dalam mempengaruhi makanan yang dikonsumsi oleh anak. Ketika mereka berinteraksi dengan teman bermain atau teman sekolahnya, makanan atau jajanan yang dipilih biasanya sejenis dengan yang dipilih oleh teman dekat atau lingkungan sekitarnya.Makhluk hidup memerlukan makanan untuk melangsungkan kehidupannya. Makanan itu terdiri atas bagian-bagian yang berbentuk iktan-ikatan kimia atau unsur-unsur anorganik yang disebut zat-zat makanan atau zat gizi.Manusia mendapatkan zat makanannya dalam bentuk bahan makanan. Yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan. Satu macam saja bahan makanan tidak dapat memenuhi semua keperluan tubuh akan berbagai zat makanan, karena masing-masing bahan makanan mengandung zat makanan yang berlainan macam maupun banyaknya.

2.8 Penyakit-penyakit Defisiensi Gizi
Penyakit-penyakit gizi di Indonesia terutama tergolong ke dalam kelompok penyakit defisiensi.
1. Penyakit Defisiensi Kurang Kalori Protein (KKP)
Salah satu gejala dari penderita KKP ialah hepatomegali yaitu pembesaran hati yang terlihat oleh ibu-ibu sebgai pembuncitan perut. Ada berbagai variasi bentuk KKP yaitu penyakit kwashiorkor, marasmus, dan marasmikwashiorkor. Kwashiorkor adalah penyakit KKP dengan kekurangan protein sebagai penyakti dominan. Marasmus merupakan gambaran KKP dengan defisiensi energi yan ekstrem. Marasmikwashiorkor merupakan kombinasi defisiensi kalori dan protein pada berbagai variasi. Penyebab langsung dari KKP adalah konsumsi kurang dan sebab tak langsungnya adalah hambatan absorbsi dan hambatan utilisasi zat-zat gizi karena berbagai hal, misalnya karena penyakit. Penyakti infeksi dan infestasi cacing dapat memberikan hambatan absorpsi dan hambatan utilisai zat gizi yang menjadi dasar timbulnya penyakit KKP.

2. Penyakit Defisiensi Vitamin A
Gejala-gejala defisiensi vitamin ini yang menumbulkan kekhawatiran para ahli kesehatan dn gizi adalah berhubungan denga nkondisi mata, sedangkan gejala-gejala yang menyerang sistem tubuh lainnya tidak memberikan gambaran yang menggugah kekhawatiran lainnya.
Gambaran defisiensi vitamin A yang menyangkut kondisi mata, disebut Xerophtalmia. Ternyata banyak kasus Xerophthalamia yang berakibat gangguan penglihatan yang permanen bahkan sampai menjadi buta, terutama pada kelompok umur dewasa muda. Defisiensi vitamin A primer disebabkan kekurangn konsumsi vitamin tersebut, sedangkan defisiensi sekunder karena absorbsi dan utilitasnya terhambat.
Konsumsi vitamin A kurang adalah karena kebiasaan makan yang salah, tidak suka sayur dan buah, atau karena daya beli rendah, tidak sanggup membeli bahan makanan hewani maupun nabati yang akaya akan vitamin A dan karoten tersebut. Hamabtan absorbsi vitamin Adaam kroten terjadi karena hidangan rata-rata rakyat umum di Indonesia mengandung rendah lemak dan protein yang diperlukan dalam metabolisme vitamin A.

3. Penyakit Defisiensi Yodium
Salah satu manifestasi gambaran penyakit kekurangan zat gizi yodium yang meninjol ialah pembesaran kelenjar gondok yang disebut penyakit gondok oleh awam atau nama ilmiahnya struma simplex. Karena terdapat endemik di wilyah-wilayah tertentu yang kekurangan yodium, disebut juga endemic goitre. Defisiensi yodium memberikan juga berbagai gambaran klinik lainnya yang disagak ada hubungan dengan kondisi kekurangan zat gizi yodium itu, sehingga disebut Iodine Deficiency Diseases (IDD). Ada 4 jenis IDD yaitu gondok endemic, hambatan pertumbuhan fisik dan mental yang diebut cretinism, hambatan neuromotor, dan kondisi tuli disertai bisu.

4. Anemia Defisiensi Zat Besi
Pengaruh defisiensi Fe, terutama melalui kondisi gangguan fungsi hemoglobin. Merupakan alat transportasi O2 yang diperlukan pada banyak reaksi metabolik tubuh. Pada anak sekolah telah ditunjukkan adanya korelasi erat antara kadar hemoglobin dan kesanggupan anak untuk belajar. Dikatakan bahwa pada kondisi anemia, daya konsentrasi dalam belajar menurun.
Defisiensi Fe dapat didiagnosisi berdasrkan data klinik dan data laboratorik yang ditunjang oleh data konsumsi pangan. Gambaran klinik memperlihatkan kondisi anemia. Muka penderita terlihat pucat, jug selaput lendir kelopk mata, bibir, dan kuku. Penderita terlihat dan merasa bandannya lemah, kurang bergairah, dan cpeat merasa lelah, serta sering menunjukkan sesak napas. Data laboratorik memperlihatkan kadar hemoglobin menurun di bawah 11%, bahkan pada yang berat penurunan hemoglobin ini dapat mencapai tingkat di bawah 10% atau lebih rendah lagi, sampai di bawah 4%. Data konsumsi mungkin memperlihatkan hidangan yang kurng mengandung daging atau bahan makanan hewani lain, dan juga kurang sayur serta daun yang berwarna hijau.


BAB III
PEMBAHASAN


3.1 Asupan Gizi Anak Rendah
    Kasus rendahnya asupan gizi anak-anak sekolah dasar di beberapa wilayah Indonesia merupakan permasalahan yang sangat serius. Jika tidak ditanggapi dengan serius oleh pemerintah maka akan menimbulkan dampak-dampak yang semakin memperburuk status gizi dan status kesehatan anak-anak sekolah dasar. Anak-anak sekolah dasar memiliki pertumbuhan yang relatif stabil jika dibandingkan dengan usia bayi, pra-sekolah dan remaja. Pada masa ini terjadi proses kematangan, pertambahan fungsi kognitif dan sosial emosional. Asupan gizi yang baik sangat dibutuhkan pada anak usia sekolah (6-12 tahun) karena mereka memerlukan energi dan kalori yang cukup besar untuk beraktifitas selama di sekolah. Mereka memerlukan karbohidrat,  protein, lemak, vitamin-vitamin, zat besi, zat seng dan mineral-menaral lain yang dibutuhkan oleh tubuh untuk proses pertumbuhan.
Sarapan pagi dengan asupan gizi yang baik sangat dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan energi dan kalori. Seperti yang telah disebutkan pada bab sebelumnya, terdapat beberapa faktor yang berperan dalam menentukan tumbuh kembang anak seperti dalam hal pola makan anak. Pada anak usia sekolah, faktor yang paling berpengaruh dalam menentukan pola makan mereka adalah faktor di luar rumah yaitu lingkungan masyarakat dan teman sekolah. Lingkungan masyarakat yang memiliki kebiasaan buruk dalam hal mengkonsumsi makanan atau jajanan akan ditiru oleh anak pada usia ini. Ketika teman di sekitar rumahnya atau teman sekolahnya sering mengkonsumsi suatu makanan atau jajanan maka  anak akan mengikuti makanan atau jajanan yang dipilih oleh teman-teman di sekitarnya. Dampak yang dikhawatirkan adalah ketika temannya memilih makanan yang buruk atau rendah asupan gizinya. Dalam ilmu teori perilaku-perilaku kesehatan, Skinner mengklasifikasikan perilaku kesehatan menjadi 6 kelas. Perilaku anak usia sekolah yang meniru makanan atau jajanan temannya termasuk dalam perilaku yang berhubungan dengan lingkungan (Environmental behavior). 
3.2 Asupan Gizi Anak Kurang
    Kalori adalah satuan tenaga yang dapat diperoleh dari makanan. Jumlah kalori yang dibutuhkan oleh tubuh seseorang bergantung pada usia, berat badan, dan tinggi badan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kasus yang ditemukan di sepuluh sekolah dasar yang ada di Jakarta dan Solo bahwa anak sekolah dasar memiliki jumlah kalori yang nilainya berada di bawah 100% jumlah kalori yang diperlukan oleh tubuh. Pada anak laki-laki diperlukan asupan kalori yang lebih dibanding pada anak perempuan yang sudah mengalami haid pada usia ini sehingga lebih banyak memerlukan asupan protein dan zat besi dari usia sebelumnya. Seperti yang disebutkan dalam sumber yang terlampir dalam makalah ini,
“Dari total anak yang diteliti, 94,5% mengonsumsi kalori di bawah angka kecakupan gizi yang dianjurkan yakni 1.800 kilo kalori. Untuk asupan protein sebanyak 64,5% di bawah batas kecukupan, zat besi sebesar 91,8% dan seng sebanyak 98,6% dibawah kebutuhan seharusnya..”    
Permasalahan rendahnya asupan gizi anak sekolah dasar diakibatkan rendahnya kalori. Kalori dalam tubuh dihasilkan melalui proses pembakaran zat-zat yang terkandung dalam makanan seperti karbohidrat, lemak, dan protein. Apabila asupan kalori rendah maka akan berdampak pada buruknya status gizi anak sekolah dasar dan berakibat pada berkurangnya kemampuan untuk menyerap pelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah. Kalori sangat dibutuhkan sebagai energi yang digunakan oleh manusia untuk beraktivitas. Apabila jumlah energi kurang maka kerja otak akan terganggu dan mengakibatkan anak malas untuk belajar.
Pada jumlah asupan protein yang ditemukan di lapangan ternyata asupan protein anak sekolah dasar sangat jauh dari jumlah yang dibutuhkan, hanya 64,5% dari kebutuhan tubuh. Protein adalah salah satu sumber kalori yang dibutuhkan oleh tubuh. Kekurangan kalori dari protein sering disebut defisiensi Kurang Kalori Protein (KKP). Ada berbagai variasi bentuk KKP yaitu penyakit kwashiorkor, marasmus, dan marasmikwashiorkor. Kwashiorkor adalah penyakit KKP dengan kekurangan protein sebagai penyakti dominan. Marasmus merupakan gambaran KKP dengan defisiensi energi yang ekstrem. Marasmikwashiorkor merupakan kombinasi defisiensi kalori dan protein pada berbagai variasi.
Zat besi yang ditemukan pada anak usia sekolah ternyata masih kurang dari 100% kebutuhan tubuh, yaitu 91,8%. Defisiensi zat besi akan mengakibatkan gangguan fungsi hemoglobin. Apabila fungsi hemoglobin terganggu maka transportasi O2 keseluruh tubuh yang diperlukan pada banyak reaksi metabolik tubuh akan terganggu. Pada anak sekolah telah ditunjukkan adanya korelasi erat antara kadar hemoglobin dan kesanggupan anak untuk belajar. Ketika mereka mengalami defisiensi hemoglobin pada kondisi anemia, daya konsentrasi dalam belajar tampak menurun.
Temuan lain dalam penelitian mengenai asupan gizi anak sekolah dasar rendah adalah asupan zat seng yang masih di bawah 100%, yaitu 98,6%. Zat seng merupakan ko-faktor sekitar 100 macam enzim yang tugasnya mengatalisasi fungsi biologis yang penting. Selain itu seng juga dibutuhkan untuk memfasilitasi metabolism protein yaitu sintesis DNA dan RNA.

3.3 Hubungan Gizi dengan Kesehatan Anak
Defisiensi gizi sering dihubungkan dengan infeksi. Infeksi bisa berhubungan dengan gangguan guzu mealui beberapa cara yaitu mempengaruhi nafsu makan, dapat juga menyebabkan kehilangan bahan makanan karena diare/muntah-muntah atau mempengaruhi metabolisme makanan dan banyak cara lain lagi.
Secara umum, defisiensi gizi sering merupakan awal dari gangguan sistem kekebalan tubuh. Gizi kuran dan infeksi, kedua-duanya dapat bermula dari kemiskinan dan lingkungan yang tidak sehat dengan sanitasi buruk. Selain itu juga diketahui bahwa infeksi menghambat reaksi imunologis yang normal dengan menghabiskan sumber-sumber energi.
Gangguan gizi dan infeksi dapat saling berhubungan sehingga memberikan prognosis yang lebih buruk. Infeksi memperburuk taraf gizi dan sebaliknya, gangguan gizi memperburuk kemampun anak untuk mengatasi penyakit infeksi. Kuman-kuman yang kurang berbahaya bagi anak-anak dengan gizi baik, bisa menyebabkan kematian pada anak-anak gizi buruk.


3.4 Hubungan Gizi dengan Kecerdasan
Masalah defisiensi gizi khususnya KKP menjadi perhatian karena berbagai penelitian menunjukan adanya eek jangka panjang KKP ini terhadap pertumbuhan dan perkembangan otak manusia. Sebagaimana halnya dengan organ-organ lain dalam tubuh, otak terutama berkembng pada awal kehidupan sampai periode tertentu dalam masa kehidupan seseorang. Pada fase ini terjadi berbagao keadaan seperti pengaruhobat-obatan, radiasi, kekurangan oksigen, dan terlebih penting ialah kekuarangn makanan atau zat makanan/zat gizi. Dalam hal ini dapat terjadi kelainan yagn bersifat pulih maupun tidak dapat pulih. Antara lain otak mengalami pengaruh sehingga tidak dapat mencapai tumbuh kembang yang optimal sesuai dengan potensi genetiknya.

3.5 Tingkat Konsumsi dan Tingkat Gizi
Keadaan Kesehatan gizi masyarakat tergantung pada tingkat konsumsi. Tingkat konsumsi ditentukan oleh kualitas serta kuantitas hidangan. Kualitas hidangan menunjukkan adanya semua zat gizi yang deiperlukan tubuh di dalam sususnan hdangan dan perbandingannya yang satu terhadap yang lain. Kuantitas menunjukkan kuantum masing-masing zat gizi terhadap kebutuhan tubuh. Kalau susunan hidangan memenuhi kebutuhan tubuh akan mendapat kondisi kesihatan gizi yang sebaik-baiknya. Konsumsi yang menghasilkan kesehatan gizi yang sebaik-baiknya disebut konsumsi adekuat.
Kalau susunan hidangan memenuhi kebutuhan tubuh, baik dari sudut kualitasnya dana dalam jumlah melebihi kebutuhan tubuh, dinamakan konsumsi berlebih, makan akan terjadi suatu keadaan gizi lebih. Sebaliknya konsumsi yang kurang kualitasnya maupun kuantitasnya akan memberikan kondisi kesehatan gizi kurang atau kondisi defisiensi. Tingkat kesehtan gizi terbaik adalah kesehatan optimum, tubuh terbebas dari penyakit dan mempunyai daya kerja dan efisiensi yang sebiak-baiknya. Ada beberapa penyakit yang berhubungan dengan gizi. Penyakit-penyakit ini daat dibagi dalam beberapa golongan yaitu, penyakit gizi lebih (obesitas), penyakit gizi kurang (malnutrition, undernutrition), penyakit metabolik bawaan (inborn errors of metabolism), dan penyakit keracunan makanan (food intoxication).

3.6 Masalah Sosial Ekonomi
    Permasalahan rendahnya asupan gizi pada anak sekolah tidak terlepas dari berbagai faktor lain di luar faktor makanan yang dikonsumsi. Permasalahan ini dapat dikaitkan dengan rendahnya kondisi sosial ekonomi keluarga. Harga-harga barang sembako yang semakin lama semakin mahal dan sulit dijangkau oleh keluarga ekonomi ke bawah tidak memungkinkan mereka untuk membeli makanan yang bergizi. Pada masyarakat ekonomi kelas bawah, hal yang dipentingkan adalah kuantitas makanan, tanpa memperdulikan kualitas gizinya baik atau buruk.

3.7 Masalah Sosialisasi Pengetahuan
    Kurangnya sosialisasi mengenai makanan yang bergizi kepada masyarakat terutama mereka yang tinggal di tempat yang jauh dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas semakin memperburuk asupan gizi anak. Bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan informasi tentang makanan yang bergizi dan asupan gizi yang dibutuhkan oleh anak mudah sekali didapatkan. Sedangkan mereka yang tinggal di daerah terpencil informasi tentang makanan yang bergizi sulit sekali didapatkan.
Orang tua sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kesehatan anak atau status gizi anaknya hendaknya dapat mengawasi pola makanan atau jajanan yang dipilih oleh anaknya. Akan tetapi dibutuhkan informasi yang banyak mengenai makanan apa saja yang baik bagi anaknya, jajanan apa yang baik dikonsumsi serta dampak yang ditimbulkan apabila anaknya tidak mengkonsusmsi makanan yang bergizi. Dibutuhkan peran pemerintah dalam mensosialisasikan pengetahuan mengenai makanan yang bergizi atau asupan yang baik bagi anak usia sekolah kepada para orang tua terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
Rendahnya asupan gizi anak usia sekolah diakibatkan oleh banyak faktor. Anak usia sekolah sangat rentan dengan asupan gizi yang rendah atau buruk. Pada usia ini pola makan anak dipengaruhi oleh teman dan lingkungan sekitarnya. Jajanan yang banyak dijual di sekolah-sekolah termasuk ke dalam makanan yang tidak bergizi sehingga dapat dikatakan bahwa anak usia sekolah sangat rentan dengan asupan gizi yang buruk.
Asupan gizi yang buruk dapat berakibat fatal apabila terus dibiarkan, defisiensi kalori yang dihasilkan protein akan menimbulkan penyakit seperti marasmus dan kwashiorkor, defisiensi zat besi akan mengganggu kerja hemoglobin dalam transportasi O2 keseluruh tubuh, defisiensi zat seng akan mengganggu proses metabolism protein. Selain itu, buruknya status gizi anak sekolah semakin memperburuk kondisi bangsa Indonesia karena generasi penerusnya tidak produktif. Perbaikan status gizi dengan asupan gizi yang baik akan memberikan banyak perubahan. Orang tua saat ini terlalu membiarkan anaknya mengkonsumsi jajanan yang ada di sekolah. Membiasakan anak untuk sarapan pagi sebelum berangkat sekolah merupakan cara yang efektif dalam mengurangi kemungkinan anak membeli makanan di luar rumah.

4.2 Saran
Peran orang tua sangat diperlukan dalam memberikan makanan yang bergizi dan mengajarkan anak untuk mengonsumsi atau memilih makanan yang bergizi. Pendekatan yang baik dengan anak dan komunikasi atau cara penyampain pendidikan dasar mengenai makanan yang bergizi dapat membuat anak lebih berhati-hati dalam memilih makanan atau jajanan. Perhatian dari kedua orang tua sangat diperlukan terutama pada jajanan dan makanan kesukaannya. Makanan yang diberikan saat dirumah hendaknya memperhatikan nilai gizi dengan menyesuaikan kondisi social ekonomi keluarga.
Peran guru di sekolah sangat dibutuhkan guna memberikan pendidikan dasar dan pengawasan secara aktif mengenai makanan atau jajanan yang baik dikonsumsi dan tidak baik untuk dikonsumsi. Perlu pengawasan di sekitar lingkungan sekolah akan jajanan yang bergizi dan tidak bergizi dan melarang pedagang di sekitar sekolah menjual makanan yang tidak bergizi.
Perlu penanganan secara khusus dari pemerintah untuk menangani permasalahan ini. Sosialisasi mengenai asupan gizi yang dibutuhkan oleh anak sekolah dasar dapat dilakukan sebagai upaya promotif untuk meningkatkan status gizi anak sekolah dasar.


DAFTAR PUSTAKA
Almatsier, Sunita. 2001. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Ayubi, Dian. 2007. Bahan Kuliah Dasar PKIP. Depok : Fakultas Kesehatan Masyarakat UI
Fikawati, Sandra. 2008. Kumpulan Materi Gizi Kesehatan Masyarakat. Depok : FKM UI Suhardjo. 1992. Prinsip-Prinsip Ilmu Gizi. Yogyakarta : Kanisius